
| Judul | IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERDA NO 10 TAHUN 2018 TENTANG REKRUTMEN DAN PENEMPATAN TENAGA KERJA DALAM MENGURANGI PENGANGGURAN DI KOTA BONTANG PROVINSI KALIMANTAN TIMUR / Yulia Puspitasari |
| Pengarang | Yulia Puspitasari Tjahjo Suprajogo |
| Penerbitan | Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2024 |
| Deskripsi Fisik | 18 |
| Subjek | Program Penanggulangan Pengangguran |
| Abstrak | Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Dalam 78 tahun sejak kemerdekaan, Indonesia telah menjadi negara terpadat keempat di dunia dengan jumlah penduduk sebanyak 278,70 juta jiwa. Pertumbuhan penduduk di Indonesia meningkat dengan persentase 4 persen setiap tahunnya. Dengan bertambahnya persentase jumlah penduduk, maka tuntutan pekerjaan yang dimiliki oleh setiap pencari kerja pun semakin meningkat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendeskripsikan implementasi peraturan daerah nomor 10 tahun 2018 tentang perekrutan dan penempatan tenaga kerja di Kota Bontang. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang dilihat dari teori Merilee S. Grindle (1980) terdapat 2 dimensi yang terbagi atas isi kebijakan dan lingkungan kebijakan dengan 9 indikator dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi (pengamatan), wawancara dan dokumentasi. Teknik penentuan informan dilakukan secara purposive. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari peraturan daerah No.10 tahun 2018 yang berisi tentang perekrutan dan penempatan tenaga kerja telah dilaksanakan dengan baik di kota Bontang, namun perlu adanya usaha yang lebih baik dari masyarakat maupun pemerintah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperbanyak pelatihan-pelatihan bagi masyarakat. Kesimpulan: Implementasi Perda No. 10 tahun 2018 telah menunjukkan perubahan yang baik karena telah terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang memiliki pekerjaan, meskipun masih ada yang belum mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya. |
| Lokasi Akses Online | http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19057 |
| No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
| 04847/IPDN/2024 | 331.137 095 983 833 YUL i | Baca di tempat | Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000001193526 | ||
| 005 | 20260206100042 | ||
| 035 | # | # | $a 0010-0226000610 |
| 082 | # | # | $a 331.137 095 983 833 |
| 084 | # | # | $a 331.137 095 983 833 YUL i |
| 100 | 0 | # | $a Yulia Puspitasari |
| 245 | 1 | # | $a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERDA NO 10 TAHUN 2018 TENTANG REKRUTMEN DAN PENEMPATAN TENAGA KERJA DALAM MENGURANGI PENGANGGURAN DI KOTA BONTANG PROVINSI KALIMANTAN TIMUR /$c Yulia Puspitasari |
| 260 | # | # | $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024 |
| 300 | # | # | $a 18 |
| 520 | # | # | $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Dalam 78 tahun sejak kemerdekaan, Indonesia telah menjadi negara terpadat keempat di dunia dengan jumlah penduduk sebanyak 278,70 juta jiwa. Pertumbuhan penduduk di Indonesia meningkat dengan persentase 4 persen setiap tahunnya. Dengan bertambahnya persentase jumlah penduduk, maka tuntutan pekerjaan yang dimiliki oleh setiap pencari kerja pun semakin meningkat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendeskripsikan implementasi peraturan daerah nomor 10 tahun 2018 tentang perekrutan dan penempatan tenaga kerja di Kota Bontang. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang dilihat dari teori Merilee S. Grindle (1980) terdapat 2 dimensi yang terbagi atas isi kebijakan dan lingkungan kebijakan dengan 9 indikator dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi (pengamatan), wawancara dan dokumentasi. Teknik penentuan informan dilakukan secara purposive. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari peraturan daerah No.10 tahun 2018 yang berisi tentang perekrutan dan penempatan tenaga kerja telah dilaksanakan dengan baik di kota Bontang, namun perlu adanya usaha yang lebih baik dari masyarakat maupun pemerintah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperbanyak pelatihan-pelatihan bagi masyarakat. Kesimpulan: Implementasi Perda No. 10 tahun 2018 telah menunjukkan perubahan yang baik karena telah terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang memiliki pekerjaan, meskipun masih ada yang belum mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya. |
| 650 | # | 4 | $a Program Penanggulangan Pengangguran |
| 700 | 0 | # | $a Tjahjo Suprajogo |
| 856 | # | # | $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19057 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :