
| Judul | PEMBERDAYAAN PENGRAJIN SEPATU KULIT DI KELURAHAN BUNUT KECAMATAN KOTA KISARAN BARAT KABUPATEN ASAHAN PROVINSI SUMATERA UTARA / Naibaho, Millen Tawar Tua |
| Pengarang | Naibaho, Millen Tawar Tua Murtir Jeddawi |
| Penerbitan | Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2023 |
| Deskripsi Fisik | 14 |
| Subjek | Ekonomi Industri |
| Abstrak | Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Sepatu Kulit Bunut merupakan salah satu produk asli (khas) dari Kabupaten Asahan. Pada tahun 1970-an, sepatu kulit bunut ini berkembang sangat cepat dan diproduksi di pabrik bahkan di ekspor ke luar negeri. Namun, pada awal tahun 1980-an pabrik sepatu kulit bunut tersebut tutup dikarenakan tidak adanya investor. Saat ini, pengrajin yang dulunya bekerja di pabrik tersebut memilih untuk membuka produksi sepatu rumahan yang sekarang usahanya sudah berjumlah 17 toko dan menyerap 125 orang pekerja. Tujuan: tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya Pemerintah Kabupaten Asahan yakni Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan dalam memberdayakan pengrajin sepatu kulit di Kelurahan Bunut. Metode: menggunakan metode penelitian yaitu Kualitatif Deskriptif dengan pendekatan Induktif. Hasil/Temuan: Dari hasil penelitian yang dilakukan, dapat dikatakan bahwa upaya pemberdayaan pengrajin sepatu kulit di Kelurahan Bunut oleh Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan sudah terlaksana namun belum berjalan dengan optimal, ini dikarenakan masih adanya kendala yang menjadi hambatan berupa keterbatasan dana, pemasaran produk belum luas, kurangnya partisipasi dari pengrajin dalam mengikuti pelatihan dan sosialisasi yang diadakan. Kesimpulan: Dengan melihat kondisi dilapangan, peneliti menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yakni Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan untuk melakukan upaya dalam mengatasi faktor penghambat tersebut agar pemberdayaan terhadap pengrajin sepatu kulit di Kelurahan Bunut ini dapat terlaksana dengan baik. |
| Lokasi Akses Online | http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13230 |
| No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
| 06807/IPDN/2023 | 338.598 123 2 NAI p | Baca di tempat | Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000001195106 | ||
| 005 | 20260410022924 | ||
| 035 | # | # | $a 0010-0426000251 |
| 082 | # | # | $a 338.598 123 2 |
| 084 | # | # | $a 338.598 123 2 NAI p |
| 100 | 0 | # | $a Naibaho, Millen Tawar Tua |
| 245 | 1 | # | $a PEMBERDAYAAN PENGRAJIN SEPATU KULIT DI KELURAHAN BUNUT KECAMATAN KOTA KISARAN BARAT KABUPATEN ASAHAN PROVINSI SUMATERA UTARA /$c Naibaho, Millen Tawar Tua |
| 260 | # | # | $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 |
| 300 | # | # | $a 14 |
| 520 | # | # | $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Sepatu Kulit Bunut merupakan salah satu produk asli (khas) dari Kabupaten Asahan. Pada tahun 1970-an, sepatu kulit bunut ini berkembang sangat cepat dan diproduksi di pabrik bahkan di ekspor ke luar negeri. Namun, pada awal tahun 1980-an pabrik sepatu kulit bunut tersebut tutup dikarenakan tidak adanya investor. Saat ini, pengrajin yang dulunya bekerja di pabrik tersebut memilih untuk membuka produksi sepatu rumahan yang sekarang usahanya sudah berjumlah 17 toko dan menyerap 125 orang pekerja. Tujuan: tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya Pemerintah Kabupaten Asahan yakni Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan dalam memberdayakan pengrajin sepatu kulit di Kelurahan Bunut. Metode: menggunakan metode penelitian yaitu Kualitatif Deskriptif dengan pendekatan Induktif. Hasil/Temuan: Dari hasil penelitian yang dilakukan, dapat dikatakan bahwa upaya pemberdayaan pengrajin sepatu kulit di Kelurahan Bunut oleh Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan sudah terlaksana namun belum berjalan dengan optimal, ini dikarenakan masih adanya kendala yang menjadi hambatan berupa keterbatasan dana, pemasaran produk belum luas, kurangnya partisipasi dari pengrajin dalam mengikuti pelatihan dan sosialisasi yang diadakan. Kesimpulan: Dengan melihat kondisi dilapangan, peneliti menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yakni Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan untuk melakukan upaya dalam mengatasi faktor penghambat tersebut agar pemberdayaan terhadap pengrajin sepatu kulit di Kelurahan Bunut ini dapat terlaksana dengan baik. |
| 650 | # | 4 | $a Ekonomi Industri |
| 700 | 0 | # | $a Murtir Jeddawi |
| 856 | # | # | $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13230 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :