Cite This        Tampung        Export Record
Judul IMPLEMENTASI LAYANAN AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL(IKD) BAGI PENDUDUK WAJIB KTP DI KOTA BAUBAU PROVINSI SULAWESI TENGGARA : - / Anisa Yuki Febrianti
Pengarang Anisa Yuki Febrianti
-
EDISI -
Penerbitan Sumedang : IPDN, 2024
Deskripsi Fisik 15 hlm :Ilus ;--
ISBN -
Subjek Layanan Sosial
Abstrak Permasalahan(GAP) : Pemerintah mulai menerapkan kebijakan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital secara nasional pada pertengahan tahun 2022. Dengan memanfaatkan digitalisasi, layanan aktivasi IKD diharapkan dapat memberikan pelayanan yang mudah dan cepat bagi masyarakat dalam pelaksanaan admnistrasi kependudukan. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran riil implementasi layanan aktivasi IKD, masalah dan faktor penghambat serta upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Baubau dalam mengatasi hambatan yang terjadi. Metode : Teori yang digunakan dalam Penelitian adalah teori Edward III (1990) dalam Agustino (2020:154-159) yang menjelaskan 4 dimensi implementasi, yaitu: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Metode yang digunakan untuk menganalisis adalah metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Hasil/Temuan :Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Temuan peneliti dalam penelitian ini yaitu jumlah aktivasi IKD di Kota Baubau masih sangat rendah yaitu baru mencapai 5,2% dari jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman KTP sedangkan target aktivasi IKD ditahun 2023 ialah sebesar 25% dari jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman KTP, hal ini disebabkan beberapa faktor penghambat yaitu kurangnya pengetahuan masyarakat, kurangnya minat masyarakat,kurangnya sumber daya manusia dan kendala gangguan jaringan internet. Kesimpulan : implementasi layanan aktivasi IKD bagi Penduduk Wajib KTP di kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara tidak berjalan dengan baik karena masih terdapat banyak hambatan diantaranya kurangnya pengetahuan masyarakat, kurangnya minat masyarakat,kurangnya sumber daya manusia dan kendala gangguan jaringan internet. Upaya yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Baubau untuk mengatasi hambatan ialah dengan melakukan sosialisasi serta melakukan layanan aktivasi IKD melalui program jemput bola.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17326

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
04568/IPDN/2024 362.959 848 52 ANI i Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001193159
005 20260204011139
020 # # $a -
035 # # $a 0010-0226000243
082 # # $a 362.959 848 52
084 # # $a 362.959 848 52 ANI i
100 0 # $a Anisa Yuki Febrianti
245 1 # $a IMPLEMENTASI LAYANAN AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL(IKD) BAGI PENDUDUK WAJIB KTP DI KOTA BAUBAU PROVINSI SULAWESI TENGGARA : $b - /$c Anisa Yuki Febrianti
250 # # $a -
260 # # $a Sumedang :$b IPDN,$c 2024
300 # # $a 15 hlm : $b Ilus ; $c -$e -
520 # # $a Permasalahan(GAP) : Pemerintah mulai menerapkan kebijakan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital secara nasional pada pertengahan tahun 2022. Dengan memanfaatkan digitalisasi, layanan aktivasi IKD diharapkan dapat memberikan pelayanan yang mudah dan cepat bagi masyarakat dalam pelaksanaan admnistrasi kependudukan. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran riil implementasi layanan aktivasi IKD, masalah dan faktor penghambat serta upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Baubau dalam mengatasi hambatan yang terjadi. Metode : Teori yang digunakan dalam Penelitian adalah teori Edward III (1990) dalam Agustino (2020:154-159) yang menjelaskan 4 dimensi implementasi, yaitu: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Metode yang digunakan untuk menganalisis adalah metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Hasil/Temuan :Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Temuan peneliti dalam penelitian ini yaitu jumlah aktivasi IKD di Kota Baubau masih sangat rendah yaitu baru mencapai 5,2% dari jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman KTP sedangkan target aktivasi IKD ditahun 2023 ialah sebesar 25% dari jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman KTP, hal ini disebabkan beberapa faktor penghambat yaitu kurangnya pengetahuan masyarakat, kurangnya minat masyarakat,kurangnya sumber daya manusia dan kendala gangguan jaringan internet. Kesimpulan : implementasi layanan aktivasi IKD bagi Penduduk Wajib KTP di kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara tidak berjalan dengan baik karena masih terdapat banyak hambatan diantaranya kurangnya pengetahuan masyarakat, kurangnya minat masyarakat,kurangnya sumber daya manusia dan kendala gangguan jaringan internet. Upaya yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Baubau untuk mengatasi hambatan ialah dengan melakukan sosialisasi serta melakukan layanan aktivasi IKD melalui program jemput bola.
650 # 4 $a Layanan Sosial
700 0 # $a -
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17326
Content Unduh katalog