Cite This        Tampung        Export Record
Judul PENGAWASA DAN PENGENDALIAN TERHADAP KEBIJAKAN PEREDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL OLEH DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN DI KOTA KUPANG NUSA TENGGARA TIMUR / Sefaca Putra Rayansa Menno
Pengarang Sefaca Putra Rayansa Menno
Sarwani
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 15 :Ilus
Subjek Administrasi pemerintahan daerah
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian dilatarbelakangi oleh ketidaksesuaian bahwa sudah ada kebijakan peredaran dan penjualan minuman beralkohol yang sudah diimplementasikan tetapi peredaran dan penjualan minuman beralkohol yang tidak sesuai aturan masih didapati. Tujuan: Menganalisis terkait pengawasan dan pengendalian kebijakan peredaran dan penjualan minuman beralkohol oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang. Metode: Metode kualitatif deskriptif digunakna untk mendeskripsikan realita menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi serta triangulasi data dengan menggunakan teori Pengendalian Kebijakan dari Nugroho (2018). Hasil/Temuan: Pengawasan gabungan telah dilaksanakan, evaluasi telah dilakukan menggunakan data lapangan dan laporan implementer, dan pemberian surat peringatan dan pencabutan izin diberikan sebagai wujud pengganjaran. Hambatan yang ditemukan adalah: kurangnya personil tim pengawasan sehingga kios-kios kecil tidak diawasi; mobil operasional dalam pelaksanaan tugas pengawasan belum ada; dan pelaku usaha serta masyarakat masih belum memahami dan mengetahui secara jelas terkait kebijakan peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Kesimpulan: Dimensi monitoring, evaluasi dan penganjaran telah dilaksanakan dan ditemukan pelaku usaha dan konsumen minuman bealkhol masih menjual dan mengedarkan minuman beralkohol tidak sesuai dengan kebijakan yang ada dan kurangnya intensitas dalam pemantauan; Kemudian terdapat faktor penghambat berupa sumber daya manusia, kendaraan operasional dan kesadaran masyarakat dalam peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Kata kunci: Peredaran, Penjualan, Pengawasan, Pengendalian Kebijakan, Minuman Beralkohol

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07060/IPDN/2025 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001192667
005 20260128105023
035 # # $a 0010-0126001112
082 # # $a 352.145 986 8
084 # # $a 352.145 986 8 SEF p
100 0 # $a Sefaca Putra Rayansa Menno
245 1 # $a PENGAWASA DAN PENGENDALIAN TERHADAP KEBIJAKAN PEREDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL OLEH DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN DI KOTA KUPANG NUSA TENGGARA TIMUR /$c Sefaca Putra Rayansa Menno
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 15 : $b Ilus
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian dilatarbelakangi oleh ketidaksesuaian bahwa sudah ada kebijakan peredaran dan penjualan minuman beralkohol yang sudah diimplementasikan tetapi peredaran dan penjualan minuman beralkohol yang tidak sesuai aturan masih didapati. Tujuan: Menganalisis terkait pengawasan dan pengendalian kebijakan peredaran dan penjualan minuman beralkohol oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang. Metode: Metode kualitatif deskriptif digunakna untk mendeskripsikan realita menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi serta triangulasi data dengan menggunakan teori Pengendalian Kebijakan dari Nugroho (2018). Hasil/Temuan: Pengawasan gabungan telah dilaksanakan, evaluasi telah dilakukan menggunakan data lapangan dan laporan implementer, dan pemberian surat peringatan dan pencabutan izin diberikan sebagai wujud pengganjaran. Hambatan yang ditemukan adalah: kurangnya personil tim pengawasan sehingga kios-kios kecil tidak diawasi; mobil operasional dalam pelaksanaan tugas pengawasan belum ada; dan pelaku usaha serta masyarakat masih belum memahami dan mengetahui secara jelas terkait kebijakan peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Kesimpulan: Dimensi monitoring, evaluasi dan penganjaran telah dilaksanakan dan ditemukan pelaku usaha dan konsumen minuman bealkhol masih menjual dan mengedarkan minuman beralkohol tidak sesuai dengan kebijakan yang ada dan kurangnya intensitas dalam pemantauan; Kemudian terdapat faktor penghambat berupa sumber daya manusia, kendaraan operasional dan kesadaran masyarakat dalam peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Kata kunci: Peredaran, Penjualan, Pengawasan, Pengendalian Kebijakan, Minuman Beralkohol
650 # 4 $a Administrasi pemerintahan daerah
700 0 # $a Sarwani
Content Unduh katalog