
| Judul | PENGAWASAN PEMASANGAN REKLAME OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KECAMATAN BALIK BUKIT KABUPATEN LAMPUNG BARAT PROVINSI LAMPUNG / Sirait, Eliata Trifena Parsaulian |
| Pengarang | Sirait, Eliata Trifena Parsaulian Eva Eviany |
| Penerbitan | Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025 |
| Deskripsi Fisik | 13 :Ilus |
| Subjek | Penegakan peraturan daerah |
| Abstrak | Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pemasangan reklame di ruang publik merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus bagian dari penataan kota yang harus diawasi secara ketat. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah menetapkan aturan terkait perizinan dan pembayaran pajak reklame, serta memberikan kewenangan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran yang terjadi. Namun, dalam praktiknya di Kecamatan Balik Bukit, masih banyak ditemukan reklame yang tidak memiliki izin resmi dan tidak memenuhi kewajiban perpajakan, yang pada akhirnya berpotensi merugikan daerah secara finansial dan mengganggu keteraturan tata kota yang dapat merusak estetika lingkungan. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini dilakukan untuk menganalisis terkait pengawasan pemasangan reklame oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Informasi dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan perwakilan dari Satpol PP, Bapenda, DMPTSP dan Masyarakat seikitar juga Masyarakat penyelenggara reklame. Data hasil wawancara dianalisis secara tematik dan dikonfirmasi dengan triangulasi data observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Penelitian ini menemukan bahwa pengawasan pemasangan reklame oleh Satpol PP di Kecamatan Balik Bukit telah dilakukan, namun belum optimal. Hal ini dibuktikan melalui data oleh Satpol PP tahun 2022–2024 yang menunjukkan adanya peningkatan jumlah temuan pelanggaran reklame, yang terjadi akibat tidak adanya izin pemasangan reklame dan pelanggaran lokasi pemasangan. Pengawasan masih bersifat reaktif dan belum berbasis data terintegrasi dari DPMPTSP, sehingga penertiban hanya mengandalkan patroli dan laporan masyarakat. Tindakan korektif seperti pencopotan reklame danpemberian teguran telah dilakukan, tetapi belum sistematis karena keterbatasan sarana operasional dan belum adanya pemetaan reklame legal. Berdasarkan teori pengawasan Rahayu Relawati, kelemahan terdapat pada tahap penetapan standar dan monitoring, karena belum ada sistem pengawasan yang terstruktur sebagai acuan pelaksanaan. Kesimpulan: Pengawasan pemasangan reklame oleh Satpol PP Kabupaten Lampung Barat telah menunjukkan upaya yang positif, namun masih menghadapi berbagai kendala struktural dan teknis. Untuk mencapai keberhasilan yang lebih tinggi, perlu dilakukan penguatan sistem informasi pengawasan, peningkatan koordinasi antarinstansi, serta edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya ketaatan terhadap peraturan reklame. Kata kunci: Pengawasan, Reklame |
| No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
| 06850/IPDN/2025 | Baca di tempat | Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000001192351 | ||
| 005 | 20260122023858 | ||
| 035 | # | # | $a 0010-0126000796 |
| 082 | # | # | $a 353.459 818 52 |
| 084 | # | # | $a 353.459 818 52 SIR p |
| 100 | 3 | # | $a Sirait, Eliata Trifena Parsaulian |
| 245 | 1 | # | $a PENGAWASAN PEMASANGAN REKLAME OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KECAMATAN BALIK BUKIT KABUPATEN LAMPUNG BARAT PROVINSI LAMPUNG /$c Sirait, Eliata Trifena Parsaulian |
| 260 | # | # | $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 |
| 300 | # | # | $a 13 : $b Ilus |
| 520 | # | # | $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pemasangan reklame di ruang publik merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus bagian dari penataan kota yang harus diawasi secara ketat. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah menetapkan aturan terkait perizinan dan pembayaran pajak reklame, serta memberikan kewenangan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran yang terjadi. Namun, dalam praktiknya di Kecamatan Balik Bukit, masih banyak ditemukan reklame yang tidak memiliki izin resmi dan tidak memenuhi kewajiban perpajakan, yang pada akhirnya berpotensi merugikan daerah secara finansial dan mengganggu keteraturan tata kota yang dapat merusak estetika lingkungan. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini dilakukan untuk menganalisis terkait pengawasan pemasangan reklame oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Informasi dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan perwakilan dari Satpol PP, Bapenda, DMPTSP dan Masyarakat seikitar juga Masyarakat penyelenggara reklame. Data hasil wawancara dianalisis secara tematik dan dikonfirmasi dengan triangulasi data observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Penelitian ini menemukan bahwa pengawasan pemasangan reklame oleh Satpol PP di Kecamatan Balik Bukit telah dilakukan, namun belum optimal. Hal ini dibuktikan melalui data oleh Satpol PP tahun 2022–2024 yang menunjukkan adanya peningkatan jumlah temuan pelanggaran reklame, yang terjadi akibat tidak adanya izin pemasangan reklame dan pelanggaran lokasi pemasangan. Pengawasan masih bersifat reaktif dan belum berbasis data terintegrasi dari DPMPTSP, sehingga penertiban hanya mengandalkan patroli dan laporan masyarakat. Tindakan korektif seperti pencopotan reklame danpemberian teguran telah dilakukan, tetapi belum sistematis karena keterbatasan sarana operasional dan belum adanya pemetaan reklame legal. Berdasarkan teori pengawasan Rahayu Relawati, kelemahan terdapat pada tahap penetapan standar dan monitoring, karena belum ada sistem pengawasan yang terstruktur sebagai acuan pelaksanaan. Kesimpulan: Pengawasan pemasangan reklame oleh Satpol PP Kabupaten Lampung Barat telah menunjukkan upaya yang positif, namun masih menghadapi berbagai kendala struktural dan teknis. Untuk mencapai keberhasilan yang lebih tinggi, perlu dilakukan penguatan sistem informasi pengawasan, peningkatan koordinasi antarinstansi, serta edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya ketaatan terhadap peraturan reklame. Kata kunci: Pengawasan, Reklame |
| 650 | # | 4 | $a Penegakan peraturan daerah |
| 700 | 0 | # | $a Eva Eviany |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :