Cite This        Tampung        Export Record
Judul IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN MELAYU BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2018 DI KOTA BATAM PROVINSI KEPULAUAN RIAU / Marpaung, Priscilla Prawati Tabita
Pengarang Marpaung, Priscilla Prawati Tabita
Muhadam Labolo
Penerbitan Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2023
Deskripsi Fisik 8 hlm
Subjek Administrasi Negara Bidang Kebudayaan
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini mengangkat judul, Implementasi Kebijakan Pemajuan Kebudayaan Melayu Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 i Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Implementasi Kebijakan Pemajuan Kebudayaan Melayu melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 di Kota Batam serta faktor penghambat dan pendukung dalam implementasi kebijakan tersebut. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Fokus dalam penelitian ini menggunakan teori Hamdi yaitu Produtktfitas, Linearitas dan Efisiensi. Hasil: Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pemajuan kebudayaan Melayu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 sudah berjalan, hal ini terlihat dari kegiatan penerapan pemajuan kebudayaan Melayu di Kota Batam serta telah terpenuhinya indikator-indikator dalam implementasi kebijakan. Faktor pendukungnya yaitu adanya dukungan dari pemerintah daerah beserta anggaran dan fasilitas yang dipenuhi. Sedangkan faktor penghambatnya adalah masih kurangnya inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam ikut serta dalam pelaksanaan pemajuan kebudayaan Melayu di Kota Batam. Kesimpulan: Berdasarkan penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan pemajuan kebudayaan Melayu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 sudah berjalan cukup baik.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15999

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06160/IPDN/2023 353.709 598 143 6 MAR i Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001194295
005 20260219101622
035 # # $a 0010-0226001379
082 # # $a 353.709 598 143 6
084 # # $a 353.709 598 143 6 MAR i
100 0 # $a Marpaung, Priscilla Prawati Tabita
245 1 # $a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN MELAYU BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2018 DI KOTA BATAM PROVINSI KEPULAUAN RIAU /$c Marpaung, Priscilla Prawati Tabita
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023
300 # # $a 8 hlm
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini mengangkat judul, Implementasi Kebijakan Pemajuan Kebudayaan Melayu Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 i Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Implementasi Kebijakan Pemajuan Kebudayaan Melayu melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 di Kota Batam serta faktor penghambat dan pendukung dalam implementasi kebijakan tersebut. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Fokus dalam penelitian ini menggunakan teori Hamdi yaitu Produtktfitas, Linearitas dan Efisiensi. Hasil: Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pemajuan kebudayaan Melayu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 sudah berjalan, hal ini terlihat dari kegiatan penerapan pemajuan kebudayaan Melayu di Kota Batam serta telah terpenuhinya indikator-indikator dalam implementasi kebijakan. Faktor pendukungnya yaitu adanya dukungan dari pemerintah daerah beserta anggaran dan fasilitas yang dipenuhi. Sedangkan faktor penghambatnya adalah masih kurangnya inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam ikut serta dalam pelaksanaan pemajuan kebudayaan Melayu di Kota Batam. Kesimpulan: Berdasarkan penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan pemajuan kebudayaan Melayu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 sudah berjalan cukup baik.
650 # 4 $a Administrasi Negara Bidang Kebudayaan
700 0 # $a Muhadam Labolo
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15999
Content Unduh katalog