
| Judul | HAMBATAN KETERPILIHAN PEREMPUAN DALAM POLITIK LOKAL: ANALISIS KEGAGALAN ENDANG KUSUMAWATY DALAM PEMILIHAN WALIKOTA KOTA PANGKALPINANG TAHUN 2018 : ANALISIS KEGAGALAN ENDANG KUSUMAWATY DALAM PEMILIHAN WALIKOTA KOTA PANGKALPINANG TAHUN 2018 / Ariq Abrar Assidqi |
| Pengarang | Ariq Abrar Assidqi Teguh Ilham |
| EDISI | - |
| Penerbitan | Sumedang : IPDN, 2024 |
| Deskripsi Fisik | 15 hlm :ILUS ;-- |
| ISBN | - |
| Subjek | Perempuan Dalam Politik |
| Abstrak | Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) Pasal 43 ayat (1) yang menyatakan bahwa “setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Ini menandakan baik laki-laki maupun perempuan mempunyai kesempatan yang sama dalam sebuah pemilihan. Tetapi, faktanya hingga saat ini, perempuan belum pernah terpilih sebagai walikota. Padahal, sudah beberapa kali perempuan mencoba untuk mengikuti kontestasi kepala daerah di Kota Pangkalpinang. Tujuan: Penelitian ini bertujuan mengetahui proses kandidasi perempuan menjadi kepala daerah dan hambatan keterpilihannya pada Pilkada Pangkalpinang 2018. Metode: Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif yang difokuskan pada pendekatan deskriptif. Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan terhadap penelitian tersebut, dapat diketahui bahwa terdapat 3 hambatan yang menghambat terpilihnya perempuan, dalam kasus ini adalah Endang Kusumawaty, dalam Pilkada Pangkalpinang 2018. Pertama, masih kurang dikenalnya calon walikota perempuan tersebut oleh masyarakat Pangkalpinang. Kedua, budaya patriarki dan politik uang yang masih melekat pada sebagian masyarakat Pangkalpinang. Ketiga, kekuatan finansial tim Endang Kusumwaty-Ismiryadi yang dinilai masih kurang. Dari ketiga hambatan ini, ketika digabungkan menjadi hambatan besar yang membuat perjalanan Endang Kusumwaty-Ismiryadi di kontestasi kepala daerah Kota Pangkalpinang terhenti. Kesimpulan: Untuk mengatasi hambatan keterpilihan perempuan di Kota Pangkalpinang, diperlukan beberapa Langkah yang dapat dilakukan baik kepada calon perempuan maupun partai politik. Calon perempuan perlu mengangkat isu-isu yang berkaitan dengan perempuan serta partai politik juga dapat meningkatkan pendidikan politik baik kepada kader perempuan mereka maupun masyarakat. |
| Lokasi Akses Online | http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17839 |
| No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
| 00279/IPDN/2026 | 324.623 598 163 11 ARI h | Baca di tempat | Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000001193247 | ||
| 005 | 20260205122114 | ||
| 020 | # | # | $a - |
| 035 | # | # | $a 0010-0226000331 |
| 082 | # | # | $a 324.623 598 163 11 |
| 084 | # | # | $a 324.623 598 163 11 ARI h |
| 100 | 0 | # | $a Ariq Abrar Assidqi |
| 245 | 1 | # | $a HAMBATAN KETERPILIHAN PEREMPUAN DALAM POLITIK LOKAL: ANALISIS KEGAGALAN ENDANG KUSUMAWATY DALAM PEMILIHAN WALIKOTA KOTA PANGKALPINANG TAHUN 2018 : $b ANALISIS KEGAGALAN ENDANG KUSUMAWATY DALAM PEMILIHAN WALIKOTA KOTA PANGKALPINANG TAHUN 2018 /$c Ariq Abrar Assidqi |
| 250 | # | # | $a - |
| 260 | # | # | $a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 |
| 300 | # | # | $a 15 hlm : $b ILUS ; $c -$e - |
| 520 | # | # | $a Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) Pasal 43 ayat (1) yang menyatakan bahwa “setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Ini menandakan baik laki-laki maupun perempuan mempunyai kesempatan yang sama dalam sebuah pemilihan. Tetapi, faktanya hingga saat ini, perempuan belum pernah terpilih sebagai walikota. Padahal, sudah beberapa kali perempuan mencoba untuk mengikuti kontestasi kepala daerah di Kota Pangkalpinang. Tujuan: Penelitian ini bertujuan mengetahui proses kandidasi perempuan menjadi kepala daerah dan hambatan keterpilihannya pada Pilkada Pangkalpinang 2018. Metode: Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif yang difokuskan pada pendekatan deskriptif. Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan terhadap penelitian tersebut, dapat diketahui bahwa terdapat 3 hambatan yang menghambat terpilihnya perempuan, dalam kasus ini adalah Endang Kusumawaty, dalam Pilkada Pangkalpinang 2018. Pertama, masih kurang dikenalnya calon walikota perempuan tersebut oleh masyarakat Pangkalpinang. Kedua, budaya patriarki dan politik uang yang masih melekat pada sebagian masyarakat Pangkalpinang. Ketiga, kekuatan finansial tim Endang Kusumwaty-Ismiryadi yang dinilai masih kurang. Dari ketiga hambatan ini, ketika digabungkan menjadi hambatan besar yang membuat perjalanan Endang Kusumwaty-Ismiryadi di kontestasi kepala daerah Kota Pangkalpinang terhenti. Kesimpulan: Untuk mengatasi hambatan keterpilihan perempuan di Kota Pangkalpinang, diperlukan beberapa Langkah yang dapat dilakukan baik kepada calon perempuan maupun partai politik. Calon perempuan perlu mengangkat isu-isu yang berkaitan dengan perempuan serta partai politik juga dapat meningkatkan pendidikan politik baik kepada kader perempuan mereka maupun masyarakat. |
| 600 | # | 4 | $a Perempuan Dalam Politik |
| 700 | 0 | # | $a Teguh Ilham |
| 856 | # | # | $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17839 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :