Cite This        Tampung        Export Record
Judul RESOLUSI KONFLIK DALAM RELOKASI PEDAGANG PASAR BAUNTUNG BARU DI KOTA BANJARBARU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN / Atira Adrin
Pengarang Atira Adrin
Sayuti
Penerbitan Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2023
Deskripsi Fisik 8 hlm
Subjek Resolusi Konflik
Abstrak Permasalahan/ Latar Belakang (GAP): Keadaan Pasar Bauntung semakin lama semakin memprihatinkan, mulai dari minim fasilitas, kotor dan tempat yang sempit. Pemkot Banjarbaru melakukan relokasi Pasar Bauntung agar lebih teratur, bersih, nyaman dan rapi. Namun nyatanya, masih banyak konflik yang terjadi pada relokasi pasar Bantung, salah satunya pedagang yang menolak direlokasi. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis resolusi konflik dalam relokasi pedagang Pasar Bauntung Baru serta mengidentifikasi faktor penghambat dan upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan. Metode : Pelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan menggunakan teori resolusi konflik Johan Galtung dengan tiga dimensi sebagai pisau analisanya. Hasil/ Temuan : Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa pendekatan peace building, peace keeping, dan peace making menjadi strategi yang efektif dalam resolusi konflik relokasi pedagang Pasar Bauntung. Pendekatan peace building dilakukan dengan meningkatkan sarana dan prasarana pasar Bauntung Baru serta mengetahui faktor penyebab konflik. Pendekatan peace keeping dilakukan dengan pembuatan kebijakan yang mampu menertibkan serta melaksanakan musyawarah. Sedangkan pada pendekatan peace making dilakukan melalui pembuatan hubungan kekeluargaan yang baik serta melihat hasil dan capaian pelaksanaan relokasi pasar Bauntung. Faktor penghambat yakni keberadaan pedagang informal serta rendahnya kesadaran masyarakat dan pedagang. Upaya mengatasi hambatan ini yakni dengan melaksanakan konsultasi publik serta menangani aduan yang masuk secara bijak.Kesimpulan: Pendekatan peace building, peace keeping, dan peace making menjadi strategi yang efektif dalam resolusi konflik relokasi pedagang Pasar Bauntung. Faktor penghambat yakni keberadaan pedagang informal serta rendahnya kesadaran masyarakat dan pedagang. Upaya mengatasi hambatan ini yakni dengan melaksanakan konsultasi publik serta menangani aduan yang masuk secara bijak.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15769

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06133/IPDN/2023 303.690 959 836 13 ATI r Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001194224
005 20260216114546
035 # # $a 0010-0226001308
082 # # $a 303.690 959 836 13
084 # # $a 303.690 959 836 13 ATI r
100 0 # $a Atira Adrin
245 1 # $a RESOLUSI KONFLIK DALAM RELOKASI PEDAGANG PASAR BAUNTUNG BARU DI KOTA BANJARBARU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN /$c Atira Adrin
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023
300 # # $a 8 hlm
520 # # $a Permasalahan/ Latar Belakang (GAP): Keadaan Pasar Bauntung semakin lama semakin memprihatinkan, mulai dari minim fasilitas, kotor dan tempat yang sempit. Pemkot Banjarbaru melakukan relokasi Pasar Bauntung agar lebih teratur, bersih, nyaman dan rapi. Namun nyatanya, masih banyak konflik yang terjadi pada relokasi pasar Bantung, salah satunya pedagang yang menolak direlokasi. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis resolusi konflik dalam relokasi pedagang Pasar Bauntung Baru serta mengidentifikasi faktor penghambat dan upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan. Metode : Pelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan menggunakan teori resolusi konflik Johan Galtung dengan tiga dimensi sebagai pisau analisanya. Hasil/ Temuan : Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa pendekatan peace building, peace keeping, dan peace making menjadi strategi yang efektif dalam resolusi konflik relokasi pedagang Pasar Bauntung. Pendekatan peace building dilakukan dengan meningkatkan sarana dan prasarana pasar Bauntung Baru serta mengetahui faktor penyebab konflik. Pendekatan peace keeping dilakukan dengan pembuatan kebijakan yang mampu menertibkan serta melaksanakan musyawarah. Sedangkan pada pendekatan peace making dilakukan melalui pembuatan hubungan kekeluargaan yang baik serta melihat hasil dan capaian pelaksanaan relokasi pasar Bauntung. Faktor penghambat yakni keberadaan pedagang informal serta rendahnya kesadaran masyarakat dan pedagang. Upaya mengatasi hambatan ini yakni dengan melaksanakan konsultasi publik serta menangani aduan yang masuk secara bijak.Kesimpulan: Pendekatan peace building, peace keeping, dan peace making menjadi strategi yang efektif dalam resolusi konflik relokasi pedagang Pasar Bauntung. Faktor penghambat yakni keberadaan pedagang informal serta rendahnya kesadaran masyarakat dan pedagang. Upaya mengatasi hambatan ini yakni dengan melaksanakan konsultasi publik serta menangani aduan yang masuk secara bijak.
650 # 4 $a Resolusi Konflik
700 0 # $a Sayuti
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15769
Content Unduh katalog