Cite This        Tampung        Export Record
Judul COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM MENGANTISIPASI KONFLIK PADA PEMILIHAN WALI KOTA JAMBI 2024 / Muhammad Ikhsan Irwansyah
Pengarang Muhammad Ikhsan Irwansyah
Taslim Djafar
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 14
Subjek Pemilihan Umum
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan salah satu pilar demokrasi di Indonesia, namun rawan menimbulkan konflik sosial dan politik. Meskipun pendekatan collaborative governance telah banyak digunakan dalam berbagai sektor kebijakan publik, kajian tentang penerapannya dalam konteks antisipasi konflik pilkada, khususnya di Kota Jambi menjelang Pilkada 2024, masih sangat terbatas. Kesenjangan inilah yang menjadi dasar perlunya penelitian ini. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi collaborative governance dalam mengantisipasi konflik pada Pemilihan Wali Kota Jambi 2024. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus di Kota Jambi. Kerangka teori Collaborative Governance dari Ansell dan Gash (2008) digunakan untuk mengkaji pola kerja sama antara pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, tokoh masyarakat, media, dan akademisi. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap delapan informan kunci, dokumentasi, dan studi literatur. Analisis dilakukan secara deskriptif kualitatif melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Penelitian menemukan bahwa penerapan collaborative governance belum sepenuhnya efektif dalam mengantisipasi konflik Pilkada. Meskipun telah dibentuk forum komunikasi lintas sektor dan dilaksanakan dialog tatap muka antaraktor, partisipasi beberapa kelompok masih rendah dan akses terhadap informasi belum merata. Dimensi proses kolaborasi seperti dialog tatap muka dan saling memahami berjalan cukup baik, dengan hasil sementara berupa suasana sosial yang kondusif dan minimnya laporan konflik terbuka. Faktor-faktor penentu keberhasilan meliputi komitmen terhadap proses, desain kelembagaan yang inklusif, serta riwayat kerja sama antar lembaga yang positif. Kesimpulan: Kolaborasi lintas aktor melalui pendekatan collaborative governance berpotensi mencegah konflik dalam pilkada apabila didukung oleh kepemimpinan fasilitatif, desain kelembagaan yang terbuka, dan komunikasi yang transparan. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kapasitas kelembagaan, literasi politik masyarakat, serta penguatan sistem peringatan dini konflik untuk mendukung keberlanjutan kolaborasi yang damai dan demokratis dalam Pilkada Wali Kota Jambi 2024. Kata kunci: collaborative governance, konflik pilkada, pemilihan wali kota
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24594

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06999/IPDN/2025 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001192591
005 20260127014712
035 # # $a 0010-0126001036
082 # # $a 324 095 981 5
084 # # $a 324 095 981 5 MUH c
100 0 # $a Muhammad Ikhsan Irwansyah
245 1 # $a COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM MENGANTISIPASI KONFLIK PADA PEMILIHAN WALI KOTA JAMBI 2024 /$c Muhammad Ikhsan Irwansyah
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 14
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan salah satu pilar demokrasi di Indonesia, namun rawan menimbulkan konflik sosial dan politik. Meskipun pendekatan collaborative governance telah banyak digunakan dalam berbagai sektor kebijakan publik, kajian tentang penerapannya dalam konteks antisipasi konflik pilkada, khususnya di Kota Jambi menjelang Pilkada 2024, masih sangat terbatas. Kesenjangan inilah yang menjadi dasar perlunya penelitian ini. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi collaborative governance dalam mengantisipasi konflik pada Pemilihan Wali Kota Jambi 2024. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus di Kota Jambi. Kerangka teori Collaborative Governance dari Ansell dan Gash (2008) digunakan untuk mengkaji pola kerja sama antara pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, tokoh masyarakat, media, dan akademisi. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap delapan informan kunci, dokumentasi, dan studi literatur. Analisis dilakukan secara deskriptif kualitatif melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Penelitian menemukan bahwa penerapan collaborative governance belum sepenuhnya efektif dalam mengantisipasi konflik Pilkada. Meskipun telah dibentuk forum komunikasi lintas sektor dan dilaksanakan dialog tatap muka antaraktor, partisipasi beberapa kelompok masih rendah dan akses terhadap informasi belum merata. Dimensi proses kolaborasi seperti dialog tatap muka dan saling memahami berjalan cukup baik, dengan hasil sementara berupa suasana sosial yang kondusif dan minimnya laporan konflik terbuka. Faktor-faktor penentu keberhasilan meliputi komitmen terhadap proses, desain kelembagaan yang inklusif, serta riwayat kerja sama antar lembaga yang positif. Kesimpulan: Kolaborasi lintas aktor melalui pendekatan collaborative governance berpotensi mencegah konflik dalam pilkada apabila didukung oleh kepemimpinan fasilitatif, desain kelembagaan yang terbuka, dan komunikasi yang transparan. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kapasitas kelembagaan, literasi politik masyarakat, serta penguatan sistem peringatan dini konflik untuk mendukung keberlanjutan kolaborasi yang damai dan demokratis dalam Pilkada Wali Kota Jambi 2024. Kata kunci: collaborative governance, konflik pilkada, pemilihan wali kota
650 # 4 $a Pemilihan Umum
700 0 # $a Taslim Djafar
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24594
Content Unduh katalog