Cite This        Tampung        Export Record
Judul EVALUASI PENERAPAN KEBIJAKAN SISTEM MERIT BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN SOLOK PROVINSI SUMATERA BARAT / Nabil Alghaniyyu Ijlal Zaim
Pengarang Nabil Alghaniyyu Ijlal Zaim
Citra Firmadhani
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 15
Subjek pegawai negeri sipil
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Hal yang melatarbelakangi penulisan skripsi ini adalah Indeks Sistem merit di Kabupaten Solok meningkat secara signifikan dari tahun sebelumnya yaitu 166 (kategori buruk) menjadi 252,5 (kategori baik). Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui evaluasi kebijakan sistem merit bagi PNS dan mengetahui hambatan apa saja yang dihadapi oleh BKPSDM Kabupaten Solok. Metode: Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis tematik dan dilanjutkan dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Untuk mengetahui evaluasi penerapan kebijakan sistem merit bagi PNS di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Solok ini menggunakan delapan (8) aspek penilaian sistem merit dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kebijakan sistem merit bagi PNS di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Solok telah terlaksana dengan baik dalam beberapa aspek, terutama dalam perencanaan kebutuhan dan pengadaan ASN. Namun, masih terdapat tantangan yang perlu diatasi dalam aspek pengembangan karier, promosi dan mutasi, serta optimalisasi sistem informasi kepegawaian. Kesimpulan: Penerapan kebijakan sistem merit bagi Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Solok telah terlaksana dengan baik, namun masih diperlukan langkah strategis untuk mempercepat pengesahan regulasi pendukung, meningkatkan integrasi sistem informasi, serta memperkuat kapasitas ASN agar penerapan sistem merit dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Kata Kunci: Evaluasi, Sistem Merit, PNS

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07071/IPDN/2025 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001192683
005 20260128112627
035 # # $a 0010-0126001128
082 # # $a 352.630 959 813 21
084 # # $a 352.630 959 813 21 NAB e
100 0 # $a Nabil Alghaniyyu Ijlal Zaim
245 1 # $a EVALUASI PENERAPAN KEBIJAKAN SISTEM MERIT BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN SOLOK PROVINSI SUMATERA BARAT /$c Nabil Alghaniyyu Ijlal Zaim
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 15
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Hal yang melatarbelakangi penulisan skripsi ini adalah Indeks Sistem merit di Kabupaten Solok meningkat secara signifikan dari tahun sebelumnya yaitu 166 (kategori buruk) menjadi 252,5 (kategori baik). Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui evaluasi kebijakan sistem merit bagi PNS dan mengetahui hambatan apa saja yang dihadapi oleh BKPSDM Kabupaten Solok. Metode: Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis tematik dan dilanjutkan dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Untuk mengetahui evaluasi penerapan kebijakan sistem merit bagi PNS di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Solok ini menggunakan delapan (8) aspek penilaian sistem merit dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kebijakan sistem merit bagi PNS di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Solok telah terlaksana dengan baik dalam beberapa aspek, terutama dalam perencanaan kebutuhan dan pengadaan ASN. Namun, masih terdapat tantangan yang perlu diatasi dalam aspek pengembangan karier, promosi dan mutasi, serta optimalisasi sistem informasi kepegawaian. Kesimpulan: Penerapan kebijakan sistem merit bagi Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Solok telah terlaksana dengan baik, namun masih diperlukan langkah strategis untuk mempercepat pengesahan regulasi pendukung, meningkatkan integrasi sistem informasi, serta memperkuat kapasitas ASN agar penerapan sistem merit dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Kata Kunci: Evaluasi, Sistem Merit, PNS
650 # 4 $a pegawai negeri sipil
700 0 # $a Citra Firmadhani
Content Unduh katalog