Cite This        Tampung        Export Record
Judul PENATAUSAHAAN ASET TANAH PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN JEMBER / HAKIKI AFFIANDA FIRMANSYAH
Pengarang HAKIKI AFFIANDA FIRMANSYAH
Elvira Mulya Nalien
EDISI -
Penerbitan Sumedang : IPDN, 2023
Deskripsi Fisik 10 hlm :Ilust ;--
ISBN -
Subjek Keuangan daerah
Abstrak Permasalahan penatausahaan aset tanah di Kabupaten jember menjadi masalah bagi pemda karena dari sisi ekonomi pemanfaatan yang tidak seimbang dengan nilai aset yang dimilikinya. Sedangkan efek dari sisi hukum dan pengamanan adalah aset tersebut tidak teradministrasi dengan maksimal karena tidak terpenuhinya dokumen kepemilikan yang jelas. Perlu tindak lanjut yang sangat serius dengan adanya permasalahan yang terjadi ini. Tidak adanya bukti kepemilikan yang jelas maka inventarisasi sebagai bentuk penatausahaan di bidang aset tanah sangat terganggu. Penelitian ini menggunakan teori Suwanda (2015) mengenai penatausahaan aset/barang milik daerah. Tujuan : tujuannya untuk mengetahui dan memverifikasi penatausahaan aset tanah di Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah Kabupaten Jember. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data melalui model analisis data miles dan Huberman.Hasil/Temuan : Berdasarkan hasil penelitian, Badan pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah Kabupaten Jember dalam pelaksanaan penatausahaan aset tanah telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun dalam pelaksanaanya masih ditemui permasalahan. Hambatan dalam penatausahaan aset berupa tanda batas yang belum disepakati, kurangnya personil di lapangan dapat menghambat proses pembentukan sertifikat. Kesimpulan : 3. Upaya yang dilakukan oleh pemda Kabupaten Jember pada penatausahaan aset tanah di BPKAD Kabupaten Jember masih belum membuahkan hasil yang signifikan terkait dengan indikator Perhitungan Fisik Aset Daerah yaitu batas-batas masih belum ada kejelasan pembuatan batas di daerah pesisir pantai. Pemda juga belum mendapatkan hasil dari upaya berupa mengajukan tambahan personil bahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember bahkan kepada Bupati Jember
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15277

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
05974/IPDN/2023 336.013 598 288 1 HAK p Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001193919
005 20260210112516
020 # # $a -
035 # # $a 0010-0226001003
082 # # $a 336.013 598 288 1
084 # # $a 336.013 598 288 1 HAK p
100 0 # $a HAKIKI AFFIANDA FIRMANSYAH
245 1 # $a PENATAUSAHAAN ASET TANAH PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN JEMBER /$c HAKIKI AFFIANDA FIRMANSYAH
250 # # $a -
260 # # $a Sumedang :$b IPDN,$c 2023
300 # # $a 10 hlm : $b Ilust ; $c -$e -
520 # # $a Permasalahan penatausahaan aset tanah di Kabupaten jember menjadi masalah bagi pemda karena dari sisi ekonomi pemanfaatan yang tidak seimbang dengan nilai aset yang dimilikinya. Sedangkan efek dari sisi hukum dan pengamanan adalah aset tersebut tidak teradministrasi dengan maksimal karena tidak terpenuhinya dokumen kepemilikan yang jelas. Perlu tindak lanjut yang sangat serius dengan adanya permasalahan yang terjadi ini. Tidak adanya bukti kepemilikan yang jelas maka inventarisasi sebagai bentuk penatausahaan di bidang aset tanah sangat terganggu. Penelitian ini menggunakan teori Suwanda (2015) mengenai penatausahaan aset/barang milik daerah. Tujuan : tujuannya untuk mengetahui dan memverifikasi penatausahaan aset tanah di Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah Kabupaten Jember. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data melalui model analisis data miles dan Huberman.Hasil/Temuan : Berdasarkan hasil penelitian, Badan pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah Kabupaten Jember dalam pelaksanaan penatausahaan aset tanah telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun dalam pelaksanaanya masih ditemui permasalahan. Hambatan dalam penatausahaan aset berupa tanda batas yang belum disepakati, kurangnya personil di lapangan dapat menghambat proses pembentukan sertifikat. Kesimpulan : 3. Upaya yang dilakukan oleh pemda Kabupaten Jember pada penatausahaan aset tanah di BPKAD Kabupaten Jember masih belum membuahkan hasil yang signifikan terkait dengan indikator Perhitungan Fisik Aset Daerah yaitu batas-batas masih belum ada kejelasan pembuatan batas di daerah pesisir pantai. Pemda juga belum mendapatkan hasil dari upaya berupa mengajukan tambahan personil bahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember bahkan kepada Bupati Jember
650 # 4 $a Keuangan daerah
700 0 # $a Elvira Mulya Nalien
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15277
Content Unduh katalog