
| Judul | "KONTROL SOSIAL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN PEREDARAN ROKOK ILEGAL DI KABUPATEN SIDOARJO PROVINSI JAWA TIMUR" / Bagas Bintang Saputra |
| Pengarang | Bagas Bintang Saputra Abdul Wahab |
| Penerbitan | Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025 |
| Deskripsi Fisik | 18 |
| Subjek | Keamanan Publik terhadap Konflik |
| Abstrak | Permasalahan/Latar Belakang: Satpol PP Kabupaten Sidoarjo bersama Bea Cukai sepanjang tahun 2024 telah memusnahkan 54 juta batang rokok ilegal dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 38,7 miliar. Peredaran rokok ilegal di Sidoarjo menjadi perhatian khusus karena berdampak buruk pada pendapatan daerah dan ketertiban umum. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022 menugaskan Satpol PP untuk menegakkan peraturan daerah dan memberantas rokok ilegal.. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kontrol sosial yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo. Metode: Dengan menggunakan metode Kualitatif Penelitian ini akan memberikan pemahaman mendalam bagaimana kontrol sosial Satpol PP dalam menangani peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo serta menjadikan cara ini sebagai pendekatan yang lebih efektif dalam mengubah pola pikir masyarakat pada penggunaan rokok ilegal. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukan bahwa kontrol sosial yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo dalam mengatasi peredaran rokok ilegal dinilai mampu. Dibuktikan dengan data yang didapatkan menunjukkan bahwa adanya penurunan tingkat pelanggaran peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo. Hal ini juga terlihat dari hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi yang dilakukan peneliti di lapangan, yang menunjukkan bahwa 3 dimensi yang terdiri dari 11 indikator dalam teori yang digunakkan untuk penelitian ini terlaksana dengan baik. Kesimpulan: Penulis menyimpulkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo memiliki peran strategis sebagai agen kontrol sosial dalam menertibkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo sudah berjalan dengan baik. Kata kunci: Kontrol Sosial, Satpol PP, Rokok Ilegal |
| No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
| 00104/IPDN/2026 | Baca di tempat | Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000001192042 | ||
| 005 | 20260120092007 | ||
| 035 | # | # | $a 0010-0126000487 |
| 082 | # | # | $a 363.325 982 862 |
| 084 | # | # | $a 363.325 982 862 BAG " |
| 100 | 0 | # | $a Bagas Bintang Saputra |
| 245 | 1 | # | $a "KONTROL SOSIAL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN PEREDARAN ROKOK ILEGAL DI KABUPATEN SIDOARJO PROVINSI JAWA TIMUR" /$c Bagas Bintang Saputra |
| 260 | # | # | $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 |
| 300 | # | # | $a 18 |
| 520 | # | # | $a Permasalahan/Latar Belakang: Satpol PP Kabupaten Sidoarjo bersama Bea Cukai sepanjang tahun 2024 telah memusnahkan 54 juta batang rokok ilegal dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 38,7 miliar. Peredaran rokok ilegal di Sidoarjo menjadi perhatian khusus karena berdampak buruk pada pendapatan daerah dan ketertiban umum. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022 menugaskan Satpol PP untuk menegakkan peraturan daerah dan memberantas rokok ilegal.. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kontrol sosial yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo. Metode: Dengan menggunakan metode Kualitatif Penelitian ini akan memberikan pemahaman mendalam bagaimana kontrol sosial Satpol PP dalam menangani peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo serta menjadikan cara ini sebagai pendekatan yang lebih efektif dalam mengubah pola pikir masyarakat pada penggunaan rokok ilegal. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukan bahwa kontrol sosial yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo dalam mengatasi peredaran rokok ilegal dinilai mampu. Dibuktikan dengan data yang didapatkan menunjukkan bahwa adanya penurunan tingkat pelanggaran peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo. Hal ini juga terlihat dari hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi yang dilakukan peneliti di lapangan, yang menunjukkan bahwa 3 dimensi yang terdiri dari 11 indikator dalam teori yang digunakkan untuk penelitian ini terlaksana dengan baik. Kesimpulan: Penulis menyimpulkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo memiliki peran strategis sebagai agen kontrol sosial dalam menertibkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo sudah berjalan dengan baik. Kata kunci: Kontrol Sosial, Satpol PP, Rokok Ilegal |
| 650 | # | 4 | $a Keamanan Publik terhadap Konflik |
| 700 | 0 | # | $a Abdul Wahab |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :