Cite This        Tampung        Export Record
Judul STRATEGI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DALAM MENINGKATKAN AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL DI KOTA SAMARINDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR : - / Baptista, Aurelius Silvester
Pengarang Baptista, Aurelius Silvester
Suraji
EDISI -
Penerbitan Sumedang : IPDN, 2024
Deskripsi Fisik 10 hlm :Ilus ;--
ISBN -
Subjek Administrasi Pemerintahan Perkotaan
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang merupakan salah satu Program yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri yang sudah dijalankan sejak pertengahan tahun 2022. Namun hampir secara keseluruhan daerah masih belum memenuhi target yang telah ditetapkan termasuk Kota Samarinda. Tujuan: Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan strategi aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kota Samarinda, kendala dalam pelaksanaan aktivasi IKD, dan upaya yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda dalam mengatasi kendala. Metode: Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Teknik Pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Penelitian ini menunjukkan bahwa Strategi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam Meningkatkan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital sudah terlaksana dengan cukup baik namun belum maksimal. Kesimpulan: Hal tersebut dikarenakan masih terdapat cukup banyak evaluasi yang dapat dilakukan kedepannya. Kendala dalam melakukan aktivasi IKD yaitu sering terjadinya gangguan pada jaringan pusat yang menghambat proses aktivasi IKD, rendahnya ketertarikan masyarakat terhadap IKD, kurangnya kepemahaman masyarakat terhadap IKD dan lembaga pengguna yang belum menerima IKD sebagai sistem transaksi pelayanan publik. Maka dari itu upaya yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda adalah dengan meningkatkan kegiatan sosialisasi dan promosi kepada masyarakat, membuat Tim Aktivasi IKD, membuka stand aktivasi IKD, membuat ketentuan khusus kepada masyarakat dan menempatkan perwakilan Disdukcapil di setiap kecamatan yang ada di Kota Samarinda.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19552

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
04813/IPDN/2024 352.160 959 838 31 BAP s Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001193482
005 20260206092353
020 # # $a -
035 # # $a 0010-0226000566
082 # # $a 352.160 959 838 31
084 # # $a 352.160 959 838 31 BAP s
100 0 # $a Baptista, Aurelius Silvester
245 1 # $a STRATEGI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DALAM MENINGKATKAN AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL DI KOTA SAMARINDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR : $b - /$c Baptista, Aurelius Silvester
250 # # $a -
260 # # $a Sumedang :$b IPDN,$c 2024
300 # # $a 10 hlm : $b Ilus ; $c -$e -
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang merupakan salah satu Program yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri yang sudah dijalankan sejak pertengahan tahun 2022. Namun hampir secara keseluruhan daerah masih belum memenuhi target yang telah ditetapkan termasuk Kota Samarinda. Tujuan: Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan strategi aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kota Samarinda, kendala dalam pelaksanaan aktivasi IKD, dan upaya yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda dalam mengatasi kendala. Metode: Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Teknik Pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Penelitian ini menunjukkan bahwa Strategi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam Meningkatkan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital sudah terlaksana dengan cukup baik namun belum maksimal. Kesimpulan: Hal tersebut dikarenakan masih terdapat cukup banyak evaluasi yang dapat dilakukan kedepannya. Kendala dalam melakukan aktivasi IKD yaitu sering terjadinya gangguan pada jaringan pusat yang menghambat proses aktivasi IKD, rendahnya ketertarikan masyarakat terhadap IKD, kurangnya kepemahaman masyarakat terhadap IKD dan lembaga pengguna yang belum menerima IKD sebagai sistem transaksi pelayanan publik. Maka dari itu upaya yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda adalah dengan meningkatkan kegiatan sosialisasi dan promosi kepada masyarakat, membuat Tim Aktivasi IKD, membuka stand aktivasi IKD, membuat ketentuan khusus kepada masyarakat dan menempatkan perwakilan Disdukcapil di setiap kecamatan yang ada di Kota Samarinda.
650 # 4 $a Administrasi Pemerintahan Perkotaan
700 0 # $a Suraji
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19552
Content Unduh katalog