
| Judul | HUBUNGAN INDEKS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH (IPKD) DALAM MENINGKATKAN KUALITAS KINERJA TATA KELOLA KEUANGAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH / Pande, Theofilus M. |
| Pengarang | Pande, Theofilus M. Ira Meiyenti |
| Penerbitan | Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025 |
| Deskripsi Fisik | 15 :Ilus |
| Subjek | Pengelolaan Keuangan Daerah |
| Abstrak | Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Kebijakan pengukuran kinerja keuangan melalui Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) berdasarkan Permendagri No. 19 Tahun 2020, hasil IPKD Provinsi Kalimantan Tengah selama periode 2021–2023 masih tergolong rendah dan masuk dalam kategori “sangat perlu perbaikan.” Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara tujuan ideal kebijakan IPKD dalam menciptakan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dengan implementasi faktual di lapangan. Faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya skor IPKD antara lain adalah ketidaktepatan penginputan data, kurangnya koordinasi antarperangkat daerah, serta lemahnya pemahaman teknis terkait dimensi-dimensi IPKD. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dalam meningkatkan kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah Provinsi Kalimantan Tengah serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat pencapaian nilai IPKD yang optimal. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan mixmethod (kuantitatif dan kualitatif). Teori yang digunakan (Nilsen, 2015). Data kuantitatif diperoleh dari dokumen APBD, RPJMD, dan nilai IPKD. Data Kualitatif dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan dokumentasi dari perangkat daerah terkait, yaitu Bappedalitbang, BKAD, dan Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Tengah. Analisis data kualitatif dilakukan dengan model Miles dan Huberman. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan IPKD di Provinsi Kalimantan Tengah masih belum maksimal. Hal ini ditandai dengan hasil IPKD yang konsisten berada dalam kategori “perlu perbaikan.” Beberapa dimensi yang masih lemah antara lain adalah transparansi, penyerapan anggaran, serta kondisi keuangan daerah. Selain itu, belum maksimalnya pemanfaatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), rendahnya efisiensi belanja, serta kurangnya keterlibatan sektor publik turut memengaruhi kinerja IPKD. Kesimpulan: Implementasi IPKD di Kalimantan Tengah belum sepenuhnya efektif dalam mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi antarinstansi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penyelenggaraan simulasi dan bimbingan teknis terkait pengukuran IPKD. Kata Kunci: implementasi, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Tata Kelola Kinerja Keuangan |
| No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
| 06992/IPDN/2025 | Baca di tempat | Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000001192583 | ||
| 005 | 20260127011622 | ||
| 035 | # | # | $a 0010-0126001028 |
| 082 | # | # | $a 352.485 983 4 |
| 084 | # | # | $a 352.485 983 4 PA h |
| 100 | 0 | # | $a Pande, Theofilus M. |
| 245 | 1 | # | $a HUBUNGAN INDEKS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH (IPKD) DALAM MENINGKATKAN KUALITAS KINERJA TATA KELOLA KEUANGAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH /$c Pande, Theofilus M. |
| 260 | # | # | $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 |
| 300 | # | # | $a 15 : $b Ilus |
| 520 | # | # | $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Kebijakan pengukuran kinerja keuangan melalui Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) berdasarkan Permendagri No. 19 Tahun 2020, hasil IPKD Provinsi Kalimantan Tengah selama periode 2021–2023 masih tergolong rendah dan masuk dalam kategori “sangat perlu perbaikan.” Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara tujuan ideal kebijakan IPKD dalam menciptakan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dengan implementasi faktual di lapangan. Faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya skor IPKD antara lain adalah ketidaktepatan penginputan data, kurangnya koordinasi antarperangkat daerah, serta lemahnya pemahaman teknis terkait dimensi-dimensi IPKD. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dalam meningkatkan kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah Provinsi Kalimantan Tengah serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat pencapaian nilai IPKD yang optimal. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan mixmethod (kuantitatif dan kualitatif). Teori yang digunakan (Nilsen, 2015). Data kuantitatif diperoleh dari dokumen APBD, RPJMD, dan nilai IPKD. Data Kualitatif dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan dokumentasi dari perangkat daerah terkait, yaitu Bappedalitbang, BKAD, dan Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Tengah. Analisis data kualitatif dilakukan dengan model Miles dan Huberman. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan IPKD di Provinsi Kalimantan Tengah masih belum maksimal. Hal ini ditandai dengan hasil IPKD yang konsisten berada dalam kategori “perlu perbaikan.” Beberapa dimensi yang masih lemah antara lain adalah transparansi, penyerapan anggaran, serta kondisi keuangan daerah. Selain itu, belum maksimalnya pemanfaatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), rendahnya efisiensi belanja, serta kurangnya keterlibatan sektor publik turut memengaruhi kinerja IPKD. Kesimpulan: Implementasi IPKD di Kalimantan Tengah belum sepenuhnya efektif dalam mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi antarinstansi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penyelenggaraan simulasi dan bimbingan teknis terkait pengukuran IPKD. Kata Kunci: implementasi, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Tata Kelola Kinerja Keuangan |
| 650 | # | 4 | $a Pengelolaan Keuangan Daerah |
| 700 | 0 | # | $a Ira Meiyenti |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :