
| Judul | IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DI KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN / KALAKMABIN, TOBIAS |
| Pengarang | KALAKMABIN, TOBIAS Simangunsong, Fernandes |
| EDISI | - |
| Penerbitan | Sumedang : IPDN, 2023 |
| Deskripsi Fisik | 8 hlm :- ;-- |
| ISBN | - |
| Subjek | Penegakan Hak Asasi Manusia |
| Abstrak | Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Peneliti berfokus pada permasalahan yaitu belum adanya peraturan Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang yang mengatur tentang penegakan Hak Asasi Manusia, belum optimalnya implementasi kebijakan penegakan Hak Asasi Manusia di Kabupaten pegunungan Bintang, kesediaan sumber daya manusia dalam penegakan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang yang kurang memadai, kurangnya sarana dan prasarana dalam penegakan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang. Tujuan: Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi kebijakan penegakan hak asasi manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang, untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor pendukung dan penghambat implementasi kebijakan penegakan hak asasi manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang, untuk mengetahui dan menganalisis upaya mengatasi faktor-faktor penghambat implementasi kebijakan penegakan hak asasi manusia di Kabupaten pegunungan Bintang. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif dan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Pertemuan: Hambatan yang terjadi dalam implementasikan kebijakan penegakan hak asasi manusia di Kabupaten pegunungan Bintang adalah sarana dan prasarana dalam penegakan hak asasi manusia belum terpenuhi, seperti pos-pos keamanan di setiap distrik, kemudian akses transportasi yang belum memadai, selain itu kurangnya pengetahuan masyarakat terkait kebijakan penegakan hak asasi manusia. Adapun teori yang dipakai sebagai pisau analisis dalam penulisan skripsi ini adalah teori implementasi menurut Edward III yang diterjemahkan oleh H. Tachjan, dimana terdapat empat variabel penting dalam implementasi suatu kebijakan yaitu Communication, Resources, Dispositions, dan Bureaucratic Structure. Kesimpulan: Berdasarkan hasil Penelitian dilapangan bahwa Implementasi Kebijakan Penegakan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang sudah berjalan dengan baik, namun dalam prosesnya masih terdapat hambatan-hambatan yang menjadi perhatian para pemerintah daerah dalam mengatasinya sehingga proses penegakan hak asasi manusia yang sesuai dengan tujuan Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dapat diimplementasikan dengan baik dan sesuai isi undang-undang tersebut. |
| Lokasi Akses Online | http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15526 |
| No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
| 06114/IPDN/2023 | 341.485 988 183 KAL i | Baca di tempat | Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000001194179 | ||
| 005 | 20260211103147 | ||
| 020 | # | # | $a - |
| 035 | # | # | $a 0010-0226001263 |
| 082 | # | # | $a 341.485 988 183 |
| 084 | # | # | $a 341.485 988 183 KAL i |
| 100 | 0 | # | $a KALAKMABIN, TOBIAS |
| 245 | 1 | # | $a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DI KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN /$c KALAKMABIN, TOBIAS |
| 250 | # | # | $a - |
| 260 | # | # | $a Sumedang :$b IPDN,$c 2023 |
| 300 | # | # | $a 8 hlm : $b - ; $c -$e - |
| 520 | # | # | $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Peneliti berfokus pada permasalahan yaitu belum adanya peraturan Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang yang mengatur tentang penegakan Hak Asasi Manusia, belum optimalnya implementasi kebijakan penegakan Hak Asasi Manusia di Kabupaten pegunungan Bintang, kesediaan sumber daya manusia dalam penegakan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang yang kurang memadai, kurangnya sarana dan prasarana dalam penegakan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang. Tujuan: Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi kebijakan penegakan hak asasi manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang, untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor pendukung dan penghambat implementasi kebijakan penegakan hak asasi manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang, untuk mengetahui dan menganalisis upaya mengatasi faktor-faktor penghambat implementasi kebijakan penegakan hak asasi manusia di Kabupaten pegunungan Bintang. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif dan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Pertemuan: Hambatan yang terjadi dalam implementasikan kebijakan penegakan hak asasi manusia di Kabupaten pegunungan Bintang adalah sarana dan prasarana dalam penegakan hak asasi manusia belum terpenuhi, seperti pos-pos keamanan di setiap distrik, kemudian akses transportasi yang belum memadai, selain itu kurangnya pengetahuan masyarakat terkait kebijakan penegakan hak asasi manusia. Adapun teori yang dipakai sebagai pisau analisis dalam penulisan skripsi ini adalah teori implementasi menurut Edward III yang diterjemahkan oleh H. Tachjan, dimana terdapat empat variabel penting dalam implementasi suatu kebijakan yaitu Communication, Resources, Dispositions, dan Bureaucratic Structure. Kesimpulan: Berdasarkan hasil Penelitian dilapangan bahwa Implementasi Kebijakan Penegakan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang sudah berjalan dengan baik, namun dalam prosesnya masih terdapat hambatan-hambatan yang menjadi perhatian para pemerintah daerah dalam mengatasinya sehingga proses penegakan hak asasi manusia yang sesuai dengan tujuan Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dapat diimplementasikan dengan baik dan sesuai isi undang-undang tersebut. |
| 650 | # | 4 | $a Penegakan Hak Asasi Manusia |
| 700 | 0 | # | $a Simangunsong, Fernandes |
| 856 | # | # | $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15526 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :