Cite This        Tampung        Export Record
Judul Pengelolaan Dana Desa Di Kecamatan Tompaso Barat dan Kakas Barat Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara : Studi di Desa Tonsewer, Desa Tonsewer Selatan, Desa Simbel / Rori, Ananda Stesia
Pengarang Rori, Ananda Stesia
Paryoto
Penerbitan Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2023
Deskripsi Fisik 23 :ilus
Subjek Administrasi Pemerintahan Desa
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Salah satu permasalahan yang masih ditemukan dalam pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Minahasa yaitu keterlambatan pencairan dana desa yang dikarenakan keterlambatan desa dalam melengkapi Surat Pertangungjawaban (SPJ). Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan dana desa di Kecamatan Tompaso Barat dan Kakas Barat Kabupaten Minahasa dengan studi di Desa Tonsewer, Desa Tonsewer Selatan, dan Desa Simbel, untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi pemerintah desa, dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan pemerintah desa untuk mengatasi kendala tersebut. Metode: Metode yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif dan dalam pengumpulan data, penulis menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini meliputi Reduksi Data, Penyajian Data, dan Penarikan Kesimpulan. Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil analisis, penulis menyimpulkan bahwa pengelolaan dana desa untuk perencanaan, dan pelaksanaan pengelolaan keuangan desa di ketiga desa tersebut telah dilakukan dengan baik, namun untuk penatausahaan pengelolaan keuangan desa di ketiga desa tersebut belum sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan dalam hal pelaporan dan pertanggungjawaban masih seringkali mengalami keterlambatan. Kendala yang dihadapi adalah dari segi komunikasi, sumber daya, disposisi (sikap pelaksana), dan struktur birokrasi. Kesimpulan: pengelolaan dana desa untuk perencanaan, dan pelaksanaan pengelolaan keuangan desa di ketiga desa tersebut telah terlaksana dengan baik tetapi untuk indikator penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa masih belum sesuai, upaya yang dilakukan oleh pemerintah desa yaitu mulai dari pengembangan sumber daya, membangun komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat, dan dalam hal kebijakan yang diambil oleh pemerintah desa untuk menentukan arah dalam mencapai tujuan. Saran yang dapat diberikan oleh penulis adalah bahwa pengambilan kebijakan akan menentukan keberhasilan untuk mencapai tujuan, pemerintah desa harus lebih memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemerintah desa terutama dalam pengelolaan keuangan desa, meningkatkan koordinasi dengan sesama pemerintah desa dan masyarakat desa dan pemerintah desa harus meningkatkan kualitas sumber daya yang dimiliki desa.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14341

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07061/IPDN/2023 352.170 959 842 51 ROR p Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001195377
005 20260414102059
035 # # $a 0010-0426000522
082 # # $a 352.170 959 842 51
084 # # $a 352.170 959 842 51 ROR p
100 0 # $a Rori, Ananda Stesia
245 1 # $a Pengelolaan Dana Desa Di Kecamatan Tompaso Barat dan Kakas Barat Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara : $b Studi di Desa Tonsewer, Desa Tonsewer Selatan, Desa Simbel /$c Rori, Ananda Stesia
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023
300 # # $a 23 : $b ilus
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Salah satu permasalahan yang masih ditemukan dalam pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Minahasa yaitu keterlambatan pencairan dana desa yang dikarenakan keterlambatan desa dalam melengkapi Surat Pertangungjawaban (SPJ). Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan dana desa di Kecamatan Tompaso Barat dan Kakas Barat Kabupaten Minahasa dengan studi di Desa Tonsewer, Desa Tonsewer Selatan, dan Desa Simbel, untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi pemerintah desa, dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan pemerintah desa untuk mengatasi kendala tersebut. Metode: Metode yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif dan dalam pengumpulan data, penulis menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini meliputi Reduksi Data, Penyajian Data, dan Penarikan Kesimpulan. Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil analisis, penulis menyimpulkan bahwa pengelolaan dana desa untuk perencanaan, dan pelaksanaan pengelolaan keuangan desa di ketiga desa tersebut telah dilakukan dengan baik, namun untuk penatausahaan pengelolaan keuangan desa di ketiga desa tersebut belum sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan dalam hal pelaporan dan pertanggungjawaban masih seringkali mengalami keterlambatan. Kendala yang dihadapi adalah dari segi komunikasi, sumber daya, disposisi (sikap pelaksana), dan struktur birokrasi. Kesimpulan: pengelolaan dana desa untuk perencanaan, dan pelaksanaan pengelolaan keuangan desa di ketiga desa tersebut telah terlaksana dengan baik tetapi untuk indikator penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa masih belum sesuai, upaya yang dilakukan oleh pemerintah desa yaitu mulai dari pengembangan sumber daya, membangun komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat, dan dalam hal kebijakan yang diambil oleh pemerintah desa untuk menentukan arah dalam mencapai tujuan. Saran yang dapat diberikan oleh penulis adalah bahwa pengambilan kebijakan akan menentukan keberhasilan untuk mencapai tujuan, pemerintah desa harus lebih memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemerintah desa terutama dalam pengelolaan keuangan desa, meningkatkan koordinasi dengan sesama pemerintah desa dan masyarakat desa dan pemerintah desa harus meningkatkan kualitas sumber daya yang dimiliki desa.
650 # 4 $a Administrasi Pemerintahan Desa
700 0 # $a Paryoto
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14341
Content Unduh katalog