Cite This        Tampung        Export Record
Judul LANGKAH DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DALAM MENUNTASKAN TARGET CAKUPAN KEPEMILIKAN AKTA KEMATIAN DI KABUPATEN BADUNG PROVINSI BALI / Ida Bagus Nyoman Maheswara
Pengarang Ida Bagus Nyoman Maheswara
I Gede Suratha
Penerbitan Sumedang : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2023
Deskripsi Fisik 12 :ilus
Subjek Pencatatan Sipil
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini dilandasi oleh banyaknya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia yang masih memiliki permasalahan dalam penuntasan cakupan kepemilikan akta kematian ditambah akan adanya pemilihan umum tahun 2024 yang dimana kecermatan data kematian sangat diperlukan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui langkah yang telah dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung dalam tuntasnya cakupan kepemilikan akta kematian setiap tahunnya, agar langkah sukses tersebut dapat menjadi role model dalam pencatatan akta kematian seluruh Indonesia. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Data yang diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang peneliti dapati selama melaksanakan penelitian yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung menerapkan cara yaitu penuntasan akta kematian yang dimulai dari bawah, dengan cara menggerakan kepala lingkungan yang mencatat dan mendata langsung kematian yang ada di lingkungannya baik dalam maupun luar negeri, disamping itu adanya website “akudicari” yang memudahkan masyarakat untuk melakukan pencatatan akta kematian yang cukup datang ke kantor desa dan tidak perlu ke Dinas Dukcapil langsung. Kesimpulan: Berdasarkan penelitian yang telah dilaksanakan, penulis menyimpulkan bahwa berdasarkan dimensi dalam teori manajemen yang penulis gunakan dalam penelitian ini terhadap langkah Dinas Dukcapil Kabupaten Badung dalam penuntasan cakupan kepemilikan akta kematian serta dengan fungsi manajemen, teori tersebut telah menunjukan bahwa dinas dukcapil melakukan penuntasan kepemilikan dengan baik, disamping itu Dinas Dukcapil Kabupaten Badung pula dapat melakukan pertemuan atau seminar serta merumuskan jurnal terkait keberhasilan dalam pencatatan akta kematian dan membagikan di media cetak maupun media sosial.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13127

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06381/IPDN/2023 353.825 986 231 IDA l Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001194575
005 20260302100624
035 # # $a 0010-0226001419
035 # # $a 0010-0326000022
082 # # $a 353.825 986 231
084 # # $a 353.825 986 231 IDA l
100 0 # $a Ida Bagus Nyoman Maheswara
245 1 # $a LANGKAH DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DALAM MENUNTASKAN TARGET CAKUPAN KEPEMILIKAN AKTA KEMATIAN DI KABUPATEN BADUNG PROVINSI BALI /$c Ida Bagus Nyoman Maheswara
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023
300 # # $a 12 : $b ilus
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini dilandasi oleh banyaknya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia yang masih memiliki permasalahan dalam penuntasan cakupan kepemilikan akta kematian ditambah akan adanya pemilihan umum tahun 2024 yang dimana kecermatan data kematian sangat diperlukan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui langkah yang telah dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung dalam tuntasnya cakupan kepemilikan akta kematian setiap tahunnya, agar langkah sukses tersebut dapat menjadi role model dalam pencatatan akta kematian seluruh Indonesia. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Data yang diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang peneliti dapati selama melaksanakan penelitian yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung menerapkan cara yaitu penuntasan akta kematian yang dimulai dari bawah, dengan cara menggerakan kepala lingkungan yang mencatat dan mendata langsung kematian yang ada di lingkungannya baik dalam maupun luar negeri, disamping itu adanya website “akudicari” yang memudahkan masyarakat untuk melakukan pencatatan akta kematian yang cukup datang ke kantor desa dan tidak perlu ke Dinas Dukcapil langsung. Kesimpulan: Berdasarkan penelitian yang telah dilaksanakan, penulis menyimpulkan bahwa berdasarkan dimensi dalam teori manajemen yang penulis gunakan dalam penelitian ini terhadap langkah Dinas Dukcapil Kabupaten Badung dalam penuntasan cakupan kepemilikan akta kematian serta dengan fungsi manajemen, teori tersebut telah menunjukan bahwa dinas dukcapil melakukan penuntasan kepemilikan dengan baik, disamping itu Dinas Dukcapil Kabupaten Badung pula dapat melakukan pertemuan atau seminar serta merumuskan jurnal terkait keberhasilan dalam pencatatan akta kematian dan membagikan di media cetak maupun media sosial.
650 # 4 $a Pencatatan Sipil
700 0 # $a I Gede Suratha
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13127
Content Unduh katalog