
| Judul | STRATEGI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DALAM MENINGKATKAN AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL DI KOTA SAMARINDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR : - / Baptista, Aurelius Silvester |
| Pengarang | Baptista, Aurelius Silvester Suraji |
| EDISI | - |
| Penerbitan | Sumedang : IPDN, 2024 |
| Deskripsi Fisik | 10 hlm :Ilus ;-- |
| ISBN | - |
| Subjek | Administrasi Pemerintahan Perkotaan |
| Abstrak | Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang merupakan salah satu Program yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri yang sudah dijalankan sejak pertengahan tahun 2022. Namun hampir secara keseluruhan daerah masih belum memenuhi target yang telah ditetapkan termasuk Kota Samarinda. Tujuan: Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan strategi aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kota Samarinda, kendala dalam pelaksanaan aktivasi IKD, dan upaya yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda dalam mengatasi kendala. Metode: Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Teknik Pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Penelitian ini menunjukkan bahwa Strategi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam Meningkatkan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital sudah terlaksana dengan cukup baik namun belum maksimal. Kesimpulan: Hal tersebut dikarenakan masih terdapat cukup banyak evaluasi yang dapat dilakukan kedepannya. Kendala dalam melakukan aktivasi IKD yaitu sering terjadinya gangguan pada jaringan pusat yang menghambat proses aktivasi IKD, rendahnya ketertarikan masyarakat terhadap IKD, kurangnya kepemahaman masyarakat terhadap IKD dan lembaga pengguna yang belum menerima IKD sebagai sistem transaksi pelayanan publik. Maka dari itu upaya yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda adalah dengan meningkatkan kegiatan sosialisasi dan promosi kepada masyarakat, membuat Tim Aktivasi IKD, membuka stand aktivasi IKD, membuat ketentuan khusus kepada masyarakat dan menempatkan perwakilan Disdukcapil di setiap kecamatan yang ada di Kota Samarinda. |
| Lokasi Akses Online | http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19552 |
| No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
| 04813/IPDN/2024 | 352.160 959 838 31 BAP s | Baca di tempat | Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000001193482 | ||
| 005 | 20260206092353 | ||
| 020 | # | # | $a - |
| 035 | # | # | $a 0010-0226000566 |
| 082 | # | # | $a 352.160 959 838 31 |
| 084 | # | # | $a 352.160 959 838 31 BAP s |
| 100 | 0 | # | $a Baptista, Aurelius Silvester |
| 245 | 1 | # | $a STRATEGI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DALAM MENINGKATKAN AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL DI KOTA SAMARINDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR : $b - /$c Baptista, Aurelius Silvester |
| 250 | # | # | $a - |
| 260 | # | # | $a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 |
| 300 | # | # | $a 10 hlm : $b Ilus ; $c -$e - |
| 520 | # | # | $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang merupakan salah satu Program yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri yang sudah dijalankan sejak pertengahan tahun 2022. Namun hampir secara keseluruhan daerah masih belum memenuhi target yang telah ditetapkan termasuk Kota Samarinda. Tujuan: Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan strategi aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kota Samarinda, kendala dalam pelaksanaan aktivasi IKD, dan upaya yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda dalam mengatasi kendala. Metode: Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Teknik Pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Penelitian ini menunjukkan bahwa Strategi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam Meningkatkan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital sudah terlaksana dengan cukup baik namun belum maksimal. Kesimpulan: Hal tersebut dikarenakan masih terdapat cukup banyak evaluasi yang dapat dilakukan kedepannya. Kendala dalam melakukan aktivasi IKD yaitu sering terjadinya gangguan pada jaringan pusat yang menghambat proses aktivasi IKD, rendahnya ketertarikan masyarakat terhadap IKD, kurangnya kepemahaman masyarakat terhadap IKD dan lembaga pengguna yang belum menerima IKD sebagai sistem transaksi pelayanan publik. Maka dari itu upaya yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda adalah dengan meningkatkan kegiatan sosialisasi dan promosi kepada masyarakat, membuat Tim Aktivasi IKD, membuka stand aktivasi IKD, membuat ketentuan khusus kepada masyarakat dan menempatkan perwakilan Disdukcapil di setiap kecamatan yang ada di Kota Samarinda. |
| 650 | # | 4 | $a Administrasi Pemerintahan Perkotaan |
| 700 | 0 | # | $a Suraji |
| 856 | # | # | $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19552 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :