Cite This        Tampung        Export Record
Judul ANALISIS PERATURAN BUPATI PESISIR SELATAN NOMOR 85 TAHUN 2018 TENTANG STRATEGI PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN DINAS PERKIMTAN DI KABUPATEN PESISIR SELATAN / Andri Triputra
Pengarang Andri Triputra
Penerbitan Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2023
Deskripsi Fisik 15 :ilus
Subjek Permasalahan Perumahan
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Permasalahan penyelenggaraan perumahan dan permukimaan saat ini selalu menjadi fenomena di pemerintahan daerah Kabupaten Pesisir Selatan terkait Permukiman Kumuh yang belum terselesaikan di sekitaran Pantai Carocok Tarusan Pesisir Selatan. Peraturan Bupati No 85 Tahun 2018 adalah sebuah produk kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir. Peraturan ini mengatur bagaimana strategi penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Pesisir Selatan sehingga terlaksana tata kelola perumahan dan permukiman dengan baik. Penyelenggara Perkada yang berwewenang yakni Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pesisir Selatan. Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana penerapan Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 85 Tahun 2018 Tentang Strategi Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup di Kabupaten Pesisir Selatan. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan menggunakan teknik pengumpulan data terdiri dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil: Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pesisir Selatan sudah menjalankan Peraturan Kepala Daerah sesuai dengan standar prosedur yang ada namun belum optimal. Masih banyak titik-titik daerah yang belum ditindaklanjuti pembangunannya oleh pemerintah daerah terkhususnya di Kawasan Pantai Carocok Tarusan Pesisir Selatan .Oleh karena itu Pemerintah Daerah harus segera melakukan percepatan penyelenggaraan perumahan dan permukiman dalam mewujudkan tata kelola kota yang bersih dan teratur hingga tercapainya kesejahteraan masyarakat. Kesimpulan: Berdasarkan hasil dari penelitian yang telah dilakukan, peneliti menarik kesimpulan bahwa Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan turut berperan serta dalam melaksanakan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman terutama kawasan kumuh dan membantu Pemerintah Daerah serta berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Pesisir Selatan dalam menegakkan Peraturan Daerah yang berlaku.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13593

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06191/IPDN/2023 363.509 598 131 AND a Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001194343
005 20260220093853
035 # # $a 0010-0226001427
082 # # $a 363.509 598 131
084 # # $a 363.509 598 131 AND a
100 0 # $a Andri Triputra
245 1 # $a ANALISIS PERATURAN BUPATI PESISIR SELATAN NOMOR 85 TAHUN 2018 TENTANG STRATEGI PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN DINAS PERKIMTAN DI KABUPATEN PESISIR SELATAN /$c Andri Triputra
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023
300 # # $a 15 : $b ilus
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Permasalahan penyelenggaraan perumahan dan permukimaan saat ini selalu menjadi fenomena di pemerintahan daerah Kabupaten Pesisir Selatan terkait Permukiman Kumuh yang belum terselesaikan di sekitaran Pantai Carocok Tarusan Pesisir Selatan. Peraturan Bupati No 85 Tahun 2018 adalah sebuah produk kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir. Peraturan ini mengatur bagaimana strategi penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Pesisir Selatan sehingga terlaksana tata kelola perumahan dan permukiman dengan baik. Penyelenggara Perkada yang berwewenang yakni Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pesisir Selatan. Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana penerapan Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 85 Tahun 2018 Tentang Strategi Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup di Kabupaten Pesisir Selatan. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan menggunakan teknik pengumpulan data terdiri dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil: Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pesisir Selatan sudah menjalankan Peraturan Kepala Daerah sesuai dengan standar prosedur yang ada namun belum optimal. Masih banyak titik-titik daerah yang belum ditindaklanjuti pembangunannya oleh pemerintah daerah terkhususnya di Kawasan Pantai Carocok Tarusan Pesisir Selatan .Oleh karena itu Pemerintah Daerah harus segera melakukan percepatan penyelenggaraan perumahan dan permukiman dalam mewujudkan tata kelola kota yang bersih dan teratur hingga tercapainya kesejahteraan masyarakat. Kesimpulan: Berdasarkan hasil dari penelitian yang telah dilakukan, peneliti menarik kesimpulan bahwa Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan turut berperan serta dalam melaksanakan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman terutama kawasan kumuh dan membantu Pemerintah Daerah serta berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Pesisir Selatan dalam menegakkan Peraturan Daerah yang berlaku.
650 # 4 $a Permasalahan Perumahan
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13593
Content Unduh katalog