
| Judul | PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KOTA PEMATANGSIANTAR / PURBA, YOHANA MERY EDITIA |
| Pengarang | PURBA, YOHANA MERY EDITIA Khasan Effendy |
| EDISI | - |
| Penerbitan | Sumedang : IPDN, 2023 |
| Deskripsi Fisik | 8 hlm :- ;-- |
| ISBN | - |
| Subjek | Pedagang Kaki Lima |
| Abstrak | Penulis berfokus pada permasalahan pedagang kaki lima di Kota Pematang siantar sampai saat ini masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan. Masih banyak ditemukan pedagang kaki lima yang berjualan tidak sesuai dengan tempat yang telah disediakan. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk untuk mengetahui bagaimana penertiban pedagang kaki lima yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dan dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara,, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja telah melakukan penertiban pedagang kaki lima namun belum optimal dalam peleksanaannya. Adapun hambatan dalam pelaksanaan penertiban ini adalah sarana dan prasarana, kurangnya sumber daya manusia dan jumlah personil Satpol Pp, serta 2 kurangnya kesadaran dari pedagang kaki lima sendiri, sehingga peneliti menyarankan kepada Pemeritah Kota Pematang siantar agar meningkatkan sarana dan prasarana, perekrutan personil Satpol Pp dan memberikan pelatihan peningkatan kualitas bagi personil Satpol Pp, serta memberikan pemahaman kepada pedagang kaki lima melaui sosialisai rutin. Kesimpulan: Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pematang siantar telah melaksanakan perannya dalam penyelenggaraan penertiban pedagang kaki lima, namun pada kenyataannya penertiban yang dilakukan belum optimal oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pematang siantar. Hal ini dapat dibuktikan dengan masih ditemukannya banyak pedagang kaki lima yang melakukan pelanggaran seperti berjualan di tempat yang tidak semestinya. |
| Lokasi Akses Online | http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15052 |
| No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
| 05936/IPDN/2023 | 381.185 981 231 PUR p | Baca di tempat | Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000001193769 | ||
| 005 | 20260209023810 | ||
| 020 | # | # | $a - |
| 035 | # | # | $a 0010-0226000853 |
| 082 | # | # | $a 381.185 981 231 |
| 084 | # | # | $a 381.185 981 231 PUR p |
| 100 | 0 | # | $a PURBA, YOHANA MERY EDITIA |
| 245 | 1 | # | $a PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KOTA PEMATANGSIANTAR /$c PURBA, YOHANA MERY EDITIA |
| 250 | # | # | $a - |
| 260 | # | # | $a Sumedang :$b IPDN,$c 2023 |
| 300 | # | # | $a 8 hlm : $b - ; $c -$e - |
| 520 | # | # | $a Penulis berfokus pada permasalahan pedagang kaki lima di Kota Pematang siantar sampai saat ini masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan. Masih banyak ditemukan pedagang kaki lima yang berjualan tidak sesuai dengan tempat yang telah disediakan. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk untuk mengetahui bagaimana penertiban pedagang kaki lima yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dan dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara,, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja telah melakukan penertiban pedagang kaki lima namun belum optimal dalam peleksanaannya. Adapun hambatan dalam pelaksanaan penertiban ini adalah sarana dan prasarana, kurangnya sumber daya manusia dan jumlah personil Satpol Pp, serta 2 kurangnya kesadaran dari pedagang kaki lima sendiri, sehingga peneliti menyarankan kepada Pemeritah Kota Pematang siantar agar meningkatkan sarana dan prasarana, perekrutan personil Satpol Pp dan memberikan pelatihan peningkatan kualitas bagi personil Satpol Pp, serta memberikan pemahaman kepada pedagang kaki lima melaui sosialisai rutin. Kesimpulan: Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pematang siantar telah melaksanakan perannya dalam penyelenggaraan penertiban pedagang kaki lima, namun pada kenyataannya penertiban yang dilakukan belum optimal oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pematang siantar. Hal ini dapat dibuktikan dengan masih ditemukannya banyak pedagang kaki lima yang melakukan pelanggaran seperti berjualan di tempat yang tidak semestinya. |
| 650 | # | 4 | $a Pedagang Kaki Lima |
| 700 | 0 | # | $a Khasan Effendy |
| 856 | # | # | $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15052 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :