
| Judul | POLITICAL WILL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BURU DALAM MENURUNKAN ANGKA KASUS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK / Palambo Syahra Rahmadana |
| Pengarang | Palambo Syahra Rahmadana Dewi Safitri |
| EDISI | - |
| Penerbitan | Sumedang : IPDN, 2024 |
| Deskripsi Fisik | 15 hlm :- ;-- |
| ISBN | - |
| Subjek | Kekerasan |
| Abstrak | Provinsi Maluku merupakan salah satu provinsi dengan tingkat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang cukup tinggi. Berdasarkan laporan data melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di Provinsi Maluku pada sepanjang tahun 2022 telah terjadi peningkatan kasus. Peningkatkan kasus kekerasan terhadap peremuan dan anak terjadi di Kabupaten Buru. Tujuan: penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan Political Will Pemerintah Daerah Kabupaten Buru dalam menurunkan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif karena sesuai dengan fokus kajian yakni dalam menganalisis dan mengkaji wujud 1 political will Pemerintah Daerah Kabupaten Buru. Lokus penelitian dilakukan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buru Provinsi Maluku. Hasil/Temuan: Penulis menemukan beberapa faktor penghambat yang menjadi hambatan Pemerintah Kabupaten Buru dalam melaksanakan Political Will untuk menurunkan angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Salah satu yang menjadi faktor penghambat yang sifatnya mendasar yakni, kondisi dan keadaan geografis Kabupaten Buru yang kurang mendukung dalam upaya mewujudkan penyelenggraaan perlindungan perempuan dan anak. Keismpulan: Inisiatif Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Buru menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 serta pendirian Dinas DP3A yang sebelumnya hanya ada P2TP2A. Prioritas, Sosialisasi mengenai pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di sekolah dan desa merupakan prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Buru. Mobilisasi Dukungan Publik, adanya BUSA PAPEDA (Buru Sayang Perempuan Dan Anak) merupakan komunikasi antar organisasi pelaksana dan kegiatan pelaksana, yang ditujukan kepada masyarakat untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap perlindungan perempuan dan anak. |
| Lokasi Akses Online | http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17563 |
| No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
| 00242/IPDN/2026 | 362.835 985 211 PAL p | Baca di tempat | Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000001193139 | ||
| 005 | 20260204123803 | ||
| 020 | # | # | $a - |
| 035 | # | # | $a 0010-0226000223 |
| 082 | # | # | $a 362.835 985 211 |
| 084 | # | # | $a 362.835 985 211 PAL p |
| 100 | 0 | # | $a Palambo Syahra Rahmadana |
| 245 | 1 | # | $a POLITICAL WILL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BURU DALAM MENURUNKAN ANGKA KASUS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK /$c Palambo Syahra Rahmadana |
| 250 | # | # | $a - |
| 260 | # | # | $a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 |
| 300 | # | # | $a 15 hlm : $b - ; $c -$e - |
| 520 | # | # | $a Provinsi Maluku merupakan salah satu provinsi dengan tingkat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang cukup tinggi. Berdasarkan laporan data melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di Provinsi Maluku pada sepanjang tahun 2022 telah terjadi peningkatan kasus. Peningkatkan kasus kekerasan terhadap peremuan dan anak terjadi di Kabupaten Buru. Tujuan: penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan Political Will Pemerintah Daerah Kabupaten Buru dalam menurunkan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif karena sesuai dengan fokus kajian yakni dalam menganalisis dan mengkaji wujud 1 political will Pemerintah Daerah Kabupaten Buru. Lokus penelitian dilakukan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buru Provinsi Maluku. Hasil/Temuan: Penulis menemukan beberapa faktor penghambat yang menjadi hambatan Pemerintah Kabupaten Buru dalam melaksanakan Political Will untuk menurunkan angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Salah satu yang menjadi faktor penghambat yang sifatnya mendasar yakni, kondisi dan keadaan geografis Kabupaten Buru yang kurang mendukung dalam upaya mewujudkan penyelenggraaan perlindungan perempuan dan anak. Keismpulan: Inisiatif Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Buru menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 serta pendirian Dinas DP3A yang sebelumnya hanya ada P2TP2A. Prioritas, Sosialisasi mengenai pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di sekolah dan desa merupakan prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Buru. Mobilisasi Dukungan Publik, adanya BUSA PAPEDA (Buru Sayang Perempuan Dan Anak) merupakan komunikasi antar organisasi pelaksana dan kegiatan pelaksana, yang ditujukan kepada masyarakat untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap perlindungan perempuan dan anak. |
| 600 | # | 4 | $a Kekerasan |
| 700 | 0 | # | $a Dewi Safitri |
| 856 | # | # | $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17563 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :