Cite This        Tampung        Export Record
Judul PENERAPAN SISTEM MERIT PEGAWAI NEGERI SIPIL DI DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BURU PROVINSI MALUKU : - / Abdullah Andjarang
Pengarang Abdullah Andjarang
Maria Ekowati
EDISI -
Penerbitan Sumedang : IPDN, 2024
Deskripsi Fisik 16hlm :- ;--
ISBN -
Subjek manajemen sdm
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Sistem merit adalah suatu kebijakan ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi. Dalam pelaksanaan kebijakan ini, tentunya terdapat permasalahan yang muncul di lapangan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru sebagai bagian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Buru yang turut menerapkan kebijakan sistem merit tentunya mendapati permasalahan berupa ketidaksesuaian penempatan pegawai dimana hal ini berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan di dinas tersebut. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan, menguraikan, dan menganalisis bagaimana kebijakan sistem merit ini dilaksanakan di dinas terkait. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dimana pengumpulan data dilaksanakan melalui observasi (pengamatan), wawancara, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian sendiri menghasilkan fakta bahwa penerapan sistem merit pada dinas terkait masih berada pada kategori kurang baik yang ditunjukkan pada hasil penelitian. Menyikapi hal ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru kemudian melaksanakan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan yang ada melalui sarana manajemen PNS, melalui pimpinan, dan upaya lainnya. Adapun saran demi pengembangan kebijakan sistem merit ini antara lain perlunya peningkatan kerjasama, khususnya komunikasi antara Dinas Lingkungan Hidup dan komponen pemerintah lainnya, perlunya evaluasi pada kinerja, tingkat disiplin, dan berbagai kompenen atau indikator kebijakan sistem merit lainnya. Kesimpulan: Penerapan Sistem Merit di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru masih kurang baik, terlihat dari kualifikasi dan kompetensi pegawai yang belum optimal serta kinerja yang belum memuaskan, dengan penilaian sistem merit yang perlu ditingkatkan, meski ada dukungan pimpinan OPD yang kuat namun terhambat oleh rendahnya pengetahuan pegawai mengenai kebijakan tersebut, sementara upaya perbaikan dilakukan melalui peningkatan kedisiplinan dan pemahaman pegawai.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19829

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
04693/IPDN/2024 658.359 852 11 ABD p Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001193335
005 20260205122105
020 # # $a -
035 # # $a 0010-0226000419
082 # # $a 658.359 852 11
084 # # $a 658.359 852 11 ABD p
100 0 # $a Abdullah Andjarang
245 1 # $a PENERAPAN SISTEM MERIT PEGAWAI NEGERI SIPIL DI DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BURU PROVINSI MALUKU : $b - /$c Abdullah Andjarang
250 # # $a -
260 # # $a Sumedang :$b IPDN,$c 2024
300 # # $a 16hlm : $b - ; $c -$e -
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Sistem merit adalah suatu kebijakan ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi. Dalam pelaksanaan kebijakan ini, tentunya terdapat permasalahan yang muncul di lapangan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru sebagai bagian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Buru yang turut menerapkan kebijakan sistem merit tentunya mendapati permasalahan berupa ketidaksesuaian penempatan pegawai dimana hal ini berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan di dinas tersebut. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan, menguraikan, dan menganalisis bagaimana kebijakan sistem merit ini dilaksanakan di dinas terkait. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dimana pengumpulan data dilaksanakan melalui observasi (pengamatan), wawancara, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian sendiri menghasilkan fakta bahwa penerapan sistem merit pada dinas terkait masih berada pada kategori kurang baik yang ditunjukkan pada hasil penelitian. Menyikapi hal ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru kemudian melaksanakan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan yang ada melalui sarana manajemen PNS, melalui pimpinan, dan upaya lainnya. Adapun saran demi pengembangan kebijakan sistem merit ini antara lain perlunya peningkatan kerjasama, khususnya komunikasi antara Dinas Lingkungan Hidup dan komponen pemerintah lainnya, perlunya evaluasi pada kinerja, tingkat disiplin, dan berbagai kompenen atau indikator kebijakan sistem merit lainnya. Kesimpulan: Penerapan Sistem Merit di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru masih kurang baik, terlihat dari kualifikasi dan kompetensi pegawai yang belum optimal serta kinerja yang belum memuaskan, dengan penilaian sistem merit yang perlu ditingkatkan, meski ada dukungan pimpinan OPD yang kuat namun terhambat oleh rendahnya pengetahuan pegawai mengenai kebijakan tersebut, sementara upaya perbaikan dilakukan melalui peningkatan kedisiplinan dan pemahaman pegawai.
650 # 4 $a manajemen sdm
700 0 # $a Maria Ekowati
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19829
Content Unduh katalog