Cite This        Tampung        Export Record
Judul Partisipasi Tokoh Masyarakat Melalui Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dalam Pilkada 2024 di Kota Pontianak / Febea Dewanti Heidyanti
Pengarang Febea Dewanti Heidyanti
Meltarini
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 11
Subjek Partisipasi Politik
Abstrak Problem Statement/Background (GAP): Fokus penulis adalah pengawasan pemerintah dan menjaga stabilitas sosial di masyarakat. Peningkatan kewaspadaan terhadap potensi konflik harus menjadi fokus khusus bagi pemerintah untuk memastikan kelancaran tata kelola pemerintahan, terutama dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) 2024 di Pontianak. Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) merupakan lembaga pemerintah yang bertugas membantu pemerintah daerah dalam mengelola persatuan dan kesatuan bangsa serta urusan politik. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, FKDM (Forum Deteksi Dini Konflik Masyarakat) berada di bawah Kesbangpol untuk mendeteksi dan mencegah potensi konflik di masyarakat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengamati dan menganalisis partisipasi anggota FKDM dalam melakukan sosialisasi politik sebagai bentuk kewaspadaan dini menjelang Pilkada 2024. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa anggota FKDM telah melaksanakan berbagai program sosialisasi politik untuk mengurangi potensi konflik selama proses pemilihan umum di Pontianak. Badan Kesbangpol Kota Pontianak menyediakan sarana, prasarana, dan dukungan program berupa sosialisasi dan dialog untuk membantu mencegah konflik. Kesimpulan: Keberhasilan penyelenggaraan Pilkada sangat penting untuk mencapai tujuan demokrasi. Badan Kesbangpol tidak dapat bekerja sendiri, sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan satuan kerja perangkat daerah lainnya di Pontianak diperlukan untuk upaya preventif guna meminimalisir potensi konflik. Namun demikian, masih terdapat kendala terutama pada aspek pengawasan teknologi yang menghambat pengawasan penyebaran berita bohong di tengah masyarakat. Kata Kunci: Partisipasi Masyarakat, Konflik Sosial, FKDM
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20450

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06512/IPDN/2025 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001191778
005 20260113095117
035 # # $a 0010-0126000223
082 # # $a 324.625 983 232
084 # # $a 324.625 983 232 FEB p
100 0 # $a Febea Dewanti Heidyanti
245 1 # $a Partisipasi Tokoh Masyarakat Melalui Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dalam Pilkada 2024 di Kota Pontianak /$c Febea Dewanti Heidyanti
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 11
520 # # $a Problem Statement/Background (GAP): Fokus penulis adalah pengawasan pemerintah dan menjaga stabilitas sosial di masyarakat. Peningkatan kewaspadaan terhadap potensi konflik harus menjadi fokus khusus bagi pemerintah untuk memastikan kelancaran tata kelola pemerintahan, terutama dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) 2024 di Pontianak. Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) merupakan lembaga pemerintah yang bertugas membantu pemerintah daerah dalam mengelola persatuan dan kesatuan bangsa serta urusan politik. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, FKDM (Forum Deteksi Dini Konflik Masyarakat) berada di bawah Kesbangpol untuk mendeteksi dan mencegah potensi konflik di masyarakat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengamati dan menganalisis partisipasi anggota FKDM dalam melakukan sosialisasi politik sebagai bentuk kewaspadaan dini menjelang Pilkada 2024. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa anggota FKDM telah melaksanakan berbagai program sosialisasi politik untuk mengurangi potensi konflik selama proses pemilihan umum di Pontianak. Badan Kesbangpol Kota Pontianak menyediakan sarana, prasarana, dan dukungan program berupa sosialisasi dan dialog untuk membantu mencegah konflik. Kesimpulan: Keberhasilan penyelenggaraan Pilkada sangat penting untuk mencapai tujuan demokrasi. Badan Kesbangpol tidak dapat bekerja sendiri, sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan satuan kerja perangkat daerah lainnya di Pontianak diperlukan untuk upaya preventif guna meminimalisir potensi konflik. Namun demikian, masih terdapat kendala terutama pada aspek pengawasan teknologi yang menghambat pengawasan penyebaran berita bohong di tengah masyarakat. Kata Kunci: Partisipasi Masyarakat, Konflik Sosial, FKDM
650 # 4 $a Partisipasi Politik
700 0 # $a Meltarini
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20450
Content Unduh katalog