Cite This        Tampung        Export Record
Judul ANALISIS KEMANDIRIAN KEUANGAN DAERAH DALAM MENDAPATKAN DANA INSENTIF DAERAH DI KABUPATEN SAMPANG PROVINSI JAWA TIMUR / Ery Jajat Firdaus
Pengarang Ery Jajat Firdaus
Maisondra
Penerbitan Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2023
Deskripsi Fisik 11
Subjek Keuangan Daerah
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Peraturan Menteri Keuangan nomor 160/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah mendefinisikan bahwa DID merupakan sebagian dari dana TKDD yang diperuntukkan bagi daerah tertentu dalam rangka meningkatkan tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat, dan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara. Alokasi Dana Insentif Daerah ditentukan oleh pemerintah pusat dengan memperhatikan syarat dan ketentuan yang harus diraih oleh daerah tersebut. Capaian dari pemerintah daerah tersebut akan menjadi pertimbangan dalam menentukan layak atau tidaknya daerah tersebut diberikan DID. Salah satunya adalah kinerja tata kelola keuangan daerah yang didalamnya terdapat tingkat kemandirian daerah. Kabupaten Sampang dalam mendapatkan dana insentif daerah hanya terealisasi pada 2 tahun terakhir sehingga penulis tertarik untuk mengungkapkan apa yang menjadi perbedaan sehingga kabupaten sampang tidak mendapatkan dana insentif daerah. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana capaian kriteria utama dan kategori kinerja terkhusus kemandirian daerah dalam penilaian penerimaan Dana Insentif Daerah di Kabupaten Sampang. Metode: Penelitian ini menggunakan metode Kuantitatif dan kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif, teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta teknik analisis data melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil Penelitian menunjukkan bahwa dalam penilaian Dana insentif Daerah, jika kita lihat alur perhitungan DID, Kabupaten Sampang dapat dikatakan layak (eligible) dalam penilaian Kriteria Utama, namun dalam penilaian kategori kinerja, khususnya kemandirian keuangan daerah. Kondisi ini akan mempengaruhi penentuan pagu dalam pembagian Dana Insentif Daerah, sehingga pemerintah kabupaten sampang perlu mengevaluasi bagaimana kinerja pemerintah daerah dalam meningkatkan kemandirian keuangan daerah. Kesimpulan: Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah dapat disimpulkan sudah berjalan efektif, namun memang terjadi penurunan target penerimaan PAD pada APDB setiap tahunnya. Ini akan mempengaruhi total penerimaan dan juga dana transfer dari pemerintah pusat, semakin sedikit PAD yang diterima kabupaten sampang, maka semakin tinggi kebutuhan akan dana transfer untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah. Desentralisasi fiskal di kabupaten sampang dapat disimpulkan masih sangat kurang, ini disebabkan karena kurangnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah jika dibandingkan dengan jumlah keseluruhan pendapatan daerah. Kurangnya kemampuan desentralisasi fiskal menandakan kemampuan ekonomi pemerintah daerah kabupaten sampang masih belum mampu secara mandiri untuk mendanai penyelenggaraan otonomi daerah. Kemudian ketergantungan keuangan daerah kabupaten sampang dapat diamati sangat tinggi, terutama dari dana perimbangan/dana transfer dari pemerintah pusat unutk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. Kemandirian Daerah Kabupaten Sampang berada pada kriteria rendah sekali, hal ini menandakan bahwasanya pemerintah Kabupaten Sampang masih belum cukup mampu secara mandiri untuk melaksanakan kegiatan pembangunan, urusan pemerintahan, dan pelayanan umum kepada masyarakat dengan dana dari daerah sendiri.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15624

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07296/IPDN/2023 336.013 598 598 289 2 ERY a Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001195787
005 20260505072324
035 # # $a 0010-0526000015
082 # # $a 336.013 598 598 289 2
084 # # $a 336.013 598 598 289 2 ERY a
100 0 # $a Ery Jajat Firdaus
245 1 # $a ANALISIS KEMANDIRIAN KEUANGAN DAERAH DALAM MENDAPATKAN DANA INSENTIF DAERAH DI KABUPATEN SAMPANG PROVINSI JAWA TIMUR /$c Ery Jajat Firdaus
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023
300 # # $a 11
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Peraturan Menteri Keuangan nomor 160/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah mendefinisikan bahwa DID merupakan sebagian dari dana TKDD yang diperuntukkan bagi daerah tertentu dalam rangka meningkatkan tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat, dan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara. Alokasi Dana Insentif Daerah ditentukan oleh pemerintah pusat dengan memperhatikan syarat dan ketentuan yang harus diraih oleh daerah tersebut. Capaian dari pemerintah daerah tersebut akan menjadi pertimbangan dalam menentukan layak atau tidaknya daerah tersebut diberikan DID. Salah satunya adalah kinerja tata kelola keuangan daerah yang didalamnya terdapat tingkat kemandirian daerah. Kabupaten Sampang dalam mendapatkan dana insentif daerah hanya terealisasi pada 2 tahun terakhir sehingga penulis tertarik untuk mengungkapkan apa yang menjadi perbedaan sehingga kabupaten sampang tidak mendapatkan dana insentif daerah. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana capaian kriteria utama dan kategori kinerja terkhusus kemandirian daerah dalam penilaian penerimaan Dana Insentif Daerah di Kabupaten Sampang. Metode: Penelitian ini menggunakan metode Kuantitatif dan kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif, teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta teknik analisis data melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil Penelitian menunjukkan bahwa dalam penilaian Dana insentif Daerah, jika kita lihat alur perhitungan DID, Kabupaten Sampang dapat dikatakan layak (eligible) dalam penilaian Kriteria Utama, namun dalam penilaian kategori kinerja, khususnya kemandirian keuangan daerah. Kondisi ini akan mempengaruhi penentuan pagu dalam pembagian Dana Insentif Daerah, sehingga pemerintah kabupaten sampang perlu mengevaluasi bagaimana kinerja pemerintah daerah dalam meningkatkan kemandirian keuangan daerah. Kesimpulan: Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah dapat disimpulkan sudah berjalan efektif, namun memang terjadi penurunan target penerimaan PAD pada APDB setiap tahunnya. Ini akan mempengaruhi total penerimaan dan juga dana transfer dari pemerintah pusat, semakin sedikit PAD yang diterima kabupaten sampang, maka semakin tinggi kebutuhan akan dana transfer untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah. Desentralisasi fiskal di kabupaten sampang dapat disimpulkan masih sangat kurang, ini disebabkan karena kurangnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah jika dibandingkan dengan jumlah keseluruhan pendapatan daerah. Kurangnya kemampuan desentralisasi fiskal menandakan kemampuan ekonomi pemerintah daerah kabupaten sampang masih belum mampu secara mandiri untuk mendanai penyelenggaraan otonomi daerah. Kemudian ketergantungan keuangan daerah kabupaten sampang dapat diamati sangat tinggi, terutama dari dana perimbangan/dana transfer dari pemerintah pusat unutk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. Kemandirian Daerah Kabupaten Sampang berada pada kriteria rendah sekali, hal ini menandakan bahwasanya pemerintah Kabupaten Sampang masih belum cukup mampu secara mandiri untuk melaksanakan kegiatan pembangunan, urusan pemerintahan, dan pelayanan umum kepada masyarakat dengan dana dari daerah sendiri.
650 # 4 $a Keuangan Daerah
700 0 # $a Maisondra
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15624
Content Unduh katalog