Cite This        Tampung        Export Record
Judul PENGARUH PAJAK DAERAH TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI MELALUI BELANJA MODAL SEBAGAI VARIABEL INTERVENING DI KOTA SEMARANG PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2019-2023 / Noveandro Dwi Adhiyaksa
Pengarang Noveandro Dwi Adhiyaksa
Muhammad Faisal
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 17 :Ilus
Subjek Perpajakan
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penurunan realisasi pajak daerah dan belanja modal yang signifikan selama tahun 2020–2021 mencerminkan ketidakstabilan pendanaan daerah akibat pandemi Covid-19. Ketidaksejajaran antara tren peningkatan pajak daerah dan efektivitas belanja modal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah menunjukkan adanya celah (gap) dalam pemanfaatan belanja modal sebagai instrumen fiskal. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai peran belanja modal dalam menjembatani pengaruh pajak daerah terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya di Kota Semarang. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pajak daerah terhadap pertumbuhan ekonomi dengan belanja modal sebagai variabel intervening (mediasi) di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, pada periode 2019–2023. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis regresi linear sederhana dan uji Sobel untuk menguji peran mediasi. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan APBD, Badan Pusat Statistik (BPS), dan instansi terkait, meliputi realisasi pajak daerah, belanja modal, dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Hasil/Temuan: menunjukkan bahwa pajak daerah memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi (R² = 0,915; p-value = 0,011). Namun, hubungan antara pajak daerah dan belanja modal (R² = 0,382; p-value = 0,267), serta hubungan antara belanja modal dan pertumbuhan ekonomi (R² = 0,538; pvalue = 0,158), tidak signifikan. Uji Sobel menghasilkan nilai Z = 1,10 dengan pvalue = 0,135, yang menunjukkan bahwa belanja modal tidak berperan sebagai mediator yang efektif dalam hubungan antara pajak daerah dan pertumbuhan ekonomi. Kesimpulan: Meskipun pajak daerah terbukti memberikan kontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, belanja modal belum berfungsi optimal sebagai variabel intervening. Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan alokasi belanja modal pada sektor-sektor produktif, perbaikan transparansi pengelolaan anggaran, serta evaluasi kebijakan fiskal untuk memperkuat dampak jangka panjang terhadap pembangunan ekonomi daerah. Kata Kunci: Pajak Daerah, Belanja Modal, Pertumbuhan Ekonomi, Variabel Intervening, Kota Semarang.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/23926

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06752/IPDN/2025 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001192192
005 20260121100029
035 # # $a 0010-0126000637
082 # # $a 336.209 598 265 2
084 # # $a 336.209 598 265 2 NOV p
100 0 # $a Noveandro Dwi Adhiyaksa
245 1 # $a PENGARUH PAJAK DAERAH TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI MELALUI BELANJA MODAL SEBAGAI VARIABEL INTERVENING DI KOTA SEMARANG PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2019-2023 /$c Noveandro Dwi Adhiyaksa
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 17 : $b Ilus
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penurunan realisasi pajak daerah dan belanja modal yang signifikan selama tahun 2020–2021 mencerminkan ketidakstabilan pendanaan daerah akibat pandemi Covid-19. Ketidaksejajaran antara tren peningkatan pajak daerah dan efektivitas belanja modal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah menunjukkan adanya celah (gap) dalam pemanfaatan belanja modal sebagai instrumen fiskal. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai peran belanja modal dalam menjembatani pengaruh pajak daerah terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya di Kota Semarang. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pajak daerah terhadap pertumbuhan ekonomi dengan belanja modal sebagai variabel intervening (mediasi) di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, pada periode 2019–2023. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis regresi linear sederhana dan uji Sobel untuk menguji peran mediasi. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan APBD, Badan Pusat Statistik (BPS), dan instansi terkait, meliputi realisasi pajak daerah, belanja modal, dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Hasil/Temuan: menunjukkan bahwa pajak daerah memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi (R² = 0,915; p-value = 0,011). Namun, hubungan antara pajak daerah dan belanja modal (R² = 0,382; p-value = 0,267), serta hubungan antara belanja modal dan pertumbuhan ekonomi (R² = 0,538; pvalue = 0,158), tidak signifikan. Uji Sobel menghasilkan nilai Z = 1,10 dengan pvalue = 0,135, yang menunjukkan bahwa belanja modal tidak berperan sebagai mediator yang efektif dalam hubungan antara pajak daerah dan pertumbuhan ekonomi. Kesimpulan: Meskipun pajak daerah terbukti memberikan kontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, belanja modal belum berfungsi optimal sebagai variabel intervening. Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan alokasi belanja modal pada sektor-sektor produktif, perbaikan transparansi pengelolaan anggaran, serta evaluasi kebijakan fiskal untuk memperkuat dampak jangka panjang terhadap pembangunan ekonomi daerah. Kata Kunci: Pajak Daerah, Belanja Modal, Pertumbuhan Ekonomi, Variabel Intervening, Kota Semarang.
650 # 4 $a Perpajakan
700 0 # $a Muhammad Faisal
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/23926
Content Unduh katalog