
| Judul | PENATAUSAHAAN ASET TETAP DALAM MENINGKATKAN KINERJA LAPORAN KEUANGAN YANG TRANSPARAN DAN AKUNTABEL DI PROVINSI DKI JAKARTA / Arif Satriawan |
| Pengarang | Arif Satriawan Marja Sinurat |
| Penerbitan | Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2023 |
| Deskripsi Fisik | 13 :ilus |
| Subjek | Administrasi Pemerintah Daerah |
| Abstrak | Permasalahan/Latar Belakang (GAP): (Berisi background yang melatarbelakangi penelitian). Penulis berfokus pada permasalahan berkaitan dengan identifikasi dan pengumpulan aset, penatausahaan dan pelaporan aset, serta monitoring pada aset tetap di Provinsi DKI Jakarta. Tujuan: 2 untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan kegiatan penatausahaan aset tetap serta hambatan dan upaya yang tepat dalam meningkatkan laporan keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel di Provinsi DKI Jakarta. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, bersifat deskriptif dengan pendekatan induktif serta menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, dokumentasi, dan observasi untuk menggambarkan keadaan objek penelitian berdasarkan fakta di lapangan sesuai dengan teori dari Moermahadi mengenai pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan untuk meningkatkan laporan keuangan pemerintah daerah yang lebih transparan dan akuntabel. Hasil/Temuan: Hasil peneitian menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah terbilang baik, karena penatausahaan yang dilakukan sesuai dengan 3 (tiga) dimensi yang digunakan yaitu pembukuan dengan pencatatan yang dikelompokkan, inventarisasi yang sesuai antara data aset dan aset yang berada dilapangan, dan pelaporan yang dilakukan secara teratur. Kesimpulan: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memiliki hambatan terutama dalam pelaksanaan penatausahaan aset tetap yang dilakukan BPAD seperti kesulitan pencatatan dan memperoleh kelengkapan dokumen kepemilikan, adanya ketidaksesuaian antara aset yang tertulis dan barang yang ada di lapangan, dan lain-lain. Oleh karena itu, pemerintah melakukan beberapa upaya dalam menyelesaikan permasalahan tersebut agar dapat meningkatkan laporan keuangan pemerintah yang lebih transparan dan akuntabel. Saran dari penulis sebaiknya pemerintah harus lebih terbuka dan bertanggungjawab terhadap penatausahaan aset tetap. |
| Lokasi Akses Online | http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12704 |
| No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
| 06721/IPDN/2023 | 352.150 959 822 ARI p | Baca di tempat | Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000001195007 | ||
| 005 | 20260407014321 | ||
| 035 | # | # | $a 0010-0426000152 |
| 082 | # | # | $a 352.150 959 822 |
| 084 | # | # | $a 352.150 959 822 ARI p |
| 100 | 0 | # | $a Arif Satriawan |
| 245 | 1 | # | $a PENATAUSAHAAN ASET TETAP DALAM MENINGKATKAN KINERJA LAPORAN KEUANGAN YANG TRANSPARAN DAN AKUNTABEL DI PROVINSI DKI JAKARTA /$c Arif Satriawan |
| 260 | # | # | $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 |
| 300 | # | # | $a 13 : $b ilus |
| 520 | # | # | $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): (Berisi background yang melatarbelakangi penelitian). Penulis berfokus pada permasalahan berkaitan dengan identifikasi dan pengumpulan aset, penatausahaan dan pelaporan aset, serta monitoring pada aset tetap di Provinsi DKI Jakarta. Tujuan: 2 untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan kegiatan penatausahaan aset tetap serta hambatan dan upaya yang tepat dalam meningkatkan laporan keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel di Provinsi DKI Jakarta. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, bersifat deskriptif dengan pendekatan induktif serta menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, dokumentasi, dan observasi untuk menggambarkan keadaan objek penelitian berdasarkan fakta di lapangan sesuai dengan teori dari Moermahadi mengenai pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan untuk meningkatkan laporan keuangan pemerintah daerah yang lebih transparan dan akuntabel. Hasil/Temuan: Hasil peneitian menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah terbilang baik, karena penatausahaan yang dilakukan sesuai dengan 3 (tiga) dimensi yang digunakan yaitu pembukuan dengan pencatatan yang dikelompokkan, inventarisasi yang sesuai antara data aset dan aset yang berada dilapangan, dan pelaporan yang dilakukan secara teratur. Kesimpulan: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memiliki hambatan terutama dalam pelaksanaan penatausahaan aset tetap yang dilakukan BPAD seperti kesulitan pencatatan dan memperoleh kelengkapan dokumen kepemilikan, adanya ketidaksesuaian antara aset yang tertulis dan barang yang ada di lapangan, dan lain-lain. Oleh karena itu, pemerintah melakukan beberapa upaya dalam menyelesaikan permasalahan tersebut agar dapat meningkatkan laporan keuangan pemerintah yang lebih transparan dan akuntabel. Saran dari penulis sebaiknya pemerintah harus lebih terbuka dan bertanggungjawab terhadap penatausahaan aset tetap. |
| 650 | # | 4 | $a Administrasi Pemerintah Daerah |
| 700 | 0 | # | $a Marja Sinurat |
| 856 | # | # | $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12704 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :