Cite This        Tampung        Export Record
Judul PENERAPAN SMART GOVERNANCE DALAM KONSEP SMART CITY PADA PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR KECAMATAN SAMARINDA SEBERANG KOTA SAMARINDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR / Hasibua, Kristian Panorangan
Pengarang Hasibua, Kristian Panorangan
Sarwani
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 14
Subjek Manajemen Pelayanan Publik (Administrasi Negara)
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penerapan Smart Governance dalam konsep Smart city pada pelayanan publik di kantor Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarida sudah diterapkan dan terlaksana dengan baik namun masih memiliki beberapa faktor penghambat dalam pelaksanaanya. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan Smart Governance dalam konsep Smart City pada pelayanan publik di kantor Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarinda. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penulisan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawanacara, dan dokumentasi. Dalam penulisan skripsi ini menggunakan dua teori utama yaitu teori pertama adalah teori implementasi menurut George C Edwards III (1980) dalam Subarsono (2005:90), terdapat empat variabel yang memiliki pengaruh dalam mencapai keberhasilan implementasi kebijakan yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi atau sikap, dan struktur birokrasi. Teori kedua yang digunakan pada penulisan ini adalah teori Smart Governance menurut Boyd Cohen dalam Rahmatullah (2021) yang terdiri dari Enabling supply & demand side policy, Transparency & open data, serta ICT & E-Gov. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan penerapan Smart Governance dalam konsep Smart city pada pelayanan publik di kantor Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarida dengan program digitalisasi Kecamatan sudah berjalan dengan baik dengan didukung oleh aplikasi Samarinda SANTER serta dengan adanya ruang Kecamatan Digital yang dapat menjadi pendukung dalam mencapai keberhasilan penerapan Smart Governance pada pelayanan publik di kantor Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarinda sehingga dapat membantu efisiensi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Kesimpulan: Penerapan Smart Governance dalam konsep Smart city pada pelayanan publik di kantor Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarida secara umum sudah berjalan dengan baik. Dari tujuh dimensi menurut teori implementasi menurut George C Edwards III (1980) dalam Subarsono (2005:90) dan teori Smart Governance menurut Boyd Cohen dalam Rahmatullah (2021), empat dimensi yaitu sikap, struktur birokrasi, Enabling supply & demand side policy, serta Transparency & open data sudah berjalan dengan baik serta mendukung penerapan Smart Governance pada pelayanan publik di kantor Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarinda. Kata kunci: penerapan, pelayanan publik, smart governance
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20652

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07211/IPDN/2025 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001192830
005 20260129105738
035 # # $a 0010-0126001275
082 # # $a 352.309 598 383 1
084 # # $a 352.309 598 383 1 HAS p
100 3 # $a Hasibua, Kristian Panorangan
245 1 # $a PENERAPAN SMART GOVERNANCE DALAM KONSEP SMART CITY PADA PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR KECAMATAN SAMARINDA SEBERANG KOTA SAMARINDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR /$c Hasibua, Kristian Panorangan
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 14
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penerapan Smart Governance dalam konsep Smart city pada pelayanan publik di kantor Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarida sudah diterapkan dan terlaksana dengan baik namun masih memiliki beberapa faktor penghambat dalam pelaksanaanya. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan Smart Governance dalam konsep Smart City pada pelayanan publik di kantor Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarinda. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penulisan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawanacara, dan dokumentasi. Dalam penulisan skripsi ini menggunakan dua teori utama yaitu teori pertama adalah teori implementasi menurut George C Edwards III (1980) dalam Subarsono (2005:90), terdapat empat variabel yang memiliki pengaruh dalam mencapai keberhasilan implementasi kebijakan yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi atau sikap, dan struktur birokrasi. Teori kedua yang digunakan pada penulisan ini adalah teori Smart Governance menurut Boyd Cohen dalam Rahmatullah (2021) yang terdiri dari Enabling supply & demand side policy, Transparency & open data, serta ICT & E-Gov. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan penerapan Smart Governance dalam konsep Smart city pada pelayanan publik di kantor Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarida dengan program digitalisasi Kecamatan sudah berjalan dengan baik dengan didukung oleh aplikasi Samarinda SANTER serta dengan adanya ruang Kecamatan Digital yang dapat menjadi pendukung dalam mencapai keberhasilan penerapan Smart Governance pada pelayanan publik di kantor Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarinda sehingga dapat membantu efisiensi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Kesimpulan: Penerapan Smart Governance dalam konsep Smart city pada pelayanan publik di kantor Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarida secara umum sudah berjalan dengan baik. Dari tujuh dimensi menurut teori implementasi menurut George C Edwards III (1980) dalam Subarsono (2005:90) dan teori Smart Governance menurut Boyd Cohen dalam Rahmatullah (2021), empat dimensi yaitu sikap, struktur birokrasi, Enabling supply & demand side policy, serta Transparency & open data sudah berjalan dengan baik serta mendukung penerapan Smart Governance pada pelayanan publik di kantor Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarinda. Kata kunci: penerapan, pelayanan publik, smart governance
650 # 4 $a Manajemen Pelayanan Publik (Administrasi Negara)
700 0 # $a Sarwani
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20652
Content Unduh katalog