Cite This        Tampung        Export Record
Judul RESOLUSI KONFLIK PENGEMBANGAN ECO-CITY PULAU REMPANG DI KOTA BATAM PROVINSI KEPULAUAN RIAU / Wanda Wulandari
Pengarang Wanda Wulandari
David Erwin Mayor
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 11
Subjek Resolusi Konflik
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pembangunan Eco-City Rempang sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) menimbulkan reaksi penolakan dari masyarakat lokal yang merasa tidak dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan, khususnya terkait dengan relokasi dan hak atas tanah yang belum tersertifikasi. Konflik memuncak pada aksi bentrokan antara aparat dan masyarakat pada September 2023, yang menyebabkan korban luka dari kedua belah pihak. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika konflik yang terjadi dalam proses pengembangan kawasan Eco-City Pulau Rempang di Kota Batam, serta mengkaji upaya resolusi konflik yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara mendalam dengan pihak BP Batam, PT. Makmur Elok Graha, aparat pemerintah setempat, serta masyarakat terdampak. Selain itu, observasi dan dokumentasi juga dilakukan untuk memperkuat temuan di lapangan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik dipicu oleh kurangnya komunikasi dua arah, ketidakjelasan informasi, dan kekhawatiran masyarakat akan hilangnya identitas budaya serta mata pencaharian. Pemerintah bersama pihak pengembang mulai membuka ruang dialog dan memberikan kompensasi serta jaminan relokasi sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Kesimpulan: Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa keberhasilan resolusi konflik sangat bergantung pada keterbukaan komunikasi dan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pembangunan. Pendekatan partisipatif dan empatik menjadi kunci dalam menciptakan solusi damai yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat. Kata kunci: konflik sosial, resolusi konflik, Eco-City, Rempang, relokasi, partisipasi masyarakat
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/21214

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07244/IPDN/2025 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001192867
005 20260130010746
035 # # $a 0010-0126001312
082 # # $a 303.695 981 43
084 # # $a 303.695 981 43 WAN r
100 0 # $a Wanda Wulandari
245 1 # $a RESOLUSI KONFLIK PENGEMBANGAN ECO-CITY PULAU REMPANG DI KOTA BATAM PROVINSI KEPULAUAN RIAU /$c Wanda Wulandari
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 11
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pembangunan Eco-City Rempang sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) menimbulkan reaksi penolakan dari masyarakat lokal yang merasa tidak dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan, khususnya terkait dengan relokasi dan hak atas tanah yang belum tersertifikasi. Konflik memuncak pada aksi bentrokan antara aparat dan masyarakat pada September 2023, yang menyebabkan korban luka dari kedua belah pihak. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika konflik yang terjadi dalam proses pengembangan kawasan Eco-City Pulau Rempang di Kota Batam, serta mengkaji upaya resolusi konflik yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara mendalam dengan pihak BP Batam, PT. Makmur Elok Graha, aparat pemerintah setempat, serta masyarakat terdampak. Selain itu, observasi dan dokumentasi juga dilakukan untuk memperkuat temuan di lapangan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik dipicu oleh kurangnya komunikasi dua arah, ketidakjelasan informasi, dan kekhawatiran masyarakat akan hilangnya identitas budaya serta mata pencaharian. Pemerintah bersama pihak pengembang mulai membuka ruang dialog dan memberikan kompensasi serta jaminan relokasi sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Kesimpulan: Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa keberhasilan resolusi konflik sangat bergantung pada keterbukaan komunikasi dan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pembangunan. Pendekatan partisipatif dan empatik menjadi kunci dalam menciptakan solusi damai yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat. Kata kunci: konflik sosial, resolusi konflik, Eco-City, Rempang, relokasi, partisipasi masyarakat
650 # 4 $a Resolusi Konflik
700 0 # $a David Erwin Mayor
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/21214
Content Unduh katalog