Cite This        Tampung        Export Record
Judul Penertiban Gelandangan dan Pengemis Oleh Saturn Polisi Pamong Prada di Kota Bengkulu / Ni Putu Ayu Diah Prasdiatni Dewi
Pengarang Ni Putu Ayu Diah Prasdiatni Dewi
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 10
Subjek Peraturan Daerah
Abstrak Permasalahan (Kesenjangan Penelitian): Penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Bengkulu menjadi salah satu tantangan besar dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakanlingkungan yang tertib dan sejahtera. Keberadaan gepeng yang terus-menerus berada di ruang publik mempengaruhi kenyamanan masyarakat dan menambah beban sosial. Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah berupaya untuk menertibkan keberadaan gepeng dengan berbagai kebijakan dan strategi. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan penertiban gepeng oleh Satpol PP di Kota Bengkulu dengan menggunakan Teori Penertiban Eviany dan Sutiyo dengan dimensi upaya penertiban : (1) Upaya Berupa Tindakan, (2)Perlengkapan yang Digunakan, dan (3) Tujuan. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan wawancara dan observasi lapangan terhadap aparat Satpol PP, Dinas Sosial, dan masyarakat. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penertiban gelandangan dan pengemis di Kota Bengkulu melibatkan berbagai strategi, termasuk sosialisasi kepada masyarakat,peningkatan patroli, serta koordinasi antara Satpol PP dan Dinas Sosial untuk pembinaan dan rehabilitasi sosial. Masyarakat juga diajak untuk lebih bijak dalam memberikan bantuan kepada gepeng melalui lembaga resmi, bukan dengan uang langsung. Namun, penertiban ini menghadapi tantangan besar seperti keterbatasan fasilitas penampungan sementara, keberadaan gepeng dari luar daerah, serta masih banyaknya masyarakat yang memberi uang langsung kepada gepeng. Kesimpulan: Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan penertiban ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, Satpol PP, Dinas Sosial, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib,aman, dan sejahtera, agar Kota Bengkulu terbebas dari gelandangan dan pengemis. Kata kunci: Penertiban, Gelandangan dan Pengemis, Satuan Polisi Pamong Praja
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/21275

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00004/IPDN/2026 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001191775
005 20260113093917
035 # # $a 0010-0126000220
082 # # $a 352.145 981 731
084 # # $a 352.145 981 731 NI p
100 0 # $a Ni Putu Ayu Diah Prasdiatni Dewi
245 1 # $a Penertiban Gelandangan dan Pengemis Oleh Saturn Polisi Pamong Prada di Kota Bengkulu /$c Ni Putu Ayu Diah Prasdiatni Dewi
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 10
520 # # $a Permasalahan (Kesenjangan Penelitian): Penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Bengkulu menjadi salah satu tantangan besar dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakanlingkungan yang tertib dan sejahtera. Keberadaan gepeng yang terus-menerus berada di ruang publik mempengaruhi kenyamanan masyarakat dan menambah beban sosial. Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah berupaya untuk menertibkan keberadaan gepeng dengan berbagai kebijakan dan strategi. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan penertiban gepeng oleh Satpol PP di Kota Bengkulu dengan menggunakan Teori Penertiban Eviany dan Sutiyo dengan dimensi upaya penertiban : (1) Upaya Berupa Tindakan, (2)Perlengkapan yang Digunakan, dan (3) Tujuan. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan wawancara dan observasi lapangan terhadap aparat Satpol PP, Dinas Sosial, dan masyarakat. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penertiban gelandangan dan pengemis di Kota Bengkulu melibatkan berbagai strategi, termasuk sosialisasi kepada masyarakat,peningkatan patroli, serta koordinasi antara Satpol PP dan Dinas Sosial untuk pembinaan dan rehabilitasi sosial. Masyarakat juga diajak untuk lebih bijak dalam memberikan bantuan kepada gepeng melalui lembaga resmi, bukan dengan uang langsung. Namun, penertiban ini menghadapi tantangan besar seperti keterbatasan fasilitas penampungan sementara, keberadaan gepeng dari luar daerah, serta masih banyaknya masyarakat yang memberi uang langsung kepada gepeng. Kesimpulan: Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan penertiban ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, Satpol PP, Dinas Sosial, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib,aman, dan sejahtera, agar Kota Bengkulu terbebas dari gelandangan dan pengemis. Kata kunci: Penertiban, Gelandangan dan Pengemis, Satuan Polisi Pamong Praja
650 # 4 $a Peraturan Daerah
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/21275
Content Unduh katalog