Cite This        Tampung        Export Record
Judul PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA OLEH SATUAN POLISI PAMONG DI ALUN-ALUN KABUPATEN PURBALINGGA PROVINSI JAWA TENGAH : - / Pitaloka Dyah Purbosiwi
Pengarang Pitaloka Dyah Purbosiwi
: Gradiana Tefa
EDISI -
Penerbitan Sumedang : IPDN, 2023
Deskripsi Fisik 9 :- ;--
ISBN -
Subjek pelayanan dan penertiban umum
Abstrak Penelitian ini dilatarbelakangi karena pelanggaran penertiban pedagang kaki lima yang masih marak berjualan di alun-alun Kabupaten Purbalingga padahal pedagang kaki lima sudah tidak diperbolehkan berjualan di alun-alun Kabupaten Purbalingga dan sudah direlokasi di Purbalingga Food Center. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penertiban pedagang kaki lima oleh Satuan Polisi Pamong Praja di alun-alun Kabupaten Purbalingga, faktor-faktor yang menghambat, serta upaya-upaya pendukung yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam penertiban pedagang kaki lima oleh Satuan Polisi Pamong Praja di alun-alun Kabupaten Purbalingga. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penertiban (Wibowo, 2007). Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan secara induktif dan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil: Hasil penelitian menunjukan bahwa melalui analisis penulis terhadap indikator penertiban menurut Wibowo (2007) mengenai penertiban pedagang kaki lima di alun-alun Kabupaten Purbalingga sudah dilaksanakan tetapi belum berjalan dengan optimal. Hal tersebut dikarenakan adanya faktor penghambat yaitu penyediaan lahan oleh pemerintah yang tidak sesuai, kurangnya kesadaran masyarakat pedagang kaki lima, kurangnya kuantitas sumber daya manusia. Adapun cara yang dilakukan Satpol PP dalam mengatasi hambatan tersebut seperti penataan ulang lahan yang disediakan oleh pemerintah, melaksasnakan sosialisasi secara menyeluruh dan rutin kepada masyarakat, mengatasi kekurangan kuantitas sumber daya manusia. Kesimpulan: Jika dilihat dari hasil penelitian yang tertera diharapkan Pemerintah Kabupaten Purbalingga diharapkan membentuk peraturan yang bersanksi hukum untuk PKL yang melanggar dan membuat pos penjagaan di alun-alun Purbalingga.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12888

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06038/IPDN/2023 352.345 982 6 PIT p Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Koleksi Umum Perpustakaan IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001194039
005 20260211100838
020 # # $a -
035 # # $a 0010-0226001123
082 # # $a 352.345 982 6
084 # # $a 352.345 982 6 PIT p
100 0 # $a Pitaloka Dyah Purbosiwi
245 1 # $a PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA OLEH SATUAN POLISI PAMONG DI ALUN-ALUN KABUPATEN PURBALINGGA PROVINSI JAWA TENGAH : $b - /$c Pitaloka Dyah Purbosiwi
250 # # $a -
260 # # $a Sumedang :$b IPDN,$c 2023
300 # # $a 9 : $b - ; $c -$e -
520 # # $a Penelitian ini dilatarbelakangi karena pelanggaran penertiban pedagang kaki lima yang masih marak berjualan di alun-alun Kabupaten Purbalingga padahal pedagang kaki lima sudah tidak diperbolehkan berjualan di alun-alun Kabupaten Purbalingga dan sudah direlokasi di Purbalingga Food Center. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penertiban pedagang kaki lima oleh Satuan Polisi Pamong Praja di alun-alun Kabupaten Purbalingga, faktor-faktor yang menghambat, serta upaya-upaya pendukung yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam penertiban pedagang kaki lima oleh Satuan Polisi Pamong Praja di alun-alun Kabupaten Purbalingga. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penertiban (Wibowo, 2007). Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan secara induktif dan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil: Hasil penelitian menunjukan bahwa melalui analisis penulis terhadap indikator penertiban menurut Wibowo (2007) mengenai penertiban pedagang kaki lima di alun-alun Kabupaten Purbalingga sudah dilaksanakan tetapi belum berjalan dengan optimal. Hal tersebut dikarenakan adanya faktor penghambat yaitu penyediaan lahan oleh pemerintah yang tidak sesuai, kurangnya kesadaran masyarakat pedagang kaki lima, kurangnya kuantitas sumber daya manusia. Adapun cara yang dilakukan Satpol PP dalam mengatasi hambatan tersebut seperti penataan ulang lahan yang disediakan oleh pemerintah, melaksasnakan sosialisasi secara menyeluruh dan rutin kepada masyarakat, mengatasi kekurangan kuantitas sumber daya manusia. Kesimpulan: Jika dilihat dari hasil penelitian yang tertera diharapkan Pemerintah Kabupaten Purbalingga diharapkan membentuk peraturan yang bersanksi hukum untuk PKL yang melanggar dan membuat pos penjagaan di alun-alun Purbalingga.
650 # 4 $a pelayanan dan penertiban umum
700 0 # $a : Gradiana Tefa
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12888
Content Unduh katalog