Cite This        Tampung        Export Record
Judul IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RETRIBUSI JASA UMUM DALAM PENGELOLAAN TRAYEK UNTUK MENDUKUNG MOBILITAS MASYARAKAT DI KABUPATEN FAKFAK PROVINSI PAPUA BARAT / Tanggahma, Renita Natasya
Pengarang Tanggahma, Renita Natasya
Andi Masrich
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 11
Subjek Keuangan Daerah
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Kabupaten Fakfak di Provinsi Papua Barat menghadapi permasalahan dalam pengelolaan transportasi umum, khususnya terkait efisiensi sistem trayek angkutan yang berdampak pada terbatasnya aksesibilitas masyarakat terhadap layanan publik dan terjadinya kesenjangan antarwilayah. Kebijakan retribusi jasa umum yang diterapkan belum mampu secara optimal mendukung mobilitas masyarakat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan retribusi jasa umum dalam pengelolaan trayek angkutan umum di Kabupaten Fakfak, serta mengidentifikasi faktor penghambat dan pendukung dalam pelaksanaannya. Metode: Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan model implementasi kebijakan George C. Edwards III, yang mencakup empat variabel utama: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan masih menghadapi sejumlah hambatan, antara lain keterbatasan sumber daya manusia (birokrat), kurangnya infrastruktur pendukung, dan minimnya sosialisasi kepada masyarakat. Namun demikian, terdapat faktor pendukung seperti komitmen pemerintah daerah dan adanya upaya perbaikan tata kelola trayek. Kesimpulan: Implementasi kebijakan retribusi jasa umum di Kabupaten Fakfak perlu diperkuat melalui peningkatan koordinasi antar-lembaga, pengembangan sarana dan prasarana transportasi, serta penyesuaian regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Temuan ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan transportasi yang inklusif dan berkelanjutan. Kata Kunci: Kebijakan Publik, Retribusi Jasa Umum, Trayek Angkutan Umum, Mobilitas Masyarakat.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24456

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00095/IPDN/2026 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001191965
005 20260118030654
035 # # $a 0010-0126000410
082 # # $a 336.013.598.832.1
084 # # $a 336.013.598.832.1 REN i
100 3 # $a Tanggahma, Renita Natasya
245 1 # $a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RETRIBUSI JASA UMUM DALAM PENGELOLAAN TRAYEK UNTUK MENDUKUNG MOBILITAS MASYARAKAT DI KABUPATEN FAKFAK PROVINSI PAPUA BARAT /$c Tanggahma, Renita Natasya
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 11
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Kabupaten Fakfak di Provinsi Papua Barat menghadapi permasalahan dalam pengelolaan transportasi umum, khususnya terkait efisiensi sistem trayek angkutan yang berdampak pada terbatasnya aksesibilitas masyarakat terhadap layanan publik dan terjadinya kesenjangan antarwilayah. Kebijakan retribusi jasa umum yang diterapkan belum mampu secara optimal mendukung mobilitas masyarakat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan retribusi jasa umum dalam pengelolaan trayek angkutan umum di Kabupaten Fakfak, serta mengidentifikasi faktor penghambat dan pendukung dalam pelaksanaannya. Metode: Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan model implementasi kebijakan George C. Edwards III, yang mencakup empat variabel utama: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan masih menghadapi sejumlah hambatan, antara lain keterbatasan sumber daya manusia (birokrat), kurangnya infrastruktur pendukung, dan minimnya sosialisasi kepada masyarakat. Namun demikian, terdapat faktor pendukung seperti komitmen pemerintah daerah dan adanya upaya perbaikan tata kelola trayek. Kesimpulan: Implementasi kebijakan retribusi jasa umum di Kabupaten Fakfak perlu diperkuat melalui peningkatan koordinasi antar-lembaga, pengembangan sarana dan prasarana transportasi, serta penyesuaian regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Temuan ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan transportasi yang inklusif dan berkelanjutan. Kata Kunci: Kebijakan Publik, Retribusi Jasa Umum, Trayek Angkutan Umum, Mobilitas Masyarakat.
650 # 4 $a Keuangan Daerah
700 0 # $a Andi Masrich
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24456
Content Unduh katalog