Cite This        Tampung        Export Record
Judul DAMPAK PERNIKAHAN DINI PADA TINGKAT PERTUMBUHAN PENDUDUK DI KABUPATEN FAKFAK / Bayu Dimas Aji Saputro Sully
Pengarang Bayu Dimas Aji Saputro Sully
Hestiwati Basir
Penerbitan Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2023
Deskripsi Fisik 11 hlm
Subjek Permasalahan Kependudukan
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pernikahan Dini merupakan bentuk penyimpangan yang terjadi di dalam masyarakat yang di akibatkan oleh beberapa faktor dan terjadi di Kabupaten Fakfak. Tujuan: Dilakukannya Penelitian ini bertujuan guna mengetahui Dampak yang di akibatkan oleh pernikahan dini terhadap tingkat Pertumbuhan penduduk, faktor – faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya pernikahan dini yang berpengaruh pada meningkatnya laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Fakfak dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam pengendalian terhadap pernikahan dini. Metode: Pada penelitian ini menggunakan teori Mantra (2015:145) dengan melihat dampak pada Kesehatan, demografi, dan sosiokultural. Metode Penelitian yang digunakan yaitu kualitatif eksploratif dengan pendekatan induktif dan Teknik pengumpulan data yitu dengan wawancara, observasi, dan arsip serta dokumentasi. Hasil/Temuan: Pernikahan dini yang berdampak pada tingkat pertumbuhan penduduk yang di terjadi akibat beberapa faktor pendorong seperti rendahnya Pendidikan, kebutuhan ekonomi, faktor sosial serta lingkungan. Pemerintah berupaya unutk menekan terjadinya pernikahan dini dengan melakuakan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat dengan tujuan mengedukasi. Kesimpulan: Secara umum pemerintah sudah mengupayakan untuk mengatasi masalah pernikahan dini yang sering terjadi yaitu dengan sosilisasi pada hajatan tentang dampak dari pernikahan dini yang dilakukan pasangan yang tergolong masih muda dan belum siap secara mental. Pada tahun 2022 telah ada program pemerintah pusat yaitu Peraturan Presiden (Perpres) SDGs Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang mana data penduduk dilakukan secara nyata dengan mendata ulang data penduduk setiap rumah ke rumah yang mana data tersebut dapat digunakan akurat sesuai dengan kondisi yang ada sekarang.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/16705

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06310/IPDN/2023 363.909 598 832 1 BAY d Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001194463
005 20260222013828
035 # # $a 0010-0226001547
082 # # $a 363.909 598 832 1
084 # # $a 363.909 598 832 1 BAY d
100 0 # $a Bayu Dimas Aji Saputro Sully
245 1 # $a DAMPAK PERNIKAHAN DINI PADA TINGKAT PERTUMBUHAN PENDUDUK DI KABUPATEN FAKFAK /$c Bayu Dimas Aji Saputro Sully
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023
300 # # $a 11 hlm
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pernikahan Dini merupakan bentuk penyimpangan yang terjadi di dalam masyarakat yang di akibatkan oleh beberapa faktor dan terjadi di Kabupaten Fakfak. Tujuan: Dilakukannya Penelitian ini bertujuan guna mengetahui Dampak yang di akibatkan oleh pernikahan dini terhadap tingkat Pertumbuhan penduduk, faktor – faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya pernikahan dini yang berpengaruh pada meningkatnya laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Fakfak dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam pengendalian terhadap pernikahan dini. Metode: Pada penelitian ini menggunakan teori Mantra (2015:145) dengan melihat dampak pada Kesehatan, demografi, dan sosiokultural. Metode Penelitian yang digunakan yaitu kualitatif eksploratif dengan pendekatan induktif dan Teknik pengumpulan data yitu dengan wawancara, observasi, dan arsip serta dokumentasi. Hasil/Temuan: Pernikahan dini yang berdampak pada tingkat pertumbuhan penduduk yang di terjadi akibat beberapa faktor pendorong seperti rendahnya Pendidikan, kebutuhan ekonomi, faktor sosial serta lingkungan. Pemerintah berupaya unutk menekan terjadinya pernikahan dini dengan melakuakan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat dengan tujuan mengedukasi. Kesimpulan: Secara umum pemerintah sudah mengupayakan untuk mengatasi masalah pernikahan dini yang sering terjadi yaitu dengan sosilisasi pada hajatan tentang dampak dari pernikahan dini yang dilakukan pasangan yang tergolong masih muda dan belum siap secara mental. Pada tahun 2022 telah ada program pemerintah pusat yaitu Peraturan Presiden (Perpres) SDGs Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang mana data penduduk dilakukan secara nyata dengan mendata ulang data penduduk setiap rumah ke rumah yang mana data tersebut dapat digunakan akurat sesuai dengan kondisi yang ada sekarang.
650 # 4 $a Permasalahan Kependudukan
700 0 # $a Hestiwati Basir
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/16705
Content Unduh katalog
 
Karya Terkait :
NYARIS SEWINDU PEMBARUAN DAN TRANSFORMASI KEBIJAKAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI INDONESIA / Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H Pelayanan Akta Kelahiran Bagi Penduduk Suku Umari Oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah / Lidya Euanjelia Wambrauw STRATEGI PENCAPAIAN TARGET KEPEMILIKAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL OLEH DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DI KOTA KOTAMOBAGU PROVINSI SULAWESI UTARA / Edwin Julian KOLABORASI OPERASI YUSTISI KEPENDUDUKAN BAGI PEKERJA MIGRAN DI KOTA JAYAPURA PROVINSI PAPUA / Mehue, Abraham Christo EFEKTIVITAS INOVASI SMART DUKCAPIL DALAM PELAYANAN AKTA KELAHIRAN DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LIMA PULUH KOTA PROVINSI SUMATERA BARAT / Malfiardi Show More