Cite This        Tampung        Export Record
Judul POLITICAL WILL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BURU DALAM MENURUNKAN ANGKA KASUS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK / Palambo Syahra Rahmadana
Pengarang Palambo Syahra Rahmadana
Dewi Safitri
EDISI -
Penerbitan Sumedang : IPDN, 2024
Deskripsi Fisik 15 hlm :- ;--
ISBN -
Subjek Kekerasan
Abstrak Provinsi Maluku merupakan salah satu provinsi dengan tingkat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang cukup tinggi. Berdasarkan laporan data melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di Provinsi Maluku pada sepanjang tahun 2022 telah terjadi peningkatan kasus. Peningkatkan kasus kekerasan terhadap peremuan dan anak terjadi di Kabupaten Buru. Tujuan: penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan Political Will Pemerintah Daerah Kabupaten Buru dalam menurunkan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif karena sesuai dengan fokus kajian yakni dalam menganalisis dan mengkaji wujud 1 political will Pemerintah Daerah Kabupaten Buru. Lokus penelitian dilakukan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buru Provinsi Maluku. Hasil/Temuan: Penulis menemukan beberapa faktor penghambat yang menjadi hambatan Pemerintah Kabupaten Buru dalam melaksanakan Political Will untuk menurunkan angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Salah satu yang menjadi faktor penghambat yang sifatnya mendasar yakni, kondisi dan keadaan geografis Kabupaten Buru yang kurang mendukung dalam upaya mewujudkan penyelenggraaan perlindungan perempuan dan anak. Keismpulan: Inisiatif Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Buru menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 serta pendirian Dinas DP3A yang sebelumnya hanya ada P2TP2A. Prioritas, Sosialisasi mengenai pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di sekolah dan desa merupakan prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Buru. Mobilisasi Dukungan Publik, adanya BUSA PAPEDA (Buru Sayang Perempuan Dan Anak) merupakan komunikasi antar organisasi pelaksana dan kegiatan pelaksana, yang ditujukan kepada masyarakat untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap perlindungan perempuan dan anak.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17563

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00242/IPDN/2026 362.835 985 211 PAL p Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001193139
005 20260204123803
020 # # $a -
035 # # $a 0010-0226000223
082 # # $a 362.835 985 211
084 # # $a 362.835 985 211 PAL p
100 0 # $a Palambo Syahra Rahmadana
245 1 # $a POLITICAL WILL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BURU DALAM MENURUNKAN ANGKA KASUS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK /$c Palambo Syahra Rahmadana
250 # # $a -
260 # # $a Sumedang :$b IPDN,$c 2024
300 # # $a 15 hlm : $b - ; $c -$e -
520 # # $a Provinsi Maluku merupakan salah satu provinsi dengan tingkat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang cukup tinggi. Berdasarkan laporan data melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di Provinsi Maluku pada sepanjang tahun 2022 telah terjadi peningkatan kasus. Peningkatkan kasus kekerasan terhadap peremuan dan anak terjadi di Kabupaten Buru. Tujuan: penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan Political Will Pemerintah Daerah Kabupaten Buru dalam menurunkan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif karena sesuai dengan fokus kajian yakni dalam menganalisis dan mengkaji wujud 1 political will Pemerintah Daerah Kabupaten Buru. Lokus penelitian dilakukan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buru Provinsi Maluku. Hasil/Temuan: Penulis menemukan beberapa faktor penghambat yang menjadi hambatan Pemerintah Kabupaten Buru dalam melaksanakan Political Will untuk menurunkan angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Salah satu yang menjadi faktor penghambat yang sifatnya mendasar yakni, kondisi dan keadaan geografis Kabupaten Buru yang kurang mendukung dalam upaya mewujudkan penyelenggraaan perlindungan perempuan dan anak. Keismpulan: Inisiatif Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Buru menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 serta pendirian Dinas DP3A yang sebelumnya hanya ada P2TP2A. Prioritas, Sosialisasi mengenai pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di sekolah dan desa merupakan prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Buru. Mobilisasi Dukungan Publik, adanya BUSA PAPEDA (Buru Sayang Perempuan Dan Anak) merupakan komunikasi antar organisasi pelaksana dan kegiatan pelaksana, yang ditujukan kepada masyarakat untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap perlindungan perempuan dan anak.
600 # 4 $a Kekerasan
700 0 # $a Dewi Safitri
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17563
Content Unduh katalog