Cite This        Tampung        Export Record
Judul INTERVENSI POLITIK DALAM MUTASI APARATUR SIPIL NEGARA DI PEMERINTAH KABUPATEN MUNA PROVINSI SULAWESI TENGGARA : (STUDI KASUS: MUTASI GURU PASCA PILKADA 2020 DI KABUPATEN MUNA) / Wa Ode Nadrah Fauzan Safitri
Pengarang Wa Ode Nadrah Fauzan Safitri
Djohermansyah Djohan
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 16
Subjek Administrasi pemerintah daerah
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Fenomena mutasi guru di Kabupaten Muna pasca Pilkada 2020 menimbulkan dugaan kuat adanya intervensi politik. Mutasi yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru diduga dipengaruhi oleh loyalitas politik terhadap petahana, sehingga kebijakan tersebut tidak lagi sepenuhnya berorientasi pada profesionalisme dan kebutuhan institusional pendidikan. Tujuan: Untuk mengetahui bentuk intervensi politik dalam mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya mutasi guru Pasca Pilkada 2020 di Kabupaten Muna. Metode : Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus terhadap intervensi politik teori (Wibowo & Wirambara, 2022). Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam (11 informan), serta dokumentasi dari lembaga terkait. Hasil/Temuan: Penelitian ini menemukan bahwa intervensi politik dalam mutasi guru terjadi melalui empat dimensi utama: Pertama, primordialisme politik; dimana indikasi utama berupa politik balas budi guru yang mendukung petahana dipertahankan di lokasi strategis, sementara yang tidak loyal dimutasi jauh, meskipun kedekatan kekerabatan bukan faktor dominan. Kedua, mekanisme check and balance tidak berjalan efektif; DPRD kurang optimal dalam mengawasi kebijakan mutasi, dan proses pengambilan keputusan dilakukan tanpa transparansi serta tanpa dasar evaluasi kinerja. Ketiga, kekuasaan politisi digunakan untuk memanipulasi birokrasi; pejabat daerah menggunakan pengaruhnya untuk mengarahkan pilihan politik guru dan menjanjikan perlakuan khusus bagi yang loyal, serta sanksi mutasi bagi yang tidak mendukung. Keempat, perangkat aturan tidak dijalankan sesuai prinsip meritokrasi; pelaksanaan mutasi mengabaikan evaluasi kinerja dan tidak melibatkan guru yang bersangkutan. Selain itu, lemahnya penegakan kode etik dan pengawasan membuat mutasi digunakan sebagai alat balas dendam politik, bahkan terhadap guru yang netral atau menjelang pensiun. Kesimpulan: Mutasi guru di Kabupaten Muna pasca Pilkada 2020 tidak berjalan sesuai prinsip profesionalisme, tetapi dipengaruhi oleh kepentingan politik petahana. Proses mutasi digunakan sebagai alat balas jasa dan hukuman politik, yang berdampak negatif terhadap penataan pendidikan. Kata kunci: Intervensi Politik; Mutasi; ASN; Pilkada 2020
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/23013

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06890/IPDN/2025 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Koleksi Umum Perpustakaan IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001192450
005 20260126114813
035 # # $a 0010-0126000895
082 # # $a 352.150 598 484 1
084 # # $a 352.150 598 484 1 WA i
100 0 # $a Wa Ode Nadrah Fauzan Safitri
245 1 # $a INTERVENSI POLITIK DALAM MUTASI APARATUR SIPIL NEGARA DI PEMERINTAH KABUPATEN MUNA PROVINSI SULAWESI TENGGARA : $b (STUDI KASUS: MUTASI GURU PASCA PILKADA 2020 DI KABUPATEN MUNA) /$c Wa Ode Nadrah Fauzan Safitri
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 16
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Fenomena mutasi guru di Kabupaten Muna pasca Pilkada 2020 menimbulkan dugaan kuat adanya intervensi politik. Mutasi yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru diduga dipengaruhi oleh loyalitas politik terhadap petahana, sehingga kebijakan tersebut tidak lagi sepenuhnya berorientasi pada profesionalisme dan kebutuhan institusional pendidikan. Tujuan: Untuk mengetahui bentuk intervensi politik dalam mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya mutasi guru Pasca Pilkada 2020 di Kabupaten Muna. Metode : Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus terhadap intervensi politik teori (Wibowo & Wirambara, 2022). Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam (11 informan), serta dokumentasi dari lembaga terkait. Hasil/Temuan: Penelitian ini menemukan bahwa intervensi politik dalam mutasi guru terjadi melalui empat dimensi utama: Pertama, primordialisme politik; dimana indikasi utama berupa politik balas budi guru yang mendukung petahana dipertahankan di lokasi strategis, sementara yang tidak loyal dimutasi jauh, meskipun kedekatan kekerabatan bukan faktor dominan. Kedua, mekanisme check and balance tidak berjalan efektif; DPRD kurang optimal dalam mengawasi kebijakan mutasi, dan proses pengambilan keputusan dilakukan tanpa transparansi serta tanpa dasar evaluasi kinerja. Ketiga, kekuasaan politisi digunakan untuk memanipulasi birokrasi; pejabat daerah menggunakan pengaruhnya untuk mengarahkan pilihan politik guru dan menjanjikan perlakuan khusus bagi yang loyal, serta sanksi mutasi bagi yang tidak mendukung. Keempat, perangkat aturan tidak dijalankan sesuai prinsip meritokrasi; pelaksanaan mutasi mengabaikan evaluasi kinerja dan tidak melibatkan guru yang bersangkutan. Selain itu, lemahnya penegakan kode etik dan pengawasan membuat mutasi digunakan sebagai alat balas dendam politik, bahkan terhadap guru yang netral atau menjelang pensiun. Kesimpulan: Mutasi guru di Kabupaten Muna pasca Pilkada 2020 tidak berjalan sesuai prinsip profesionalisme, tetapi dipengaruhi oleh kepentingan politik petahana. Proses mutasi digunakan sebagai alat balas jasa dan hukuman politik, yang berdampak negatif terhadap penataan pendidikan. Kata kunci: Intervensi Politik; Mutasi; ASN; Pilkada 2020
650 # 4 $a Administrasi pemerintah daerah
700 0 # $a Djohermansyah Djohan
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/23013
Content Unduh katalog