Cite This        Tampung        Export Record
Judul "KOLABORASI PENANGANAN ORANG DALAM GANGGUAN JIWA OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA BERSAMA PUSKESMAS BANJARNEGARA 1 MELALUI PROGRAM BANJARNEGARA SATU PELAYANAN KESEHATAN JIWA TERPADU (RATU NAN JITU) DI KABUPATEN BANJARNEGARA PROVINSI JAWA TENGAH" / Nur Wiji Lestari
Pengarang Nur Wiji Lestari
Irfan Uluputty
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 11 :Ilus
Subjek sakit jiwa
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Gangguan jiwa menjadi masalah global kesehatan mental. Ketertiban dan ketentraman masyarakat sering kali terganggu ketika Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengamuk dan menyerang warga. Kolaborasi lintas sektor menentukan keberhasilan penanganan kesehatan jiwa masyarakat, karena kompleksitas permasalahan kesehatan jiwa membutuhkan perhatian serta kerja sama dari berbagai pihak. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kolaborasi penanganan ODGJ. Metode: Studi berbasis eksploratif dengan pendekatan kualitatif dilakukan di Satpol PP dan Puskesmas Banjarnegara 1 meminjam teori Collaborative Governance. Informan dipilih secara purposive dari pihak Satpol PP, dan Puskesmas, serta masyarakat. Data hasil wawancara dianalisis secara tematik dan dilakukan triangulasi dengan data observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Kolaborasi antara Satpol PP dan Puskesmas Banjarnegara 1 dalam menangani ODGJ melalui program Ratu Nan Jitu menunjukkan komitmen dalam meningkatkan layanan kesehatan jiwa. Meskipun prosedur penanganan telah dilakukan sesuai dengan peraturan, masih terdapat tantangan besar dalam hal ketersediaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta koordinasi yang belum optimal. Kesimpulan: Pembentukan tim lintas lembaga yang terintegrasi dan pengembangan regulasi yang lebih jelas perlu dilakukan agar setiap instansi memiliki peran yang terdefinisi dengan baik, terutama melalui pengembangan sistem pendataan dan pelaporan terintegrasi untuk memantau kasus ODGJ secara real-time. Kata kunci: Ketentraman, Kolaborasi Pemerintahan, ODGJ
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20560

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06623/IPDN/2025 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001191915
005 20260116112841
035 # # $a 0010-0126000360
082 # # $a 362.259 826 35
084 # # $a 362.259 826 35 NUR "
100 0 # $a Nur Wiji Lestari
245 1 # $a "KOLABORASI PENANGANAN ORANG DALAM GANGGUAN JIWA OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA BERSAMA PUSKESMAS BANJARNEGARA 1 MELALUI PROGRAM BANJARNEGARA SATU PELAYANAN KESEHATAN JIWA TERPADU (RATU NAN JITU) DI KABUPATEN BANJARNEGARA PROVINSI JAWA TENGAH" /$c Nur Wiji Lestari
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 11 : $b Ilus
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Gangguan jiwa menjadi masalah global kesehatan mental. Ketertiban dan ketentraman masyarakat sering kali terganggu ketika Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengamuk dan menyerang warga. Kolaborasi lintas sektor menentukan keberhasilan penanganan kesehatan jiwa masyarakat, karena kompleksitas permasalahan kesehatan jiwa membutuhkan perhatian serta kerja sama dari berbagai pihak. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kolaborasi penanganan ODGJ. Metode: Studi berbasis eksploratif dengan pendekatan kualitatif dilakukan di Satpol PP dan Puskesmas Banjarnegara 1 meminjam teori Collaborative Governance. Informan dipilih secara purposive dari pihak Satpol PP, dan Puskesmas, serta masyarakat. Data hasil wawancara dianalisis secara tematik dan dilakukan triangulasi dengan data observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Kolaborasi antara Satpol PP dan Puskesmas Banjarnegara 1 dalam menangani ODGJ melalui program Ratu Nan Jitu menunjukkan komitmen dalam meningkatkan layanan kesehatan jiwa. Meskipun prosedur penanganan telah dilakukan sesuai dengan peraturan, masih terdapat tantangan besar dalam hal ketersediaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta koordinasi yang belum optimal. Kesimpulan: Pembentukan tim lintas lembaga yang terintegrasi dan pengembangan regulasi yang lebih jelas perlu dilakukan agar setiap instansi memiliki peran yang terdefinisi dengan baik, terutama melalui pengembangan sistem pendataan dan pelaporan terintegrasi untuk memantau kasus ODGJ secara real-time. Kata kunci: Ketentraman, Kolaborasi Pemerintahan, ODGJ
650 # 4 $a sakit jiwa
700 0 # $a Irfan Uluputty
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20560
Content Unduh katalog