Cite This        Tampung        Export Record
Judul Analisis Bentuk Modal Sosial Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terpilih Pada Pemilu Legislatif 2024 di Kabupaten Tabanan Provinsi Bali / Ni Made Yessika
Pengarang Ni Made Yessika
Dewi Safitri
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 10
Subjek Dewan Perwakilan
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pemilihan umum merupakan sarana utama dalam sistem demokrasi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat melalui pemilihan wakil-wakilnya di lembaga legislatif. Dalam Pemilu Legislatif Tahun 2024 di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, sebagian besar anggota DPRD terpilih merupakan calon petahana yang berhasil mempertahankan kursinya. Fenomena ini menarik untuk dikaji lebih lanjut, dalam kontestasi politik para aktor/individu harus memiliki modal yang cukup besar untuk mampu bersaing dengan lawan politiknya. Tujuan: tujuan 2 dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bentuk-bentuk modal sosial yang dimiliki oleh anggota DPRD terpilih Kabupaten Tabanan serta pemanfaatannya dalam pemilu. Metode: penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap informan yang relevan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Modal Sosial Pierre Bourdie yang terdiri dari dua dimendi yaitu habitus dan field. Hasil/Temuan : Hasil penelitian menunjukan bahwa anggota DPRD petahana terpilih yang berhasil mempertahankan kursinya mempunyai bentuk-bentuk modal sosial yang terdiri dari, 1) Habitus caleg yang terdiri dari kebiasaan, penampilan dan pembawaan diri di tengah masyarakat, 2) Jaringan sosial atau kelompok sosial yang dimiliki para aktor dianatranya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), Persatuan Angkat Berat, Bina Raga, Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABBSI), Sekha Gong, Sekha Teruna, 3) Interaksi sosial antara caleg dengan para pendukungnya. Kesimpulan: Semua bentuk tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh anggota DPRD terpilih untuk menarik dan mendapatkan dukungan masyarakat Tabanan. Kata Kunci: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Modal sosial, Pemilihan umum legislatif

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00015/IPDN/2026 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Koleksi Umum Perpustakaan IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001191794
005 20260113104210
035 # # $a 0010-0126000239
082 # # $a 328.598.622.2
084 # # $a 328.598.622.2 NI a
100 0 # $a Ni Made Yessika
245 1 # $a Analisis Bentuk Modal Sosial Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terpilih Pada Pemilu Legislatif 2024 di Kabupaten Tabanan Provinsi Bali /$c Ni Made Yessika
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 10
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pemilihan umum merupakan sarana utama dalam sistem demokrasi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat melalui pemilihan wakil-wakilnya di lembaga legislatif. Dalam Pemilu Legislatif Tahun 2024 di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, sebagian besar anggota DPRD terpilih merupakan calon petahana yang berhasil mempertahankan kursinya. Fenomena ini menarik untuk dikaji lebih lanjut, dalam kontestasi politik para aktor/individu harus memiliki modal yang cukup besar untuk mampu bersaing dengan lawan politiknya. Tujuan: tujuan 2 dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bentuk-bentuk modal sosial yang dimiliki oleh anggota DPRD terpilih Kabupaten Tabanan serta pemanfaatannya dalam pemilu. Metode: penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap informan yang relevan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Modal Sosial Pierre Bourdie yang terdiri dari dua dimendi yaitu habitus dan field. Hasil/Temuan : Hasil penelitian menunjukan bahwa anggota DPRD petahana terpilih yang berhasil mempertahankan kursinya mempunyai bentuk-bentuk modal sosial yang terdiri dari, 1) Habitus caleg yang terdiri dari kebiasaan, penampilan dan pembawaan diri di tengah masyarakat, 2) Jaringan sosial atau kelompok sosial yang dimiliki para aktor dianatranya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), Persatuan Angkat Berat, Bina Raga, Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABBSI), Sekha Gong, Sekha Teruna, 3) Interaksi sosial antara caleg dengan para pendukungnya. Kesimpulan: Semua bentuk tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh anggota DPRD terpilih untuk menarik dan mendapatkan dukungan masyarakat Tabanan. Kata Kunci: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Modal sosial, Pemilihan umum legislatif
650 # 4 $a Dewan Perwakilan
700 0 # $a Dewi Safitri
Content Unduh katalog