Cite This        Tampung        Export Record
Judul PENERTIBAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA PEKANBARU PROVINSI RIAU / muhammad firman rimaldo
Pengarang muhammad firman rimaldo
Udaya Madjid
EDISI -
Penerbitan Sumedang : IPDN, 2024
Deskripsi Fisik 10 hlm :- ;--
ISBN -
Subjek Satuan Polisi Pamong Praja
Abstrak Negara Indonesia memiliki komitmen yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakatnya, dengan fokus pada pengurangan kemiskinan, kesenjangan sosial, dan penanganan masalah sosial seperti gelandangan dan pengemis. Meskipun menghadapi tantangan berat selama pandemi COVID-19, pemerintah dan berbagai pihak terus berupaya untuk mencapai tujuan tersebut. Di Provinsi Riau, terjadi penurunan jumlah penduduk miskin secara keseluruhan pada tahun 2022, meskipun Kota Pekanbaru mengalami peningkatan dalam tingkat kemiskinan. Hal ini menimbulkan permasalahan sosial seperti tunawisma dan praktik mengemis. Dalam mengatasi masalah ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memainkan peran penting dalam menegakkan peraturan daerah dan mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi seluruh warga Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis Penertiban gelandangan dan pengemis oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanabaru Provinsi Riau. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Data primer dan sekunder menjadi sumber analisis, yang dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahap pengumpulan, reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa penanganan masalah gelandangan dan pengemis melibatkan berbagai upaya seperti penertiban langsung dan tidak langsung. Upaya ini didukung oleh kerjasama antara Satuan Polisi Pamong Praja, OPD, dan masyarakat setempat. Meskipun terdapat kekurangan dalam pemenuhan sarana dan prasarana serta sosialisasi aturan kepada masyarakat umum, tetapi upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran kolektif dan memastikan penegakan hukum yang efektif dan berkelanjutan. Pelaporan dan evaluasi terhadap hasil operasi juga menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam proses penanganan masalah sosial ini Kesimpulan: Kesimpulan dari penelitian ini yakni terkait penertiban terhadap gelandangan dan pengemis di Kota Pekanbaru sudah berjalan dengan baik walaupun dari beberapa indikator belum menunjukan keberhasilan yang sangat detail. Namun dari segi tingkat kuantitas, jumlah gelandangan dan pengemis di Kota Pekanbaru sudah mengalami penurunan.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18467

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
04547/IPDN/2024 363.285 981 411 1 MUH p Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001193124
005 20260204122204
020 # # $a -
035 # # $a 0010-0226000208
082 # # $a 363.285 981 411 1
084 # # $a 363.285 981 411 1 MUH p
100 0 # $a muhammad firman rimaldo
245 1 # $a PENERTIBAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA PEKANBARU PROVINSI RIAU /$c muhammad firman rimaldo
250 # # $a -
260 # # $a Sumedang :$b IPDN,$c 2024
300 # # $a 10 hlm : $b - ; $c -$e -
520 # # $a Negara Indonesia memiliki komitmen yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakatnya, dengan fokus pada pengurangan kemiskinan, kesenjangan sosial, dan penanganan masalah sosial seperti gelandangan dan pengemis. Meskipun menghadapi tantangan berat selama pandemi COVID-19, pemerintah dan berbagai pihak terus berupaya untuk mencapai tujuan tersebut. Di Provinsi Riau, terjadi penurunan jumlah penduduk miskin secara keseluruhan pada tahun 2022, meskipun Kota Pekanbaru mengalami peningkatan dalam tingkat kemiskinan. Hal ini menimbulkan permasalahan sosial seperti tunawisma dan praktik mengemis. Dalam mengatasi masalah ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memainkan peran penting dalam menegakkan peraturan daerah dan mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi seluruh warga Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis Penertiban gelandangan dan pengemis oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanabaru Provinsi Riau. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Data primer dan sekunder menjadi sumber analisis, yang dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahap pengumpulan, reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa penanganan masalah gelandangan dan pengemis melibatkan berbagai upaya seperti penertiban langsung dan tidak langsung. Upaya ini didukung oleh kerjasama antara Satuan Polisi Pamong Praja, OPD, dan masyarakat setempat. Meskipun terdapat kekurangan dalam pemenuhan sarana dan prasarana serta sosialisasi aturan kepada masyarakat umum, tetapi upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran kolektif dan memastikan penegakan hukum yang efektif dan berkelanjutan. Pelaporan dan evaluasi terhadap hasil operasi juga menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam proses penanganan masalah sosial ini Kesimpulan: Kesimpulan dari penelitian ini yakni terkait penertiban terhadap gelandangan dan pengemis di Kota Pekanbaru sudah berjalan dengan baik walaupun dari beberapa indikator belum menunjukan keberhasilan yang sangat detail. Namun dari segi tingkat kuantitas, jumlah gelandangan dan pengemis di Kota Pekanbaru sudah mengalami penurunan.
650 # 4 $a Satuan Polisi Pamong Praja
700 0 # $a Udaya Madjid
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18467
Content Unduh katalog