Cite This        Tampung        Export Record
Judul IMPLEMENTASI PENEGAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU DI KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR / Andreas Hendra Alim
Pengarang Andreas Hendra Alim
Simanjuntak, Nelson
Penerbitan Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2023
Deskripsi Fisik 8
Subjek Aplikasi komputer
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada permasalahan tentang kurangnya apresiasi masyarakat terhadap peran Satpol PP dan mudahnya akses terhadap minuman beralkohol Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi peraturan daerah di wilayah tersebut, mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor penghambat, serta mengevaluasi upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dan dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara,, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Dari penelitian yang dilakukan oleh penulis, hasil yang diperoleh adalah Kurangnya apresiasi masyarakat terhadap peran Satpol PP dan mudahnya akses terhadap minuman beralkohol juga menjadi hambatan dalam implementasi. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut antara lain mengusulkan penambahan anggaran, menambah personel, menyediakan lebih banyak fasilitas, melakukan pelatihan disiplin, meningkatkan sosialisasi, dan meningkatkan pengawasan. Penelitian ini memberikan informasi mengenai implementasi peraturan daerah tentang retribusi perizinan tertentu khususnya minuman beralkohol di wilayah Timor Tengah Utara dan menyarankan langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan penegakan penjualan miras yang tidak mempunyai izin. Kesimpulan: Implementasi Penegakan PeraturanDaerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu Khususnya Minuman Beralkohol di Kabupaten Timor Tengah Utara belum dilakukan secara maksimal. Faktor penyebab belum terlaksananya secara maksimal implementasi penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2011 disebabkan oleh faktor internal dan eksternal organisasi. Faktor internal disebabkan oleh keterbatasan anggaran, keterbatasan sumber daya, dan keterbatasan sarana prasarana yang dimiliki serta kurangnya sosialisasi terhadap perda tersebut kepada Masyarakat. Selanjutnya dari faktor eksternal organisasi disebabkan karena masih adanya intervensi dari berbagai pihak, kurangnya penghargaan dari Masyarakat terhadap Satpol PP dan kemampuanmendapatkan minuman keras yang begitu mudah sehingga pelanggaran terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2011 masih terjadi.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15639

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06546/IPDN/2023 352.380 285 598 281 4 AND i Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001194798
005 20260317090652
035 # # $a 0010-0326000245
082 # # $a 352.380 285 598 281 4
084 # # $a 352.380 285 598 281 4 AND i
100 0 # $a Andreas Hendra Alim
245 1 # $a IMPLEMENTASI PENEGAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU DI KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR /$c Andreas Hendra Alim
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023
300 # # $a 8
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada permasalahan tentang kurangnya apresiasi masyarakat terhadap peran Satpol PP dan mudahnya akses terhadap minuman beralkohol Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi peraturan daerah di wilayah tersebut, mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor penghambat, serta mengevaluasi upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dan dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara,, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Dari penelitian yang dilakukan oleh penulis, hasil yang diperoleh adalah Kurangnya apresiasi masyarakat terhadap peran Satpol PP dan mudahnya akses terhadap minuman beralkohol juga menjadi hambatan dalam implementasi. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut antara lain mengusulkan penambahan anggaran, menambah personel, menyediakan lebih banyak fasilitas, melakukan pelatihan disiplin, meningkatkan sosialisasi, dan meningkatkan pengawasan. Penelitian ini memberikan informasi mengenai implementasi peraturan daerah tentang retribusi perizinan tertentu khususnya minuman beralkohol di wilayah Timor Tengah Utara dan menyarankan langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan penegakan penjualan miras yang tidak mempunyai izin. Kesimpulan: Implementasi Penegakan PeraturanDaerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu Khususnya Minuman Beralkohol di Kabupaten Timor Tengah Utara belum dilakukan secara maksimal. Faktor penyebab belum terlaksananya secara maksimal implementasi penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2011 disebabkan oleh faktor internal dan eksternal organisasi. Faktor internal disebabkan oleh keterbatasan anggaran, keterbatasan sumber daya, dan keterbatasan sarana prasarana yang dimiliki serta kurangnya sosialisasi terhadap perda tersebut kepada Masyarakat. Selanjutnya dari faktor eksternal organisasi disebabkan karena masih adanya intervensi dari berbagai pihak, kurangnya penghargaan dari Masyarakat terhadap Satpol PP dan kemampuanmendapatkan minuman keras yang begitu mudah sehingga pelanggaran terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2011 masih terjadi.
650 # 4 $a Aplikasi komputer
700 0 # $a Simanjuntak, Nelson
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15639
Content Unduh katalog