Cite This        Tampung        Export Record
Judul IMPLEMENTASI TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TERHADAP PERKAWINAN TIDAK TERCATAT DALAM KAITANNYA DENGAN PENERBITAN AKTA KELAHIRAN ANAK DI KOTA PALU : - / Dhafin Rizqullah
Pengarang Dhafin Rizqullah
Suraji
EDISI -
Penerbitan Sumedang : IPDN, 2024
Deskripsi Fisik 11 hlm :- ;--
ISBN -
Subjek Administrasi Pemerintahan Perkotaan
Abstrak Permasalahan : Perkawinan yang tidak dicatatkan membawa konsekuensi hukum, salah satunya mengakibatkan anak yang dilahirkan akan diterbitkan akta kelahirannya dengan tambahan frasa sesuai yang tercantum pada Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 Pasal 48 Ayat (2), Anak yang dilahirkan dalam perkawinan adalah keturunan sah dari ayah dan ibu yang sah menurut hukum. Selama dalam perkawinan, pengawasan anak berada di bawah tanggung jawab orang tua dan berakhir saat anak menjadi dewasa, menikah, atau ketika perkawinan orang tua berakhir akibat perceraian. Kitab Undang-undang Hukum Perdata atau KUH Perdata mengatur perbedaan antara anak sah dan anak luar perkawinan. Anak sah adalah yang dilahirkan dalam perkawinan yang sah, sementara anak luar perkawinan adalah yang lahir di luar perkawinan yang sah antara kedua orang tuanya, kurangnya pemahaman warga Kota Palu mengenai pentingnya memiliki akta perkawinan dan ketidaktahuan fungsi dari surat nikah membuat angka ketidak pemilikan akta kelahiran anak di kota palu sangat tinggi, pandangan warga bahwa pelayanan pencatatan sipil sulit untuk dilakukan dan memakan waktu, warga yang malu dalam mengurus akta perkawinan, ketidaktahuan warga mengenai akibat hukum yang ditimbulkan dari perkawinan tidak tercatat terhadap anak mereka, adanya keyakinan bahwa pencatatan tidak diwajibkan agama, dan lainnya adalah karena sudah berumur dan untuk menutupi aib. Tujuan : Tujuan penelitian untuk mengetahui dan menganalisa dampak perkawinan tidak tercatata terhadap status kependudukan anak di Kota Palu, kendala apa saja dalam pelaksanaan dan Solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Metode : Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, (Arikunto, 2010) mengatakan bahwa Penelitian deskriptif adalah penelitian yang digunakankan untuk mencari tau tentang keadaan, kondisi atau hal-hal lain yang sudah dijelaskan, dan hasilnya dipaparkan dalam bentuk laporan penelitian, dalam pengumpulan data peniliti menggunakan Teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teori yang digunakan dalam Skripsi ini adalah teori Implementasi menurut (Edward III dalam Ayungningtyas, 2014) dengan empat indikator yaitu Komunikasi, Sumber daya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi. Hasil : Penerapan tertib administrasi terhadap status kependudukan anak dari perkawinan tidak tercatat di kota palu sudah berjalan dengan baik sesuai dengan indikator, tetapi kurangnya sumber daya manusia yang kompeten dan minimnya anggaran tidak dapat menunjang proses pelayanan administrasi kependudukan kepada Masyarakat. Kesimpulan : Status anak yang diakibatkan oleh perkawinan tidak tercatatat akan menyebabkan beberapa dampak untuk kedepannya seperti, Rentan terjadinya penelantaran dan kekerasan dalam rumah tanggan karena tidak adannya perlindungan hukum terhadap istri dan anak berupa bukti yang autentik, Anak yang dilahirkan tidak memiliki hak perdata karena status kependudukan yang didapatlan saat akta kelahirannya diterbitkan hanya anak seorang ibu sedangkan contoh kasus keperdataan yang dialami misalnya masalah hal waris terhadap ayahnya sehingga tidak dapat diperjuangkan haknya.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18772

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
04820/IPDN/2024 352.160 959 844 31 DHA i Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001193491
