Cite This        Tampung        Export Record
Judul COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM MENGURANGI KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT PERTAMBANGAN DI KECAMATAN LANGGIKIMA KABUPATEN KONAWE UTARA PROVINSI SULAWESI TENGGARA / Alfidza Tryana Maani
Pengarang Alfidza Tryana Maani
Nurliah Nurdin
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 15
Subjek Permasalahan Lingkungan
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Indonesia merupakan negara dengan potensi kekayaan sumber daya alam yang besar, salah satunya dari sektor pertambangan. Namun, aktivitas pertambangan yang tidak dikelola dengan baik berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan, termasuk di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Kawasan ini merupakan daerah dengan jumlah perusahaan tambang terbanyak di provinsi tersebut, yang menyebabkan kerusakan lingkungan signifikan. Pemerintah belum mampu menyelesaikan masalah ini secara efektif karena kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat belum optimal. Faktor seperti kurangnya kesadaran, partisipasi, dan ketiadaan regulasi formal menjadi penghambat utama. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk kolaborasi antar aktor dalam mengurangi kerusakan lingkungan akibat pertambangan di Kecamatan Langgikima serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dari kolaborasi tersebut. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Pendekatan ini dipilih karena mampu menggambarkan dan memahami secara mendalam kebijakan publik yang terjadi, khususnya kolaborasi antar aktor dalam mengurangi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Kabupaten Konawe Utara. Penelitian dilakukan di Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara dengan teknik purposive sampling dan snowball sampling. Informan utama terdiri dari 9 informan, yang merupakan aktor terlibat dalam kolaborasi ini. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi langsung, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model Miles & Huberman secara tematik melalui proses pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori collaborative governance dari Ansell & Gash (2007). Hasil/Temuan: Penelitian menemukan bahwa kolaborasi antar aktor dalam penanggulangan kerusakan lingkungan belum berjalan optimal. Hambatan utama meliputi rendahnya kesadaran aktor terhadap pentingnya kolaborasi, belum adanya regulasi formal yang mengatur kerja sama, serta ketidakseimbangan dalam pembagian peran dan tanggung jawab. Namun demikian, terdapat dukungan dari pemerintah dan masyarakat yang bisa menjadi potensi dalam penguatan kolaborasi di masa mendatang. Kesimpulan: Diperlukan kebijakan lokal yang jelas dan mengikat, peningkatan kesadaran aktor, serta penguatan forum kolaboratif yang formal agar kolaborasi dalam pengelolaan dampak pertambangan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Penelitian ini diharapkan menjadi referensi dalam pengembangan tata kelola kolaboratif dalam pelestarian lingkungan akibat pertambangan. Kata Kunci: Collaborative Governance, Kerusakan Lingkungan, Pertambangan
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/23802

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06677/IPDN/2025 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001192026
005 20260120085930
035 # # $a 0010-0126000471
082 # # $a 363.759 848 12
084 # # $a 363.759 848 12 ALF c
100 0 # $a Alfidza Tryana Maani
245 1 # $a COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM MENGURANGI KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT PERTAMBANGAN DI KECAMATAN LANGGIKIMA KABUPATEN KONAWE UTARA PROVINSI SULAWESI TENGGARA /$c Alfidza Tryana Maani
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 15
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Indonesia merupakan negara dengan potensi kekayaan sumber daya alam yang besar, salah satunya dari sektor pertambangan. Namun, aktivitas pertambangan yang tidak dikelola dengan baik berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan, termasuk di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Kawasan ini merupakan daerah dengan jumlah perusahaan tambang terbanyak di provinsi tersebut, yang menyebabkan kerusakan lingkungan signifikan. Pemerintah belum mampu menyelesaikan masalah ini secara efektif karena kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat belum optimal. Faktor seperti kurangnya kesadaran, partisipasi, dan ketiadaan regulasi formal menjadi penghambat utama. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk kolaborasi antar aktor dalam mengurangi kerusakan lingkungan akibat pertambangan di Kecamatan Langgikima serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dari kolaborasi tersebut. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Pendekatan ini dipilih karena mampu menggambarkan dan memahami secara mendalam kebijakan publik yang terjadi, khususnya kolaborasi antar aktor dalam mengurangi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Kabupaten Konawe Utara. Penelitian dilakukan di Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara dengan teknik purposive sampling dan snowball sampling. Informan utama terdiri dari 9 informan, yang merupakan aktor terlibat dalam kolaborasi ini. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi langsung, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model Miles & Huberman secara tematik melalui proses pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori collaborative governance dari Ansell & Gash (2007). Hasil/Temuan: Penelitian menemukan bahwa kolaborasi antar aktor dalam penanggulangan kerusakan lingkungan belum berjalan optimal. Hambatan utama meliputi rendahnya kesadaran aktor terhadap pentingnya kolaborasi, belum adanya regulasi formal yang mengatur kerja sama, serta ketidakseimbangan dalam pembagian peran dan tanggung jawab. Namun demikian, terdapat dukungan dari pemerintah dan masyarakat yang bisa menjadi potensi dalam penguatan kolaborasi di masa mendatang. Kesimpulan: Diperlukan kebijakan lokal yang jelas dan mengikat, peningkatan kesadaran aktor, serta penguatan forum kolaboratif yang formal agar kolaborasi dalam pengelolaan dampak pertambangan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Penelitian ini diharapkan menjadi referensi dalam pengembangan tata kelola kolaboratif dalam pelestarian lingkungan akibat pertambangan. Kata Kunci: Collaborative Governance, Kerusakan Lingkungan, Pertambangan
650 # 4 $a Permasalahan Lingkungan
700 0 # $a Nurliah Nurdin
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/23802
Content Unduh katalog