
| Judul | PENEGAKAN PERATURAN DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN REKLAME OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KOTA BANDUNG PROVINSI JAWA BARAT / HANNA FIRDAUS |
| Pengarang | HANNA FIRDAUS Muhammad Suhardi |
| EDISI | - |
| Penerbitan | Sumedang : IPDN, 2024 |
| Deskripsi Fisik | 12 hlm :Ilust ;-- |
| ISBN | - |
| Subjek | Peraturan Daerah |
| Abstrak | Penegakan hukum merupakan hal yang penting bagi masyarakat Indonesia yang dapat menciptakan masyarakat yang adil, tertib, dan sejahtera. Penyelenggaraan reklame perlu perhatian lebih karena penyelenggaraannya dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi Kota Bandung sendiri. Satpol PP sebagai pengemban tugas dan mempunyai kewenangan untuk menegakan Peraturan Daerah diharapkan bisa mengimplementasikan semua ketentuan yang berlaku pada perda yang sudah ditetapkan. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mendeskripsikan dan menganalisis penegakan peraturan daerah dalam penyelenggaraan reklame oleh Satpol PP, faktor pedukung dan faktor penghambat serta upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat. Metode: Penelitian ini menggunakan teori penegakan hukum dari Moeljatno (2009), yang memiliki tiga dimensi yaitu, aturan, metode penertiban dan pelaksanaan hukuman. Adapun pendekatan yang digunakan pada penelitian ini ialah deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Kesimpulan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan peraturan daerah dalam penyelenggaraan reklame oleh Satpol PP sudah baik namun belum semua sanksi yang tertulis dilaksanakan, yaitu sanksi pidana. Selanjutnya terdapat faktor pendukung penegakan perda penyelenggaraan reklame yaitu bantuan dari laporan pengaduan masyarakat dan peraturan itu sendiri sebagai dasar hukumnya. Faktor penghambatnya yaitu masih banyaknya masyarakat yang kurang kesadaran hukum dan kurang efektifnya pelaksanaan koordinasi yang dilakukan oleh berbagai instansi yang tergabung dalam tim teknis reklame. |
| Lokasi Akses Online | http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17067 |
| No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
| 04630/IPDN/2024 | 349.598 243 2 HAN p | Baca di tempat | Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000001193271 | ||
| 005 | 20260205093643 | ||
| 020 | # | # | $a - |
| 035 | # | # | $a 0010-0226000355 |
| 082 | # | # | $a 349.598 243 2 |
| 084 | # | # | $a 349.598 243 2 HAN p |
| 100 | 0 | # | $a HANNA FIRDAUS |
| 245 | 1 | # | $a PENEGAKAN PERATURAN DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN REKLAME OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KOTA BANDUNG PROVINSI JAWA BARAT /$c HANNA FIRDAUS |
| 250 | # | # | $a - |
| 260 | # | # | $a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 |
| 300 | # | # | $a 12 hlm : $b Ilust ; $c -$e - |
| 520 | # | # | $a Penegakan hukum merupakan hal yang penting bagi masyarakat Indonesia yang dapat menciptakan masyarakat yang adil, tertib, dan sejahtera. Penyelenggaraan reklame perlu perhatian lebih karena penyelenggaraannya dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi Kota Bandung sendiri. Satpol PP sebagai pengemban tugas dan mempunyai kewenangan untuk menegakan Peraturan Daerah diharapkan bisa mengimplementasikan semua ketentuan yang berlaku pada perda yang sudah ditetapkan. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mendeskripsikan dan menganalisis penegakan peraturan daerah dalam penyelenggaraan reklame oleh Satpol PP, faktor pedukung dan faktor penghambat serta upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat. Metode: Penelitian ini menggunakan teori penegakan hukum dari Moeljatno (2009), yang memiliki tiga dimensi yaitu, aturan, metode penertiban dan pelaksanaan hukuman. Adapun pendekatan yang digunakan pada penelitian ini ialah deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Kesimpulan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan peraturan daerah dalam penyelenggaraan reklame oleh Satpol PP sudah baik namun belum semua sanksi yang tertulis dilaksanakan, yaitu sanksi pidana. Selanjutnya terdapat faktor pendukung penegakan perda penyelenggaraan reklame yaitu bantuan dari laporan pengaduan masyarakat dan peraturan itu sendiri sebagai dasar hukumnya. Faktor penghambatnya yaitu masih banyaknya masyarakat yang kurang kesadaran hukum dan kurang efektifnya pelaksanaan koordinasi yang dilakukan oleh berbagai instansi yang tergabung dalam tim teknis reklame. |
| 650 | # | 4 | $a Peraturan Daerah |
| 700 | 0 | # | $a Muhammad Suhardi |
| 856 | # | # | $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17067 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :