
| Judul | PERAN BADAN PENGAWAS PEMILU DALAM MENINGKATKAN NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA MENGHADAPI PILKADA KABUPATEN PANDEGLANG 2024 / M. Putra Alfahri |
| Pengarang | M. Putra Alfahri Meliasta Hapri Tarigan |
| Penerbitan | Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025 |
| Deskripsi Fisik | 15 :Ilus |
| Subjek | Pemilihan Umum |
| Abstrak | Permasalahan/Latar Belakang (GAP) : Permasalahan yang melatarbelakangi peneliti untuk mengambil judul ini ialah bagaimana Peran Bawaslu dalam meningkatkan Netralitas ASN menghadapi Pilkada Kabupaten Pandeglang 2024. Tujuan: untuk mengetahui dan mendeskripsikan peran Bawaslu dalam meningkatkan Netralitas ASN menghadapi Pilkada Kabupaten Pandeglang 2024 dan memberikan dampak kepada kualitas pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pandeglang 2024. Metode: menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yakni Sumber data primer diperoleh dari wawancara, sedangkan data sekunder diperoleh dari dokumentasi. Menggunakan Purposive sampling dalam menentukan informan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bawaslu Kabupaten Pandeglang berperan penting dalam menjaga netralitas ASN menjelang Pilkada 2024 melalui sosialisasi, pengawasan, dan penindakan. Peran ini didukung oleh regulasi yang jelas dan sinergi dengan instansi terkait. Namun, efektivitasnya masih terhambat oleh kurangnya pemahaman ASN terhadap aturan, lemahnya sanksi, serta keterbatasan sumber daya. Meski berbagai upaya telah dilakukan, pelanggaran netralitas ASN tetap terjadi. Diperlukan penguatan peran Bawaslu dan peningkatan kesadaran ASN untuk memastikan netralitas dalam setiap tahapan pemilu. Kesimpulan: Bawaslu Pandeglang memainkan peran yang signifikan dalam menjaga netralitas ASN menjelang Pilkada 2024. Namun, peran tersebut belum berjalan secara optimal akibat sejumlah hambatan struktural dan kultural. Diperlukan penguatan kelembagaan, pelatihan sumber daya manusia, serta strategi komunikasi dan pengawasan yang lebih efektif. Ke depannya, partisipasi masyarakat juga perlu ditingkatkan agar pengawasan terhadap ASN menjadi lebih menyeluruh dan partisipatif. Saran: dari peneliti yakni Bawaslu dapat mengoptimalkan strategi yang telah dilaksanakan dengan lebih baik disesuaikan dengan perkembangan teknologi yakni dengan pengoptimalan dalam hal pencegahan, pengawasan dan penanganan pelanggaran. Kata Kunci: Bawaslu, Netralitas ASN, Pelanggaran Pemilu, Pilkada 2024 |
| Lokasi Akses Online | http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20464 |
| No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
| 07202/IPDN/2025 | Baca di tempat | Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000001192821 | ||
| 005 | 20260129103616 | ||
| 035 | # | # | $a 0010-0126001266 |
| 082 | # | # | $a 324.609 598 231 1 |
| 084 | # | # | $a 324.609 598 231 1 M. p |
| 100 | 0 | # | $a M. Putra Alfahri |
| 245 | 1 | # | $a PERAN BADAN PENGAWAS PEMILU DALAM MENINGKATKAN NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA MENGHADAPI PILKADA KABUPATEN PANDEGLANG 2024 /$c M. Putra Alfahri |
| 260 | # | # | $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 |
| 300 | # | # | $a 15 : $b Ilus |
| 520 | # | # | $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP) : Permasalahan yang melatarbelakangi peneliti untuk mengambil judul ini ialah bagaimana Peran Bawaslu dalam meningkatkan Netralitas ASN menghadapi Pilkada Kabupaten Pandeglang 2024. Tujuan: untuk mengetahui dan mendeskripsikan peran Bawaslu dalam meningkatkan Netralitas ASN menghadapi Pilkada Kabupaten Pandeglang 2024 dan memberikan dampak kepada kualitas pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pandeglang 2024. Metode: menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yakni Sumber data primer diperoleh dari wawancara, sedangkan data sekunder diperoleh dari dokumentasi. Menggunakan Purposive sampling dalam menentukan informan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bawaslu Kabupaten Pandeglang berperan penting dalam menjaga netralitas ASN menjelang Pilkada 2024 melalui sosialisasi, pengawasan, dan penindakan. Peran ini didukung oleh regulasi yang jelas dan sinergi dengan instansi terkait. Namun, efektivitasnya masih terhambat oleh kurangnya pemahaman ASN terhadap aturan, lemahnya sanksi, serta keterbatasan sumber daya. Meski berbagai upaya telah dilakukan, pelanggaran netralitas ASN tetap terjadi. Diperlukan penguatan peran Bawaslu dan peningkatan kesadaran ASN untuk memastikan netralitas dalam setiap tahapan pemilu. Kesimpulan: Bawaslu Pandeglang memainkan peran yang signifikan dalam menjaga netralitas ASN menjelang Pilkada 2024. Namun, peran tersebut belum berjalan secara optimal akibat sejumlah hambatan struktural dan kultural. Diperlukan penguatan kelembagaan, pelatihan sumber daya manusia, serta strategi komunikasi dan pengawasan yang lebih efektif. Ke depannya, partisipasi masyarakat juga perlu ditingkatkan agar pengawasan terhadap ASN menjadi lebih menyeluruh dan partisipatif. Saran: dari peneliti yakni Bawaslu dapat mengoptimalkan strategi yang telah dilaksanakan dengan lebih baik disesuaikan dengan perkembangan teknologi yakni dengan pengoptimalan dalam hal pencegahan, pengawasan dan penanganan pelanggaran. Kata Kunci: Bawaslu, Netralitas ASN, Pelanggaran Pemilu, Pilkada 2024 |
| 650 | # | 4 | $a Pemilihan Umum |
| 700 | 0 | # | $a Meliasta Hapri Tarigan |
| 856 | # | # | $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20464 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :