
| Judul | IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DI KABUPATEN MANGGARAI BARAT / Rafael Jata Ngama Dawi |
| Pengarang | Rafael Jata Ngama Dawi Tjahjo Suprajogo |
| Penerbitan | Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2024 |
| Deskripsi Fisik | 12 |
| Subjek | Kebijakan Lahan Pertanian |
| Abstrak | Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada ketersediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang semakin menurun di Kabupaten Manggarai Barat sehingga perlu ditinjau mengenai implementasi kebijakan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Manggarai Barat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan, faktor penghambat, dan upaya mengatasi faktor penghambat dalam perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Manggarai Barat. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan induktif. Teori yang digunakan adalah teori implementasi kebijakan menurut Soren C. Winter. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara semi terstruktur (11 informan), observasi langsung dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu implementasi kebijakan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dilakukan oleh Dinas Tanaman Pangan , Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Manggarai Barat sudah berjalan dengan baik. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai kebijakan dan program kepada para petani dalam upaya peningkatan luas lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Manggarai Barat. Hanya saja, terdapat beberapa faktor yang menghambat seperti adanya peningkatan jumlah lahan permukiman akibat pertumbuhan penduduk yang tidak sejalan dengan luas lahan, serta keadaan pemerintah yang belum tegas menegakan sanksi dan larangan alihfungsi lahan pertanian. Adapun solusi yang dilakukan adalah pembebasan lahan sepanjang 100 meter sepanjang jalan dan perijinan alihfungsi lahan yang bersyarat kepada masyarakat untuk mencari lahan pengganti. Kesimpulan: Implementasi kebijakan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Manggarai Barat sudah berjalan dengan baik. |
| Lokasi Akses Online | http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19385 |
| No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
| 05034/IPDN/2024 | 333.709 598 682 2 RAF i | Baca di tempat | Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000001193884 | ||
| 005 | 20260210104006 | ||
| 035 | # | # | $a 0010-0226000968 |
| 082 | # | # | $a 333.709 598 682 2 |
| 084 | # | # | $a 333.709 598 682 2 RAF i |
| 100 | 0 | # | $a Rafael Jata Ngama Dawi |
| 245 | 1 | # | $a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DI KABUPATEN MANGGARAI BARAT /$c Rafael Jata Ngama Dawi |
| 260 | # | # | $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024 |
| 300 | # | # | $a 12 |
| 520 | # | # | $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada ketersediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang semakin menurun di Kabupaten Manggarai Barat sehingga perlu ditinjau mengenai implementasi kebijakan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Manggarai Barat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan, faktor penghambat, dan upaya mengatasi faktor penghambat dalam perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Manggarai Barat. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan induktif. Teori yang digunakan adalah teori implementasi kebijakan menurut Soren C. Winter. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara semi terstruktur (11 informan), observasi langsung dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu implementasi kebijakan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dilakukan oleh Dinas Tanaman Pangan , Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Manggarai Barat sudah berjalan dengan baik. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai kebijakan dan program kepada para petani dalam upaya peningkatan luas lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Manggarai Barat. Hanya saja, terdapat beberapa faktor yang menghambat seperti adanya peningkatan jumlah lahan permukiman akibat pertumbuhan penduduk yang tidak sejalan dengan luas lahan, serta keadaan pemerintah yang belum tegas menegakan sanksi dan larangan alihfungsi lahan pertanian. Adapun solusi yang dilakukan adalah pembebasan lahan sepanjang 100 meter sepanjang jalan dan perijinan alihfungsi lahan yang bersyarat kepada masyarakat untuk mencari lahan pengganti. Kesimpulan: Implementasi kebijakan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Manggarai Barat sudah berjalan dengan baik. |
| 650 | # | 4 | $a Kebijakan Lahan Pertanian |
| 700 | 0 | # | $a Tjahjo Suprajogo |
| 856 | # | # | $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19385 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :