Cite This        Tampung        Export Record
Judul PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PERCEPATAN PEMBENTUKAN SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT (SATLINMAS) DESA DI KABUPATEN MAYBRAT / Howay, Daniel Orsen Areca Silvae
Pengarang Howay, Daniel Orsen Areca Silvae
Florianus Aser
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 16
Subjek Administrasi pemerintahan daerah
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat merupakan tanggung jawab bersama antara aparat keamanan dan elemen masyarakat, termasuk Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Namun, di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, implementasi community policing masih menghadapi tantangan struktural dan kultural yang signifikan. Ketidakterbentukan struktur Satlinmas di seluruh kampung yang tersebar di 24 distrik menjadi indikator lemahnya kelembagaan keamanan berbasis komunitas. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendiskripsikan Peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam Percepatan Pembentukan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa di Kabupaten Maybrat. Metode: Penelitian ini menggunakan teori peran sosial dari Soerjono Soekanto (2002:242) sebagai landasan analisis, yang memandang peran sebagai aspek dinamis dari status sosial yang mencerminkan norma, nilai, dan harapan terhadap perilaku institusi dalam struktur sosial. Teori ini dipilih karena relevan dalam menelaah keterlibatan pemerintah daerah, khususnya Satpol PP, dalam pembentukan dan penguatan Satlinmas sebagai bagian dari sistem keamanan masyarakat. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan paradigma postpositivistik, untuk memahami dinamika sosial dalam konteks aslinya. Validitas data dijaga melalui triangulasi teknik, meliputi wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi. Informan dalam penelitian ini berjumlah sembilan orang, terdiri dari unsur pemerintah daerah, pemerintahan kampung, dan masyarakat. Informan kunci adalah Kepala Satpol PP Kabupaten Maybrat, karena memiliki tanggung jawab struktural dan fungsional dalam urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat kebijakan yang mendukung penguatan Satlinmas, pelaksanaannya masih lemah. Hal ini ditunjukkan oleh nihilnya program pemberdayaan Satlinmas selama tiga tahun terakhir, serta meningkatnya tren gangguan keamanan dari 26 kasus pada tahun 2022 menjadi 32 kasus pada tahun 2024. Faktor penghambat utama meliputi ketidakjelasan regulasi lokal, minimnya anggaran dan pelatihan, serta rendahnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian. Kesimpulan: Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan perlunya penguata struktur kelembagaan Satlinmas melalui perencanaan strategis, penganggaran yang memadai, serta pendekatan community policing yang adaptif terhadap konteks lokal. Kolaborasi antara masyarakat, Satpol PP, kepolisian, dan perangkat kampung menjadi kunci keberhasilan menciptakan sistem keamanan yang partisipatif dan berkelanjutan di wilayah-wilayah dengan tingkat kerentanan sosial yang tinggi seperti Maybrat. Kata Kunci : Peran, Satuan Perlindungan Masyarakat, Satlinmas, Percepatan Pembentukan

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06955/IPDN/2025 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001192520
005 20260127095719
035 # # $a 0010-0126000965
082 # # $a 352.155 988 315
084 # # $a 352.155 988 315 HOW p
100 0 # $a Howay, Daniel Orsen Areca Silvae
245 1 # $a PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PERCEPATAN PEMBENTUKAN SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT (SATLINMAS) DESA DI KABUPATEN MAYBRAT /$c Howay, Daniel Orsen Areca Silvae
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 16
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat merupakan tanggung jawab bersama antara aparat keamanan dan elemen masyarakat, termasuk Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Namun, di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, implementasi community policing masih menghadapi tantangan struktural dan kultural yang signifikan. Ketidakterbentukan struktur Satlinmas di seluruh kampung yang tersebar di 24 distrik menjadi indikator lemahnya kelembagaan keamanan berbasis komunitas. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendiskripsikan Peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam Percepatan Pembentukan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa di Kabupaten Maybrat. Metode: Penelitian ini menggunakan teori peran sosial dari Soerjono Soekanto (2002:242) sebagai landasan analisis, yang memandang peran sebagai aspek dinamis dari status sosial yang mencerminkan norma, nilai, dan harapan terhadap perilaku institusi dalam struktur sosial. Teori ini dipilih karena relevan dalam menelaah keterlibatan pemerintah daerah, khususnya Satpol PP, dalam pembentukan dan penguatan Satlinmas sebagai bagian dari sistem keamanan masyarakat. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan paradigma postpositivistik, untuk memahami dinamika sosial dalam konteks aslinya. Validitas data dijaga melalui triangulasi teknik, meliputi wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi. Informan dalam penelitian ini berjumlah sembilan orang, terdiri dari unsur pemerintah daerah, pemerintahan kampung, dan masyarakat. Informan kunci adalah Kepala Satpol PP Kabupaten Maybrat, karena memiliki tanggung jawab struktural dan fungsional dalam urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat kebijakan yang mendukung penguatan Satlinmas, pelaksanaannya masih lemah. Hal ini ditunjukkan oleh nihilnya program pemberdayaan Satlinmas selama tiga tahun terakhir, serta meningkatnya tren gangguan keamanan dari 26 kasus pada tahun 2022 menjadi 32 kasus pada tahun 2024. Faktor penghambat utama meliputi ketidakjelasan regulasi lokal, minimnya anggaran dan pelatihan, serta rendahnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian. Kesimpulan: Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan perlunya penguata struktur kelembagaan Satlinmas melalui perencanaan strategis, penganggaran yang memadai, serta pendekatan community policing yang adaptif terhadap konteks lokal. Kolaborasi antara masyarakat, Satpol PP, kepolisian, dan perangkat kampung menjadi kunci keberhasilan menciptakan sistem keamanan yang partisipatif dan berkelanjutan di wilayah-wilayah dengan tingkat kerentanan sosial yang tinggi seperti Maybrat. Kata Kunci : Peran, Satuan Perlindungan Masyarakat, Satlinmas, Percepatan Pembentukan
650 # 4 $a Administrasi pemerintahan daerah
700 0 # $a Florianus Aser
Content Unduh katalog