Cite This        Tampung        Export Record
Judul IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DI KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN / KALAKMABIN, TOBIAS
Pengarang KALAKMABIN, TOBIAS
Simangunsong, Fernandes
EDISI -
Penerbitan Sumedang : IPDN, 2023
Deskripsi Fisik 8 hlm :- ;--
ISBN -
Subjek Penegakan Hak Asasi Manusia
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Peneliti berfokus pada permasalahan yaitu belum adanya peraturan Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang yang mengatur tentang penegakan Hak Asasi Manusia, belum optimalnya implementasi kebijakan penegakan Hak Asasi Manusia di Kabupaten pegunungan Bintang, kesediaan sumber daya manusia dalam penegakan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang yang kurang memadai, kurangnya sarana dan prasarana dalam penegakan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang. Tujuan: Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi kebijakan penegakan hak asasi manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang, untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor pendukung dan penghambat implementasi kebijakan penegakan hak asasi manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang, untuk mengetahui dan menganalisis upaya mengatasi faktor-faktor penghambat implementasi kebijakan penegakan hak asasi manusia di Kabupaten pegunungan Bintang. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif dan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Pertemuan: Hambatan yang terjadi dalam implementasikan kebijakan penegakan hak asasi manusia di Kabupaten pegunungan Bintang adalah sarana dan prasarana dalam penegakan hak asasi manusia belum terpenuhi, seperti pos-pos keamanan di setiap distrik, kemudian akses transportasi yang belum memadai, selain itu kurangnya pengetahuan masyarakat terkait kebijakan penegakan hak asasi manusia. Adapun teori yang dipakai sebagai pisau analisis dalam penulisan skripsi ini adalah teori implementasi menurut Edward III yang diterjemahkan oleh H. Tachjan, dimana terdapat empat variabel penting dalam implementasi suatu kebijakan yaitu Communication, Resources, Dispositions, dan Bureaucratic Structure. Kesimpulan: Berdasarkan hasil Penelitian dilapangan bahwa Implementasi Kebijakan Penegakan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang sudah berjalan dengan baik, namun dalam prosesnya masih terdapat hambatan-hambatan yang menjadi perhatian para pemerintah daerah dalam mengatasinya sehingga proses penegakan hak asasi manusia yang sesuai dengan tujuan Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dapat diimplementasikan dengan baik dan sesuai isi undang-undang tersebut.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15526

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06114/IPDN/2023 341.485 988 183 KAL i Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001194179
005 20260211103147
020 # # $a -
035 # # $a 0010-0226001263
082 # # $a 341.485 988 183
084 # # $a 341.485 988 183 KAL i
100 0 # $a KALAKMABIN, TOBIAS
245 1 # $a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DI KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN /$c KALAKMABIN, TOBIAS
250 # # $a -
260 # # $a Sumedang :$b IPDN,$c 2023
300 # # $a 8 hlm : $b - ; $c -$e -
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Peneliti berfokus pada permasalahan yaitu belum adanya peraturan Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang yang mengatur tentang penegakan Hak Asasi Manusia, belum optimalnya implementasi kebijakan penegakan Hak Asasi Manusia di Kabupaten pegunungan Bintang, kesediaan sumber daya manusia dalam penegakan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang yang kurang memadai, kurangnya sarana dan prasarana dalam penegakan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang. Tujuan: Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi kebijakan penegakan hak asasi manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang, untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor pendukung dan penghambat implementasi kebijakan penegakan hak asasi manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang, untuk mengetahui dan menganalisis upaya mengatasi faktor-faktor penghambat implementasi kebijakan penegakan hak asasi manusia di Kabupaten pegunungan Bintang. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif dan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Pertemuan: Hambatan yang terjadi dalam implementasikan kebijakan penegakan hak asasi manusia di Kabupaten pegunungan Bintang adalah sarana dan prasarana dalam penegakan hak asasi manusia belum terpenuhi, seperti pos-pos keamanan di setiap distrik, kemudian akses transportasi yang belum memadai, selain itu kurangnya pengetahuan masyarakat terkait kebijakan penegakan hak asasi manusia. Adapun teori yang dipakai sebagai pisau analisis dalam penulisan skripsi ini adalah teori implementasi menurut Edward III yang diterjemahkan oleh H. Tachjan, dimana terdapat empat variabel penting dalam implementasi suatu kebijakan yaitu Communication, Resources, Dispositions, dan Bureaucratic Structure. Kesimpulan: Berdasarkan hasil Penelitian dilapangan bahwa Implementasi Kebijakan Penegakan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang sudah berjalan dengan baik, namun dalam prosesnya masih terdapat hambatan-hambatan yang menjadi perhatian para pemerintah daerah dalam mengatasinya sehingga proses penegakan hak asasi manusia yang sesuai dengan tujuan Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dapat diimplementasikan dengan baik dan sesuai isi undang-undang tersebut.
650 # 4 $a Penegakan Hak Asasi Manusia
700 0 # $a Simangunsong, Fernandes
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15526
Content Unduh katalog