Cite This        Tampung        Export Record
Judul IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN INKLUSIF UNTUK KESETARAAN BELAJAR SISWA BERKEBUTUHAN KHUSUS DI SMA TUNAS MEKAR INDONESIA KOTA BANDAR LAMPUNG / Alif Patria Bangsawan
Pengarang Alif Patria Bangsawan
Lambelanova, Rossy
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 12
Subjek pendidikan inklusif
Abstrak Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Implementasi kebijakan pendidikan inklusif pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) bertujuan untuk menjamin hak pendidikan bagi seluruh peserta didik, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur, kesiapan tenaga pendidik, serta belum selarasnya kebijakan nasional dengan kondisi lokal di daerah. Beberapa studi menunjukkan bahwa mekanisme zonasi belum sepenuhnya menjamin akses yang adil bagi peserta didik disabilitas. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pendidikan inklusif di tingkat SMA, dengan fokus pada efektivitas sistem zonasi dan peran para pemangku kepentingan dalam mendukung praktik pendidikan yang setara dan adaptif. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yang memungkinkan eksplorasi mendalam terhadap dinamika implementasi kebijakan di tingkat daerah. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Informan penelitian berjumlah delapan orang yang dipilih secara purposif, meliputi perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi, kepala sekolah, guru pendamping, serta orang tua peserta didik berkebutuhan khusus. Mereka dipilih berdasarkan keterlibatan langsung dan pemahaman mendalam terhadap pelaksanaan pendidikan inklusif di lingkungan sekolah menengah. Hasil/Temuan: Temuan menunjukkan bahwa meskipun kebijakan inklusif telah diadopsi secara formal, pelaksanaannya masih belum merata dan cenderung administratif. Hambatan utama meliputi keterbatasan kapasitas guru, belum tersedianya fasilitas yang mendukung, serta lemahnya integrasi antara kebijakan dan kebutuhan nyata di sekolah. Kesimpulan: Diperlukan penguatan kapasitas pendidik, penyediaan infrastruktur pendukung, serta penyesuaian mekanisme pelaksanaan kebijakan dengan kondisi lokal untuk mewujudkan pendidikan inklusif yang berkeadilan. Kata Kunci: Pendidikan Inklusif, Sistem Zonasi, Implementasi Kebijakan

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06984/IPDN/2025 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001192567
005 20260127113842
035 # # $a 0010-0126001012
082 # # $a 371.904 6 598 18
084 # # $a 371.904 6 598 18 ALI i
100 0 # $a Alif Patria Bangsawan
245 1 # $a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN INKLUSIF UNTUK KESETARAAN BELAJAR SISWA BERKEBUTUHAN KHUSUS DI SMA TUNAS MEKAR INDONESIA KOTA BANDAR LAMPUNG /$c Alif Patria Bangsawan
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Implementasi kebijakan pendidikan inklusif pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) bertujuan untuk menjamin hak pendidikan bagi seluruh peserta didik, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur, kesiapan tenaga pendidik, serta belum selarasnya kebijakan nasional dengan kondisi lokal di daerah. Beberapa studi menunjukkan bahwa mekanisme zonasi belum sepenuhnya menjamin akses yang adil bagi peserta didik disabilitas. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pendidikan inklusif di tingkat SMA, dengan fokus pada efektivitas sistem zonasi dan peran para pemangku kepentingan dalam mendukung praktik pendidikan yang setara dan adaptif. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yang memungkinkan eksplorasi mendalam terhadap dinamika implementasi kebijakan di tingkat daerah. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Informan penelitian berjumlah delapan orang yang dipilih secara purposif, meliputi perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi, kepala sekolah, guru pendamping, serta orang tua peserta didik berkebutuhan khusus. Mereka dipilih berdasarkan keterlibatan langsung dan pemahaman mendalam terhadap pelaksanaan pendidikan inklusif di lingkungan sekolah menengah. Hasil/Temuan: Temuan menunjukkan bahwa meskipun kebijakan inklusif telah diadopsi secara formal, pelaksanaannya masih belum merata dan cenderung administratif. Hambatan utama meliputi keterbatasan kapasitas guru, belum tersedianya fasilitas yang mendukung, serta lemahnya integrasi antara kebijakan dan kebutuhan nyata di sekolah. Kesimpulan: Diperlukan penguatan kapasitas pendidik, penyediaan infrastruktur pendukung, serta penyesuaian mekanisme pelaksanaan kebijakan dengan kondisi lokal untuk mewujudkan pendidikan inklusif yang berkeadilan. Kata Kunci: Pendidikan Inklusif, Sistem Zonasi, Implementasi Kebijakan
650 # 4 $a pendidikan inklusif
700 0 # $a Lambelanova, Rossy
Content Unduh katalog