
| Judul | DINAMIKA KONFLIK SOSIAL DALAM PEMINDAHAN IBU KOTA PROVINSI KALIMANTAN SELATAN DI KOTA BANJARBARU / Andip Bima Fahriza |
| Pengarang | Andip Bima Fahriza Rossy Lambelanov |
| Penerbitan | Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025 |
| Deskripsi Fisik | 17 |
| Subjek | Administrasi Pemerintahan Daerah |
| Abstrak | Permasalahan (GAP) Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pemindahan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan dari Banjarmasin ke Banjarbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 telah menimbulkan konflik sosial yang signifikan. Meski secara hukum sah, proses pemindahan ini memicu ketegangan antara berbagai kelompok masyarakat, terutama antara warga terdampak, elite lokal, dan institusi pemerintah. Konflik ini muncul akibat ketimpangan akses terhadap sumber daya, kurangnya partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan, serta perbedaan pengaruh sosial-politik antara Banjarbaru dan Banjarmasin. Ketidakhadiran komunikasi yang inklusif dan perencanaan transisi yang merata memperparah resistensi masyarakat dan melemahkan kohesi sosial. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dinamika konflik sosial akibat pemindahan ibu kota provinsi di Kota Banjarbaru. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus dan pendekatan fenomenologi. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, dokumentasi, serta kajian media, dengan melibatkan informan kunci seperti pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan warga terdampak. Analisis data menggunakan teori konflik sosial Ralf Dahrendorf (1896) yang berfokus pada struktur otoritas, kepentingan yang bertentangan, dan perubahan sosial.. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan adanya konflik vertikal (antara masyarakat dan pemerintah) dan konflik horizontal (antar kelompok masyarakat). Faktor penghambat utama meliputi minimnya pelibatan masyarakat, ketidaksiapan infrastruktur, rivalitas antar elite, serta lemahnya mekanisme sosialisasi kebijakan. Sebagai respon, Kesbangpol menerapkan strategi seperti dialog partisipatif, pemberdayaan UMKM, serta penyusunan kebijakan kolaboratif. Meskipun strategi tersebut mulai meredam ketegangan, tantangan struktural dan kultural masih mengemuka. Kesimpulan: Konflik sosial akibat pemindahan ibu kota mencerminkan adanya ketimpangan sosial-politik yang lebih dalam dan kelemahan dalam tata kelola transisi. Meski konflik belum sepenuhnya reda, keterlibatan aktif lembaga lokal seperti Kesbangpol menunjukkan potensi dalam membangun rekonsiliasi sosial dan transisi yang lebih inklusif. Kata kunci: Banjarbaru, Dinamika Politik, Kebijakan Publik, Konflik Sosial, Partisipasi Masyarakat, Pemindahan Ibu Kota, Ralf Dahrendorf |
| Lokasi Akses Online | http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24056 |
| No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
| 00129/IPDN/2026 | Baca di tempat | Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000001192108 | ||
| 005 | 20260120111032 | ||
| 035 | # | # | $a 0010-0126000553 |
| 082 | # | # | $a 352.150.959.836.13 |
| 084 | # | # | $a 352.150.959.836.13 AND d |
| 100 | 0 | # | $a Andip Bima Fahriza |
| 245 | 1 | # | $a DINAMIKA KONFLIK SOSIAL DALAM PEMINDAHAN IBU KOTA PROVINSI KALIMANTAN SELATAN DI KOTA BANJARBARU /$c Andip Bima Fahriza |
| 260 | # | # | $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 |
| 300 | # | # | $a 17 |
| 520 | # | # | $a Permasalahan (GAP) Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pemindahan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan dari Banjarmasin ke Banjarbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 telah menimbulkan konflik sosial yang signifikan. Meski secara hukum sah, proses pemindahan ini memicu ketegangan antara berbagai kelompok masyarakat, terutama antara warga terdampak, elite lokal, dan institusi pemerintah. Konflik ini muncul akibat ketimpangan akses terhadap sumber daya, kurangnya partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan, serta perbedaan pengaruh sosial-politik antara Banjarbaru dan Banjarmasin. Ketidakhadiran komunikasi yang inklusif dan perencanaan transisi yang merata memperparah resistensi masyarakat dan melemahkan kohesi sosial. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dinamika konflik sosial akibat pemindahan ibu kota provinsi di Kota Banjarbaru. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus dan pendekatan fenomenologi. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, dokumentasi, serta kajian media, dengan melibatkan informan kunci seperti pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan warga terdampak. Analisis data menggunakan teori konflik sosial Ralf Dahrendorf (1896) yang berfokus pada struktur otoritas, kepentingan yang bertentangan, dan perubahan sosial.. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan adanya konflik vertikal (antara masyarakat dan pemerintah) dan konflik horizontal (antar kelompok masyarakat). Faktor penghambat utama meliputi minimnya pelibatan masyarakat, ketidaksiapan infrastruktur, rivalitas antar elite, serta lemahnya mekanisme sosialisasi kebijakan. Sebagai respon, Kesbangpol menerapkan strategi seperti dialog partisipatif, pemberdayaan UMKM, serta penyusunan kebijakan kolaboratif. Meskipun strategi tersebut mulai meredam ketegangan, tantangan struktural dan kultural masih mengemuka. Kesimpulan: Konflik sosial akibat pemindahan ibu kota mencerminkan adanya ketimpangan sosial-politik yang lebih dalam dan kelemahan dalam tata kelola transisi. Meski konflik belum sepenuhnya reda, keterlibatan aktif lembaga lokal seperti Kesbangpol menunjukkan potensi dalam membangun rekonsiliasi sosial dan transisi yang lebih inklusif. Kata kunci: Banjarbaru, Dinamika Politik, Kebijakan Publik, Konflik Sosial, Partisipasi Masyarakat, Pemindahan Ibu Kota, Ralf Dahrendorf |
| 650 | # | 4 | $a Administrasi Pemerintahan Daerah |
| 700 | 0 | # | $a Rossy Lambelanov |
| 856 | # | # | $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24056 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :