Cite This        Tampung        Export Record
Judul PENERAPAN NILAI-NILAI ADAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI DESA ANGANTAKA KABUPATEN BADUNG PROVINSI BALI / Ida Ayu Putu Sundarayami
Pengarang Ida Ayu Putu Sundarayami
Alma’Arif
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), 2025
Deskripsi Fisik 15
Subjek Administrasi Desa
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Bali memiliki pengaturan pemerintahan desa yang demarkasi. Hal ini dinatdai dengan adanya pembatasan dari desa adat dan desa dinas. Desa dinas merupakan desa yang hubungan dan penyelenggaraan pemerintahannya diatur oleh peraturan sedangkan desa adat adalah desa yang murni berasal dari nilai-nilai adat 2 dan budaya yang berkembang di dalam Masyarakat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis penerapan nilai-nilai adat dalam penyelenggaraan pemerintahan di Desa Angantaka, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Fenomena yang terjadi di Indonesia dengan adanya kearifan lokal yang terdapat di masing-masing daerah dapat mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan yang ada di daerah. Pemerintahan daerah pada akhirnya melimpahkan wewenang kepada desa untuk mengatur urusan pemerintahannya sendiri dalan konteks kearifan lokal. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis data NVivo 12 Plus, di mana data diperoleh melalui, wawancara mendalam dengan tokoh masyarakat, perangkat desa, serta kajian dokumen yang relevan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Desa Angantaka berjalan secara harmonis karena adanya sinergi antara pemerintahan desa dinas (formal) dengan desa adat (tradisional). Nilai-nilai adat dijadikan sebagai sumber hukum informal yang mampu melengkapi hukum positif, sehingga menciptakan kebijakan yang lebih kontekstual dan diterima oleh masyarakat. Kesimpulan: Terdapat beberapa tantangan dalam penerapan nilai-nilai adat, terutama dalam menghadapi arus modernisasi dan globalisasi. Perubahan gaya hidup masyarakat, terutama generasi muda, serta pengaruh teknologi dan media sosial, mulai menggeser pemahaman dan penghargaan terhadap nilai-nilai tradisional. Oleh karena itu, perlu adanya strategi adaptif yang mampu menjaga keberlangsungan nilai adat tanpa menutup diri terhadap inovasi dan perubahan zaman. Kata Kunci: Awig-awig, Desa Angantaka, kearifan lokal Bali, nilai-nilai adat, sinergi desa adat dan desa dinas, Tri Hita Karana
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/23708/

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06788/IPDN/2025 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001192284
005 20260122103017
035 # # $a 0010-0126000729
082 # # $a 352.170 959 862
084 # # $a 352.170 959 862 IDA p
100 0 # $a Ida Ayu Putu Sundarayami
245 1 # $a PENERAPAN NILAI-NILAI ADAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI DESA ANGANTAKA KABUPATEN BADUNG PROVINSI BALI /$c Ida Ayu Putu Sundarayami
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN),$c 2025
300 # # $a 15
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Bali memiliki pengaturan pemerintahan desa yang demarkasi. Hal ini dinatdai dengan adanya pembatasan dari desa adat dan desa dinas. Desa dinas merupakan desa yang hubungan dan penyelenggaraan pemerintahannya diatur oleh peraturan sedangkan desa adat adalah desa yang murni berasal dari nilai-nilai adat 2 dan budaya yang berkembang di dalam Masyarakat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis penerapan nilai-nilai adat dalam penyelenggaraan pemerintahan di Desa Angantaka, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Fenomena yang terjadi di Indonesia dengan adanya kearifan lokal yang terdapat di masing-masing daerah dapat mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan yang ada di daerah. Pemerintahan daerah pada akhirnya melimpahkan wewenang kepada desa untuk mengatur urusan pemerintahannya sendiri dalan konteks kearifan lokal. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis data NVivo 12 Plus, di mana data diperoleh melalui, wawancara mendalam dengan tokoh masyarakat, perangkat desa, serta kajian dokumen yang relevan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Desa Angantaka berjalan secara harmonis karena adanya sinergi antara pemerintahan desa dinas (formal) dengan desa adat (tradisional). Nilai-nilai adat dijadikan sebagai sumber hukum informal yang mampu melengkapi hukum positif, sehingga menciptakan kebijakan yang lebih kontekstual dan diterima oleh masyarakat. Kesimpulan: Terdapat beberapa tantangan dalam penerapan nilai-nilai adat, terutama dalam menghadapi arus modernisasi dan globalisasi. Perubahan gaya hidup masyarakat, terutama generasi muda, serta pengaruh teknologi dan media sosial, mulai menggeser pemahaman dan penghargaan terhadap nilai-nilai tradisional. Oleh karena itu, perlu adanya strategi adaptif yang mampu menjaga keberlangsungan nilai adat tanpa menutup diri terhadap inovasi dan perubahan zaman. Kata Kunci: Awig-awig, Desa Angantaka, kearifan lokal Bali, nilai-nilai adat, sinergi desa adat dan desa dinas, Tri Hita Karana
650 # 4 $a Administrasi Desa
700 0 # $a Alma’Arif
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/23708/
Content Unduh katalog