005 20260206093121
020 # # $a -
035 # # $a 0010-0226000575
082 # # $a 352.160 959 844 31
084 # # $a 352.160 959 844 31 DHA i
100 0 # $a Dhafin Rizqullah
245 1 # $a IMPLEMENTASI TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TERHADAP PERKAWINAN TIDAK TERCATAT DALAM KAITANNYA DENGAN PENERBITAN AKTA KELAHIRAN ANAK DI KOTA PALU : $b - /$c Dhafin Rizqullah
250 # # $a -
260 # # $a Sumedang :$b IPDN,$c 2024
300 # # $a 11 hlm : $b - ; $c -$e -
520 # # $a Permasalahan : Perkawinan yang tidak dicatatkan membawa konsekuensi hukum, salah satunya mengakibatkan anak yang dilahirkan akan diterbitkan akta kelahirannya dengan tambahan frasa sesuai yang tercantum pada Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 Pasal 48 Ayat (2), Anak yang dilahirkan dalam perkawinan adalah keturunan sah dari ayah dan ibu yang sah menurut hukum. Selama dalam perkawinan, pengawasan anak berada di bawah tanggung jawab orang tua dan berakhir saat anak menjadi dewasa, menikah, atau ketika perkawinan orang tua berakhir akibat perceraian. Kitab Undang-undang Hukum Perdata atau KUH Perdata mengatur perbedaan antara anak sah dan anak luar perkawinan. Anak sah adalah yang dilahirkan dalam perkawinan yang sah, sementara anak luar perkawinan adalah yang lahir di luar perkawinan yang sah antara kedua orang tuanya, kurangnya pemahaman warga Kota Palu mengenai pentingnya memiliki akta perkawinan dan ketidaktahuan fungsi dari surat nikah membuat angka ketidak pemilikan akta kelahiran anak di kota palu sangat tinggi, pandangan warga bahwa pelayanan pencatatan sipil sulit untuk dilakukan dan memakan waktu, warga yang malu dalam mengurus akta perkawinan, ketidaktahuan warga mengenai akibat hukum yang ditimbulkan dari perkawinan tidak tercatat terhadap anak mereka, adanya keyakinan bahwa pencatatan tidak diwajibkan agama, dan lainnya adalah karena sudah berumur dan untuk menutupi aib. Tujuan : Tujuan penelitian untuk mengetahui dan menganalisa dampak perkawinan tidak tercatata terhadap status kependudukan anak di Kota Palu, kendala apa saja dalam pelaksanaan dan Solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Metode : Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, (Arikunto, 2010) mengatakan bahwa Penelitian deskriptif adalah penelitian yang digunakankan untuk mencari tau tentang keadaan, kondisi atau hal-hal lain yang sudah dijelaskan, dan hasilnya dipaparkan dalam bentuk laporan penelitian, dalam pengumpulan data peniliti menggunakan Teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teori yang digunakan dalam Skripsi ini adalah teori Implementasi menurut (Edward III dalam Ayungningtyas, 2014) dengan empat indikator yaitu Komunikasi, Sumber daya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi. Hasil : Penerapan tertib administrasi terhadap status kependudukan anak dari perkawinan tidak tercatat di kota palu sudah berjalan dengan baik sesuai dengan indikator, tetapi kurangnya sumber daya manusia yang kompeten dan minimnya anggaran tidak dapat menunjang proses pelayanan administrasi kependudukan kepada Masyarakat. Kesimpulan : Status anak yang diakibatkan oleh perkawinan tidak tercatatat akan menyebabkan beberapa dampak untuk kedepannya seperti, Rentan terjadinya penelantaran dan kekerasan dalam rumah tanggan karena tidak adannya perlindungan hukum terhadap istri dan anak berupa bukti yang autentik, Anak yang dilahirkan tidak memiliki hak perdata karena status kependudukan yang didapatlan saat akta kelahirannya diterbitkan hanya anak seorang ibu sedangkan contoh kasus keperdataan yang dialami misalnya masalah hal waris terhadap ayahnya sehingga tidak dapat diperjuangkan haknya.
650 # 4 $a Administrasi Pemerintahan Perkotaan
700 0 # $a Suraji
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18772
Content Unduh katalog