Cite This        Tampung        Export Record
Judul IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN ADUAN MASYARAKAT MELALUI APLIKASI REAKSI ATAS BERITA WARGA DI KOTA SERANG PROVINSI BANTEN / Muhammad Hasyim Daniel
Pengarang Muhammad Hasyim Daniel
Merintha Suryapuspita
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 15 :Ilus
Subjek Pelayanan Publik
Lokasi Akses Online Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Aplikasi RAGEM, tempat RABEG terintegrasi, hingga awal tahun 2024 baru diunduh sekitar 1.000 kali di Playstore. Hal ini menjadi anomali mengingat jumlah penduduk Kota Serang pada tahun 2023 sebanyak 723.794 jiwa. Hasil ini tentu tidak sesuai dengan harapan yang di inginkan. Efek dari minimnya penggunaan aplikasi ini juga menjadi salah satu belummaksimalnya indek SPBE Kota Serang yang masih di angka 2,60 dan masih perlu ditingkatkan untuk mencapai pemerintahan yang baik/good governance. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi kebijakan pelayanan aduan masyarakat melalui aplikasi reaksi atas berita warga di Kota Serang Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui proses observasi lapangan, studi dokumen, dan wawancara semi terstruktur. Teori utama yang dipakai untuk menganalisis topik ini adalah Teori implementasi oleh Knill dan Tosun 2020. Infoman yang dilibatkan dalam penelitian ini berjumlah 11 informan. Analisis data dilaksanakan melalui reduksi data, penyajian data dan juga penarikan kesimpulan dan verifikasi. Instrument penelitian ini adalah penulis sendiri. Hasil/Temuan: Hasil penelitian berupa implementasi Kebijakan Pelayanan Aduan Masyarakat Melalui Aplikasi Reaksi Atas Berita Warga Di Kota Serang Provinsi Banten dianalisis dari beberapa dimensi. Pada dimensi pilihan instrument kebijakan sudah berjalan dengan baik dibuktikan dengan ketersediaan sarana dan prasarana, pada dimensi desain kebijakan sudah ada kesatuan Gerak oleh stakeholder terkait, pada dimensi struktur pengawasan masih perlu peningkatan lagi meskipun sudah ada aktor yang berperan dalam mendukung kesuksesan kebijakan, pada dimensi desain kelembagaan sudah dilakukan dengan baik dan kejelasan pembagian tugas, pada dimensi kemampuan administrative sudah dilakukan dengan cukup baik, dan pada dimensi penerimaan social, sudah ada penerimaan social yang baik diantara Masyarakat Kota Serang. Kesimpulan: Hasil penelitian terkait dengan implementasi Kebijakan Pelayanan Aduan Masyarakat Melalui Aplikasi Reaksi Atas Berita Warga Di Kota Serang belum dilakukan dengan optimal mengingat sumber daya manusia yang melaksanakan masih belum kompeten pada bidang teknologi informasi dan juga rendahnya partisipasi Masyarakat. Kata Kunci: E-Government, Pelayanan Aduan, RABEG.

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06743/IPDN/2025 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001192162
005 20260121085555
035 # # $a 0010-0126000607
082 # # $a 352.459 823 32
084 # # $a 352.459 823 32 MUH i
100 0 # $a Muhammad Hasyim Daniel
245 1 # $a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN ADUAN MASYARAKAT MELALUI APLIKASI REAKSI ATAS BERITA WARGA DI KOTA SERANG PROVINSI BANTEN /$c Muhammad Hasyim Daniel
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 15 : $b Ilus
650 # 4 $a Pelayanan Publik
700 0 # $a Merintha Suryapuspita
856 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Aplikasi RAGEM, tempat RABEG terintegrasi, hingga awal tahun 2024 baru diunduh sekitar 1.000 kali di Playstore. Hal ini menjadi anomali mengingat jumlah penduduk Kota Serang pada tahun 2023 sebanyak 723.794 jiwa. Hasil ini tentu tidak sesuai dengan harapan yang di inginkan. Efek dari minimnya penggunaan aplikasi ini juga menjadi salah satu belummaksimalnya indek SPBE Kota Serang yang masih di angka 2,60 dan masih perlu ditingkatkan untuk mencapai pemerintahan yang baik/good governance. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi kebijakan pelayanan aduan masyarakat melalui aplikasi reaksi atas berita warga di Kota Serang Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui proses observasi lapangan, studi dokumen, dan wawancara semi terstruktur. Teori utama yang dipakai untuk menganalisis topik ini adalah Teori implementasi oleh Knill dan Tosun 2020. Infoman yang dilibatkan dalam penelitian ini berjumlah 11 informan. Analisis data dilaksanakan melalui reduksi data, penyajian data dan juga penarikan kesimpulan dan verifikasi. Instrument penelitian ini adalah penulis sendiri. Hasil/Temuan: Hasil penelitian berupa implementasi Kebijakan Pelayanan Aduan Masyarakat Melalui Aplikasi Reaksi Atas Berita Warga Di Kota Serang Provinsi Banten dianalisis dari beberapa dimensi. Pada dimensi pilihan instrument kebijakan sudah berjalan dengan baik dibuktikan dengan ketersediaan sarana dan prasarana, pada dimensi desain kebijakan sudah ada kesatuan Gerak oleh stakeholder terkait, pada dimensi struktur pengawasan masih perlu peningkatan lagi meskipun sudah ada aktor yang berperan dalam mendukung kesuksesan kebijakan, pada dimensi desain kelembagaan sudah dilakukan dengan baik dan kejelasan pembagian tugas, pada dimensi kemampuan administrative sudah dilakukan dengan cukup baik, dan pada dimensi penerimaan social, sudah ada penerimaan social yang baik diantara Masyarakat Kota Serang. Kesimpulan: Hasil penelitian terkait dengan implementasi Kebijakan Pelayanan Aduan Masyarakat Melalui Aplikasi Reaksi Atas Berita Warga Di Kota Serang belum dilakukan dengan optimal mengingat sumber daya manusia yang melaksanakan masih belum kompeten pada bidang teknologi informasi dan juga rendahnya partisipasi Masyarakat. Kata Kunci: E-Government, Pelayanan Aduan, RABEG.
Content Unduh katalog