Cite This        Tampung        Export Record
Judul PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN BANGUNAN LIAR DI KABUPATEN DELI SERDANG / Sembiring, Denny Arihta
Pengarang Sembiring, Denny Arihta
Wiredarme
Penerbitan Jatinangor : Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 2025
Deskripsi Fisik 16 :Ilus
Subjek Penegakan Hukum
Abstrak Permasalan (Kesenjangan Penelitian): Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Deli Serdang merupakan syarat wajib sebelum mendirikan bangunan, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 14 Tahun 2006. Aturan ini bertujuan menjaga keteraturan tata ruang, keselamatan, dan kelayakan lingkungan. Namun, pelanggaran terhadap ketentuan ini masih sering terjadi, ditandai dengan maraknya bangunan liar di zona terlarang seperti lahan hijau. Keberadaan bangunan liar menimbulkan dampak sosial dan lingkungan serta mengganggu keteraturan kawasan. Oleh karena itu, pengawasan, penegakan hukum, dan edukasi masyarakat perlu ditingkatkan guna mewujudkan pembangunan yang tertib dan berkelanjutan.Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana Satpol PP menjalankan tugas dan fungsinya dalam menertibkan bangunan liar serta untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode: Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Serta analisis terhadap teori peran dari Biddle dan Thomas. Hasil/Temuan: Satpol PP telah menjalankan perannya melalui tindakan preventif, sosialisasi, hingga eksekusi di lapangan. Berdasarkan data tahun 2024, terdapat 316 SP I, 259 SP II, 222 SP III, 205 pembongkaran mandiri, 200 penghentian sementara, dan 204 pembongkaran paksa. Temuan ini dianalisis menggunakan teori peran Biddle dan Thomas dengan dimensi harapan, norma, perilaku, serta penilaian dan sanksi. Hambatan utama meliputi kurangnya personel (hanya 184 dari ideal 400), keterbatasan sarana-prasarana, rendahnya kesadaran masyarakat, dan minimnya anggaran. Upaya Satpol PP mencakup koordinasi lintas instansi, pelatihan personel, sosialisasi melibatkan tokoh masyarakat, dan usulan peningkatan anggaran. Kesimpulan: Bahwa peran Satpol PP dalam menertibkan bangunan liar di Kabupaten Deli Serdang sudah dilaksanakan, namun masih perlu ditingkatkan melalui strategi yang lebih integratif, sumber daya yang memadai, dan pendekatan yang lebih persuasif kepada masyarakat. Kata Kunci: Bangunan Liar; Satpol PP; Peran; Kabupaten Deli Serdang; Penertiban
Lokasi Akses Online http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24760

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07004/IPDN/2025 Baca di tempat Perpustakaan Pusat IPDN Jatinangor - Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001192597
005 20260127021202
035 # # $a 0010-0126001042
082 # # $a 363.230 959 812 12
084 # # $a 363.230 959 812 12 SEM p
100 0 # $a Sembiring, Denny Arihta
245 1 # $a PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN BANGUNAN LIAR DI KABUPATEN DELI SERDANG /$c Sembiring, Denny Arihta
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025
300 # # $a 16 : $b Ilus
520 # # $a Permasalan (Kesenjangan Penelitian): Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Deli Serdang merupakan syarat wajib sebelum mendirikan bangunan, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 14 Tahun 2006. Aturan ini bertujuan menjaga keteraturan tata ruang, keselamatan, dan kelayakan lingkungan. Namun, pelanggaran terhadap ketentuan ini masih sering terjadi, ditandai dengan maraknya bangunan liar di zona terlarang seperti lahan hijau. Keberadaan bangunan liar menimbulkan dampak sosial dan lingkungan serta mengganggu keteraturan kawasan. Oleh karena itu, pengawasan, penegakan hukum, dan edukasi masyarakat perlu ditingkatkan guna mewujudkan pembangunan yang tertib dan berkelanjutan.Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana Satpol PP menjalankan tugas dan fungsinya dalam menertibkan bangunan liar serta untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode: Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Serta analisis terhadap teori peran dari Biddle dan Thomas. Hasil/Temuan: Satpol PP telah menjalankan perannya melalui tindakan preventif, sosialisasi, hingga eksekusi di lapangan. Berdasarkan data tahun 2024, terdapat 316 SP I, 259 SP II, 222 SP III, 205 pembongkaran mandiri, 200 penghentian sementara, dan 204 pembongkaran paksa. Temuan ini dianalisis menggunakan teori peran Biddle dan Thomas dengan dimensi harapan, norma, perilaku, serta penilaian dan sanksi. Hambatan utama meliputi kurangnya personel (hanya 184 dari ideal 400), keterbatasan sarana-prasarana, rendahnya kesadaran masyarakat, dan minimnya anggaran. Upaya Satpol PP mencakup koordinasi lintas instansi, pelatihan personel, sosialisasi melibatkan tokoh masyarakat, dan usulan peningkatan anggaran. Kesimpulan: Bahwa peran Satpol PP dalam menertibkan bangunan liar di Kabupaten Deli Serdang sudah dilaksanakan, namun masih perlu ditingkatkan melalui strategi yang lebih integratif, sumber daya yang memadai, dan pendekatan yang lebih persuasif kepada masyarakat. Kata Kunci: Bangunan Liar; Satpol PP; Peran; Kabupaten Deli Serdang; Penertiban
650 # 4 $a Penegakan Hukum
700 0 # $a Wiredarme
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24760
Content Unduh katalog