Cite This        Tampung        Export Record
Judul DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI DINAS SOSIAL DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KOTA MANADO PROVINSI SULAWESI UTARA / Tangkere, Enrico Leonardus
Pengarang Tangkere, Enrico Leonardus
Yeti Fatimah
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 18 :Ilus
Subjek Pengawasan Manajemen Personalia Administrasi Negara
Abstrak waktunya, dan ketidakhadiran tanpa keterangan masih sering terjadi di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado, meskipun telah ada regulasi seperti PP No. 94 Tahun 2021. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui disiplin Pegawai Negeri Sipil di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini berupa teknik reduksi data, penyajian data, dan menarik Kesimpulan dengan landasan teori menggunakan 3 (tiga) dimensi disiplin menurut Sutrisno dalam Hamali (2018:214) yaitu: perilaku, imbalan, dan hukuman. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan disiplin yang ditinjau berdasarkan 3 dimensi teori menurut Sutrisno dalam Hamali (2018:214) sebagian besar telah mengikuti ketentuan yang berlaku, namun pelanggaran masih terjadi akibat faktor internal seperti kebiasaan pribadi pegawai dan rendahnya kesadaran terhadap aturan, serta faktor eksternal seperti lokasi kerja lapangan dan kurangnya pengawasan langsung. Upaya penegakan disiplin dilakukan melalui pemotongan tunjangan, pendekatan persuasif, serta sosialisasi rutin oleh pimpinan. Kesimpulan: Penelitian ini menyimpulkan bahwa penegakan disiplin perlu dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, didukung oleh peningkatan pemahaman terhadap aturan serta lingkungan kerja yang mendukung terbentuknya budaya kerja yang disiplin dan profesional. Kata Kunci: Disiplin, Pegawai Negeri Sipil, Pelanggaran.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20748

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07156/IPDN/2025 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001192774
005 20260129083405
035 # # $a 0010-0126001219
082 # # $a 352.609 598 424 1
084 # # $a 352.609 598 424 1 TAN d
100 0 # $a Tangkere, Enrico Leonardus
245 1 # $a DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI DINAS SOSIAL DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KOTA MANADO PROVINSI SULAWESI UTARA /$c Tangkere, Enrico Leonardus
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 18 : $b Ilus
520 # # $a waktunya, dan ketidakhadiran tanpa keterangan masih sering terjadi di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado, meskipun telah ada regulasi seperti PP No. 94 Tahun 2021. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui disiplin Pegawai Negeri Sipil di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini berupa teknik reduksi data, penyajian data, dan menarik Kesimpulan dengan landasan teori menggunakan 3 (tiga) dimensi disiplin menurut Sutrisno dalam Hamali (2018:214) yaitu: perilaku, imbalan, dan hukuman. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan disiplin yang ditinjau berdasarkan 3 dimensi teori menurut Sutrisno dalam Hamali (2018:214) sebagian besar telah mengikuti ketentuan yang berlaku, namun pelanggaran masih terjadi akibat faktor internal seperti kebiasaan pribadi pegawai dan rendahnya kesadaran terhadap aturan, serta faktor eksternal seperti lokasi kerja lapangan dan kurangnya pengawasan langsung. Upaya penegakan disiplin dilakukan melalui pemotongan tunjangan, pendekatan persuasif, serta sosialisasi rutin oleh pimpinan. Kesimpulan: Penelitian ini menyimpulkan bahwa penegakan disiplin perlu dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, didukung oleh peningkatan pemahaman terhadap aturan serta lingkungan kerja yang mendukung terbentuknya budaya kerja yang disiplin dan profesional. Kata Kunci: Disiplin, Pegawai Negeri Sipil, Pelanggaran.
650 # 4 $a Pengawasan Manajemen Personalia Administrasi Negara
700 0 # $a Yeti Fatimah
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20748
Content Unduh katalog
 
Karya Terkait :