Cite This        Tampung        Export Record
Judul STRATEGI BAWASLU CEGAH PRAKTIK POLITIK UANG JELANG PEMILU 2024 DI KOTA BEKASI PROVINSI JAWA BARAT / Sitorus, Nancy Magdalena
Pengarang Sitorus, Nancy Magdalena
Taslim Djafar
Penerbitan Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2023
Deskripsi Fisik 9 hlm
Subjek Pemilihan Umum
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang: Pemilihan umum merupakan sebuah fondasi penting daripada sebuah negara yang meyakini paham demokrasi dan sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat serta arena kompetisi yang adil bagi para partai politik. Proses penyelenggaraan pemilu tidak luput dari pelanggaran khususnya politik uang masih banyak calon pejabat yang mengganti popularitasnya dengan membeli suara rakyat, begitu juga masyarakat yang belum teredukasi pendidikan politik. Bawaslu hadir sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi jalannya pemilihan umum. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana strategi bawaslu dalam mencegah praktik politik uang menjelang pemilu 2024 Metode: Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan induktif untuk membuat gambaran secara jelas dan sistematis serta akurat berdasarkan fakta dilapangan.Hasil/Temuan: Hasil peneletian ini menunjukkan bahwa strategi bawaslu dalam mencegah praktik politik uang di Kota Bekasi berjalan belum optimal karena dalam indikator komunikasi belum maksimal dimana tidak semua program tepat sasaran dan masih terdapat beberapa faktor penghambat dari segi masyarakat yang enggan menjadi saksi hingga anggaran yang belum memadai. Kesimpulan: Strategi yang dilakukan dalam mencegah praktik politik uang oleh Bawaslu Kota Bekasi belum optimal hal ini karena dalam dimensi komunikasi masih ada kasus masyarakat yang enggan menjadi saksi, terbatasnya anggaran dan adanya daerah rawan terjadinya pelanggaran pemilu. Sehingga Upaya yang dapat dilakukan oleh Bawaslu Kota Bekasi adalah melakukan koordinasi antar lembaga pemerintahan, menjalin kerjasama dengan organisasi masyarakat, menerapkan digitalisasi dengan membuat website “Jarimu Awasi Pemilu” dan untuk mensiasati keterbatasan anggaran bawaslu kota bekasi melmbuat program KKN Tematik.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15985

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06164/IPDN/2023 324.095 982 422 SIT s Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001194303
005 20260219111328
035 # # $a 0010-0226001387
082 # # $a 324.095 982 422
084 # # $a 324.095 982 422 SIT s
100 0 # $a Sitorus, Nancy Magdalena
245 1 # $a STRATEGI BAWASLU CEGAH PRAKTIK POLITIK UANG JELANG PEMILU 2024 DI KOTA BEKASI PROVINSI JAWA BARAT /$c Sitorus, Nancy Magdalena
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023
300 # # $a 9 hlm
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang: Pemilihan umum merupakan sebuah fondasi penting daripada sebuah negara yang meyakini paham demokrasi dan sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat serta arena kompetisi yang adil bagi para partai politik. Proses penyelenggaraan pemilu tidak luput dari pelanggaran khususnya politik uang masih banyak calon pejabat yang mengganti popularitasnya dengan membeli suara rakyat, begitu juga masyarakat yang belum teredukasi pendidikan politik. Bawaslu hadir sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi jalannya pemilihan umum. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana strategi bawaslu dalam mencegah praktik politik uang menjelang pemilu 2024 Metode: Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan induktif untuk membuat gambaran secara jelas dan sistematis serta akurat berdasarkan fakta dilapangan.Hasil/Temuan: Hasil peneletian ini menunjukkan bahwa strategi bawaslu dalam mencegah praktik politik uang di Kota Bekasi berjalan belum optimal karena dalam indikator komunikasi belum maksimal dimana tidak semua program tepat sasaran dan masih terdapat beberapa faktor penghambat dari segi masyarakat yang enggan menjadi saksi hingga anggaran yang belum memadai. Kesimpulan: Strategi yang dilakukan dalam mencegah praktik politik uang oleh Bawaslu Kota Bekasi belum optimal hal ini karena dalam dimensi komunikasi masih ada kasus masyarakat yang enggan menjadi saksi, terbatasnya anggaran dan adanya daerah rawan terjadinya pelanggaran pemilu. Sehingga Upaya yang dapat dilakukan oleh Bawaslu Kota Bekasi adalah melakukan koordinasi antar lembaga pemerintahan, menjalin kerjasama dengan organisasi masyarakat, menerapkan digitalisasi dengan membuat website “Jarimu Awasi Pemilu” dan untuk mensiasati keterbatasan anggaran bawaslu kota bekasi melmbuat program KKN Tematik.
650 # 4 $a Pemilihan Umum
700 0 # $a Taslim Djafar
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15985
Content Unduh katalog