Cite This        Tampung        Export Record
Judul IMPLEMENTASI SISKEUDES DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI KECAMATAN LANRISANG KABUPATEN PINRANG / A. Fadel Muhammad
Pengarang A. Fadel Muhammad
Simanjuntak, Tumpak Haposan
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 16 :Ilus
Subjek Pengelolaan dana desa
Abstrak Permasalahan (GAP) Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pengelolaan keuangan dan transparansi di lembaga pemerintahan sangat penting untuk membangun kepercayaan publik dan pemerintahan yang efektif. Di Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) berperan signifikan dalam pengelolaan dana desa. Meskipun dana desa tercatat 100% terealisasi dari tahun 2021 hingga 2023, tantangan dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penuh masih ada. Isu terkait sumber daya manusia, akses teknologi, dan koordinasi antar pihak masih mempengaruhi optimalisasi fungsi Siskeudes. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi Siskeudes dalam pengelolaan dana desa di Kecamatan Lanrisang. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Partisipan penelitian melibatkan staf dari Pemerintah Kecamatan dan perangkat desa, serta pihak-pihak terkait lainnya. Analisis dilakukan berdasarkan teori Edward III yang mengevaluasi implementasi Siskeudes berdasarkan empat dimensi utama: komunikasi, sumber daya, struktur birokrasi, dan disposisi. Hasil/Temuan: Temuan menunjukkan bahwa implementasi Siskeudes di Lanrisang telah berjalan dengan baik, dengan realisasi anggaran dana desa yang konsisten memenuhi target. Namun, tantangan seperti terbatasnya infrastruktur teknologi, kapasitas sumber daya manusia, dan perlunya perbaikan dalam komunikasi serta koordinasi antar instansi masih ditemukan. Meskipun demikian, upaya seperti pelatihan rutin dan koordinasi lintas sektor telah berkontribusi terhadap keberhasilan sistem ini. Kesimpulan: Implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam pengelolaan dana desa di Kecamatan Lanrisang telah berjalan secara efektif dengan realisasi anggaran yang konsisten mencapai target dari tahun 2021 hingga 2023. Siskeudes berhasil meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa meskipun masih menghadapi kendala seperti keterbatasan infrastruktur teknologi, kapasitas sumber daya manusia yang perlu ditingkatkan, serta koordinasi antar instansi yang belum optimal. Kata kunci: Akuntabilitas, Kecamatan Lanrisang, Pengelolaan Dana Desa, Pengelolaan Keuangan, Siskeudes, Transparansi.
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/22567

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00172/IPDN/2026 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001192315
005 20260122112500
035 # # $a 0010-0126000760
082 # # $a 336.015 984 742
084 # # $a 336.015 984 742 A. i
100 0 # $a A. Fadel Muhammad
245 1 # $a IMPLEMENTASI SISKEUDES DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI KECAMATAN LANRISANG KABUPATEN PINRANG /$c A. Fadel Muhammad
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 16 : $b Ilus
520 # # $a Permasalahan (GAP) Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pengelolaan keuangan dan transparansi di lembaga pemerintahan sangat penting untuk membangun kepercayaan publik dan pemerintahan yang efektif. Di Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) berperan signifikan dalam pengelolaan dana desa. Meskipun dana desa tercatat 100% terealisasi dari tahun 2021 hingga 2023, tantangan dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penuh masih ada. Isu terkait sumber daya manusia, akses teknologi, dan koordinasi antar pihak masih mempengaruhi optimalisasi fungsi Siskeudes. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi Siskeudes dalam pengelolaan dana desa di Kecamatan Lanrisang. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Partisipan penelitian melibatkan staf dari Pemerintah Kecamatan dan perangkat desa, serta pihak-pihak terkait lainnya. Analisis dilakukan berdasarkan teori Edward III yang mengevaluasi implementasi Siskeudes berdasarkan empat dimensi utama: komunikasi, sumber daya, struktur birokrasi, dan disposisi. Hasil/Temuan: Temuan menunjukkan bahwa implementasi Siskeudes di Lanrisang telah berjalan dengan baik, dengan realisasi anggaran dana desa yang konsisten memenuhi target. Namun, tantangan seperti terbatasnya infrastruktur teknologi, kapasitas sumber daya manusia, dan perlunya perbaikan dalam komunikasi serta koordinasi antar instansi masih ditemukan. Meskipun demikian, upaya seperti pelatihan rutin dan koordinasi lintas sektor telah berkontribusi terhadap keberhasilan sistem ini. Kesimpulan: Implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam pengelolaan dana desa di Kecamatan Lanrisang telah berjalan secara efektif dengan realisasi anggaran yang konsisten mencapai target dari tahun 2021 hingga 2023. Siskeudes berhasil meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa meskipun masih menghadapi kendala seperti keterbatasan infrastruktur teknologi, kapasitas sumber daya manusia yang perlu ditingkatkan, serta koordinasi antar instansi yang belum optimal. Kata kunci: Akuntabilitas, Kecamatan Lanrisang, Pengelolaan Dana Desa, Pengelolaan Keuangan, Siskeudes, Transparansi.
650 # 4 $a Pengelolaan dana desa
700 0 # $a Simanjuntak, Tumpak Haposan
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/22567
Content Unduh katalog